RPJMD 2025–2029 Disahkan Dukung Visi Besar Halmahera Selatan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 00:49 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pidato Bupati Halsel dalam rapat paripurna pengesahan RPJMD 2025-2029 || Foto : Ridal_kasedata

Pidato Bupati Halsel dalam rapat paripurna pengesahan RPJMD 2025-2029 || Foto : Ridal_kasedata

Kasedata.id – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) 2025–2029 resmi disahkan dalam Rapat Paripurna ke-34 Masa Persidangan III Tahun 2025, yang digelar oleh DPRD Halsel, Selasa (5/8/2025).

Paripurna penting ini dihadiri unsur Forkopimda, dan dipimpin langsung Ketua DPRD Hj. Salma Samad, didampingi Wakil Ketua I Muslim Hi. Rakib dan Wakil Ketua II Fadila Mahmud. Meski hanya dihadiri 22 anggota Dewan, rapat tetap dianggap sah karena telah memenuhi kuorum.

Ketua DPRD yang juga politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyampaikan bahwa pengesahan RPJMD ini akan menentukan arah kebijakan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“RPJMD ini adalah acuan utama bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja yang terukur dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegas Salma dalam sambutannya.

Baca Juga :  Ramadan, Harga Ayam di Halmahera Selatan Naik

Sementara, Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba, menegaskan bahwa penyusunan RPJMD merupakan mandat konstitusional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam aturan ini kepala daerah wajib menyusun dan menetapkan RPJMD dalam waktu enam bulan sejak pelantikannya.

“RPJMD bukan sekadar penjabaran visi-misi kepala daerah terpilih, tetapi mencakup elemen penting seperti arah kebijakan pembangunan, tujuan dan sasaran daerah, indikator kinerja utama, strategi pencapaian, serta kerangka pendanaan jangka menengah,” ungkap Bupati Bassam merujuk pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

Bupati juga menyampaikan bahwa dokumen RPJMD 2025–2029 memiliki keterkaitan langsung dengan RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) serta program prioritas nasional Asta Cita yang menjadi fondasi arah pembangunan Indonesia ke depan.

Baca Juga :  Hardiknas 2025, Pidato Menteri Pendidikan Menggema di Ternate

“RPJMD ini akan menjadi rujukan utama dalam penyusunan Rencana Strategis (Renstra) seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Halmahera Selatan untuk lima tahun ke depan,” jelasnya.

Dalam proses penyusunannya, RPJMD telah melalui 12 tahapan mekanisme yang sesuai dengan regulasi. Mulai dari forum konsultasi publik, konsultasi ke Bappeda Provinsi Maluku Utara, Musrenbang jangka menengah daerah, harmonisasi Ranperda dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM, hingga pembahasan mendalam bersama Panitia Khusus DPRD.

Seluruh tahapan tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa RPJMD ini benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat serta menjawab tantangan pembangunan lima tahun ke depan.

“Dokumen ini adalah kompas pembangunan daerah dengan visi besar yakni Mewujudkan Senyum Halmahera Selatan yang Adil, Maju, dan Berkelanjutan Berbasis Agromaritim dalam Bingkai Saruma Penuh Berkah,” pungkas Bupati Bassam. (*)

 

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

49 Huntap Jambula Resmi Diserahkan untuk Korban Banjir Rua
62 Paskibraka Ternate Terima Penghargaan, Tugas Berlanjut Hingga 2027
Dana Hibah 11 Parpol di Ternate Masuk Tahap Pencairan
Huntap Jambula Jadi Rujukan, Pemprov Jatim Studi Tiru ke Ternate
Gandeng Kompas, Harita Nickel Luncurkan Buku Keindahan Laut Pulau Obi
Terjerat Dugaan Korupsi, Eks Kadis DKP Malut Pamit dari Gosale
Staf Ahli Gubernur Malut Mundur, BKD Siapkan Pengganti
Satu Tahun, Tugas Paskibraka Ternate Belum Usai

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 22:43 WIT

49 Huntap Jambula Resmi Diserahkan untuk Korban Banjir Rua

Kamis, 10 September 2026 - 22:23 WIT

62 Paskibraka Ternate Terima Penghargaan, Tugas Berlanjut Hingga 2027

Rabu, 9 September 2026 - 22:46 WIT

Dana Hibah 11 Parpol di Ternate Masuk Tahap Pencairan

Rabu, 9 September 2026 - 09:25 WIT

Gandeng Kompas, Harita Nickel Luncurkan Buku Keindahan Laut Pulau Obi

Selasa, 8 September 2026 - 16:56 WIT

Terjerat Dugaan Korupsi, Eks Kadis DKP Malut Pamit dari Gosale

Berita Terbaru

Hukum

Polisi di Ternate Bongkar Pengiriman Miras dari Sofifi

Kamis, 10 Sep 2026 - 23:17 WIT

Daerah

49 Huntap Jambula Resmi Diserahkan untuk Korban Banjir Rua

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:43 WIT

Nuryadin Rachman

Daerah

Dana Hibah 11 Parpol di Ternate Masuk Tahap Pencairan

Rabu, 9 Sep 2026 - 22:46 WIT

Pendidikan

RSUD Chasan Boesoirie Dukung Penuh UMMU Buka FKG

Rabu, 9 Sep 2026 - 17:14 WIT