RPJMD 2025–2029 Disahkan Dukung Visi Besar Halmahera Selatan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 00:49 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pidato Bupati Halsel dalam rapat paripurna pengesahan RPJMD 2025-2029 || Foto : Ridal_kasedata

Pidato Bupati Halsel dalam rapat paripurna pengesahan RPJMD 2025-2029 || Foto : Ridal_kasedata

Kasedata.id – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) 2025–2029 resmi disahkan dalam Rapat Paripurna ke-34 Masa Persidangan III Tahun 2025, yang digelar oleh DPRD Halsel, Selasa (5/8/2025).

Paripurna penting ini dihadiri unsur Forkopimda, dan dipimpin langsung Ketua DPRD Hj. Salma Samad, didampingi Wakil Ketua I Muslim Hi. Rakib dan Wakil Ketua II Fadila Mahmud. Meski hanya dihadiri 22 anggota Dewan, rapat tetap dianggap sah karena telah memenuhi kuorum.

Ketua DPRD yang juga politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyampaikan bahwa pengesahan RPJMD ini akan menentukan arah kebijakan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“RPJMD ini adalah acuan utama bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja yang terukur dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegas Salma dalam sambutannya.

Baca Juga :  Volume Sampah di Halsel Capai 21 Ton Per Hari

Sementara, Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba, menegaskan bahwa penyusunan RPJMD merupakan mandat konstitusional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam aturan ini kepala daerah wajib menyusun dan menetapkan RPJMD dalam waktu enam bulan sejak pelantikannya.

“RPJMD bukan sekadar penjabaran visi-misi kepala daerah terpilih, tetapi mencakup elemen penting seperti arah kebijakan pembangunan, tujuan dan sasaran daerah, indikator kinerja utama, strategi pencapaian, serta kerangka pendanaan jangka menengah,” ungkap Bupati Bassam merujuk pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

Bupati juga menyampaikan bahwa dokumen RPJMD 2025–2029 memiliki keterkaitan langsung dengan RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) serta program prioritas nasional Asta Cita yang menjadi fondasi arah pembangunan Indonesia ke depan.

Baca Juga :  Satu Sekolah di Halsel Dipalang, Siswa Jadi Korban

“RPJMD ini akan menjadi rujukan utama dalam penyusunan Rencana Strategis (Renstra) seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Halmahera Selatan untuk lima tahun ke depan,” jelasnya.

Dalam proses penyusunannya, RPJMD telah melalui 12 tahapan mekanisme yang sesuai dengan regulasi. Mulai dari forum konsultasi publik, konsultasi ke Bappeda Provinsi Maluku Utara, Musrenbang jangka menengah daerah, harmonisasi Ranperda dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM, hingga pembahasan mendalam bersama Panitia Khusus DPRD.

Seluruh tahapan tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa RPJMD ini benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat serta menjawab tantangan pembangunan lima tahun ke depan.

“Dokumen ini adalah kompas pembangunan daerah dengan visi besar yakni Mewujudkan Senyum Halmahera Selatan yang Adil, Maju, dan Berkelanjutan Berbasis Agromaritim dalam Bingkai Saruma Penuh Berkah,” pungkas Bupati Bassam. (*)

 

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Apel Perdana Usai Lebaran, Bupati Halsel Tekankan Disiplin dan Perubahan Kinerja ASN
DPD GMNI Malut Soroti Dugaan Maraknya Investasi Tambang Tanpa AMDAL di Haltim
Wakil Gubernur Malut Gelar Open House di Tidore 
Gubernur Malut Sampaikan Pesan Mendalam di Momen Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
Pemprov Malut Dorong Pembangunan RTLH 2026 Gunakan PVC
Dikbud Malut Pastikan Hak Guru Cair 100 Persen Jelang Lebaran
Hore ! ASN Pemprov Maluku Utara Sudah Terima THR dan TPP
Pimpinan OPD dihimbau Sholat IED 1447 Hijriah di Sofifi

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:41 WIT

Apel Perdana Usai Lebaran, Bupati Halsel Tekankan Disiplin dan Perubahan Kinerja ASN

Senin, 23 Maret 2026 - 16:27 WIT

DPD GMNI Malut Soroti Dugaan Maraknya Investasi Tambang Tanpa AMDAL di Haltim

Minggu, 22 Maret 2026 - 13:07 WIT

Wakil Gubernur Malut Gelar Open House di Tidore 

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:59 WIT

Gubernur Malut Sampaikan Pesan Mendalam di Momen Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

Kamis, 19 Maret 2026 - 17:35 WIT

Pemprov Malut Dorong Pembangunan RTLH 2026 Gunakan PVC

Berita Terbaru

Seleksi pemain persiapan Porprov 2026 yang dipusatkan di Lapangan Ya-Anhar, Kelurahan Gambesi, Kota Ternate/Pelatih kepala Rudiyanto [dok : kasedata]

Olahraga

PSSI Ternate “Bangkit,” Bidik Kembali Emas Porprov 2026

Sabtu, 28 Mar 2026 - 01:53 WIT

Oknum anggota BRIMOB Bripka RAP (37) resmi ditetapkan sebagai tersangka KDRT. || dok : Kasedata.id

Hukun & Peristiwa

Tak Pandang Bulu, Polisi Tetapkan Anggota Brimob Tersangka KDRT

Rabu, 25 Mar 2026 - 17:32 WIT

Ketua PW Fatayat NU Maluku Utara, Mardiah Z. Hanafi. || dok : Ilham/Kasedata

Hukun & Peristiwa

Fatayat NU Maluku Utara Mengutuk Keras Kasus KDRT di Ternate

Selasa, 24 Mar 2026 - 23:17 WIT

Direktur LSM Daulat Perempuan Maluku Utara (Daurmala) Maluku Utara, Nurdewa Syafar. || dok : Ilham/Kasedata

Hukun & Peristiwa

Daurmala Resmi Laporkan Oknum Anggota Brimob ke Divpropam Polri

Selasa, 24 Mar 2026 - 22:46 WIT