Kasedata.id — Pemerintah Kota Ternate resmi menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Dokumen penting ini disampaikan langsung Wali Kota M. Tauhid Soleman dalam rapat paripurna DPRD Kota Ternate, Senin malam (14/7/2025).
Dalam pidatonya, Wali Kota menegaskan bahwa KUA-PPAS menjadi manifestasi konkret dari visi pembangunan Kota Ternate. Dokumen ini mengarahkan kebijakan fiskal dan program prioritas tahunan secara sistematis, terukur, dan responsif terhadap kebutuhan nyata masyarakat.
“Penyusunan KUA-PPAS tahun 2026 ini diselaraskan dengan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026. Visi Kota Ternate tetap konsisten, yaitu mewujudkan kota yang mandiri dan berkeadilan,” tegas Tauhid.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tauhid menguraikan bahwa RKPD 2026 mencakup enam agenda prioritas pembangunan, antara lain :
Penguatan kelembagaan sosial melalui nilai-nilai budaya lokal dalam konsep Kie Se Gam, Magogugu, Matiti, Tomdi.
Peningkatan infrastruktur dasar dan strategis, khususnya di wilayah kepulauan Batang Dua, Hiri, dan Moti (BAHIM).
Pengembangan kualitas SDM yang unggul dan berdaya saing.
Perbaikan tata kelola pemerintahan yang responsif, bersih, transparan, dan akuntabel.
Penguatan ekonomi masyarakat berbasis kepulauan yang mandiri dan tahan krisis.
Pengelolaan SDA dan lingkungan secara berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Penyusunan anggaran tahun 2026, menurut Tauhid, harus mengedepankan efisiensi dan efektivitas, serta mengikuti pendekatan money follow program—artinya setiap alokasi anggaran harus jelas hasil dan dampaknya terhadap masyarakat.
Struktur KUA-PPAS 2026 meliputi : Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1.118.526.305.699 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD)Rp148.551.180.000,Pendapatan Transfer Rp962.975.125.699, Lain-lain Pendapatan yang Sah: Rp7.000.000.000.
Sementara itu, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp1.115.526.305.699, dengan rincian Belanja Operasi: Rp981.122.197.731, Belanja Modal: Rp114.404.107.968, Belanja Tak Terduga: Rp20.000.000.000
Dengan demikian, anggaran Kota Ternate tahun 2026 diproyeksikan mengalami surplus sebesar Rp3.000.000.000. Surplus ini akan dialokasikan untuk penyertaan modal melalui pos pembiayaan.
Wali Kota berharap pembahasan KUA-PPAS bersama DPRD dapat berlangsung secara konstruktif dan produktif, dengan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
“Dokumen ini menjadi instrumen penting dalam menyatukan arah perencanaan dan penganggaran, sekaligus menegaskan komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi,” kata Tauhid.
Ia berharap bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif dapat menghasilkan nota kesepakatan KUA-PPAS yang mampu menjawab tantangan pembangunan dan mempercepat terwujudnya Kota Ternate yang Mandiri dan Berkeadilan. (*)
Penulis : Pewarta
Editor : Sandin Ar