Dua Mantan Kades di Halsel Terancam Dipolisikan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:52 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hastomo Bakri || Foto : Ridal_Kasedata

Hastomo Bakri || Foto : Ridal_Kasedata

Kasedata.id – Dua mantan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) terancam akan dilaporkan ke Polisi atau dipolisikan atas dugaan kasus penipuan. Mereka diduga meminjam uang pribadi milik seorang warga bernama Sukardi Sidik, dengan total mencapai ratusan juta rupiah. Ironisnya, pinjaman tersebut bahkan menggunakan cap resmi Desa.

Kuasa hukum Sukardi, Hastomo Bakri, menegaskan langkah hukum akan ditempuh karena sampai saat ini para mantan kades itu tak kunjung mengembalikan pinjaman yang totalnya mencapai Rp192 juta.

Baca Juga :  Perpustakaan Fala Gaku Jadi Pusat Literasi di Mandioli Utara

Hastomo merinci, dua mantan Kades itu adalah Kades Kurunga, Kecamatan Joronga, dengan pinjaman Rp123.000.000, serta mantan Kades Vida, Kecamatan Gane Timur, dengan pinjaman Rp70.200.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Klien kami sudah berulang kali menempuh jalur kekeluargaan dan memberi kesempatan agar pinjaman itu dikembalikan. Namun, tidak ada itikad baik sampai sekarang. Karena itu, kami akan menempuh jalur hukum atau melaporkan ke Polres Halsel,” tegas Hastomo kepada wartawan, Rabu (20/8/2025).

Baca Juga :  Dinas Parawisata Halsel Dorong Ekonomi Kreatif di Pedesaan

Hastomo menambahkan, persoalan ini tidak bisa dipandang semata-mata sebagai urusan perdata. Jika terbukti ada unsur penipuan atau penyalahgunaan jabatan ketika kedua terlapor masih aktif menjabat sebagai kades, maka perkara ini dapat berkembang ke ranah pidana.

“Kami memastikan laporan resmi akan segera dilayangkan ke Polres Halsel dalam waktu dekat. Harapan kami, agar ada kepastian hukum baik bagi klien kami maupun masyarakat desa yang turut menjadi saksi persoalan ini,” pungkasnya. (*)

 

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Dugaan Jual Beli IUP di Haltim Kembali Mencuat, Sejumlah Pejabat Disebut
Dugaan Korupsi, Eks Bupati Pulau Taliabu Resmi Ditahan 
Paskibraka Kota Ternate, Satu ke Nasional, Empat ke Provinsi
Nuryadin : Seleksi Ketat Jaring 62 Anggota Paskibraka Kota Ternate 
Pemkot Ternate Umumkan 62 Anggota Paskibraka Terpilih, Ini Daftarnya
IKA PMII Malut Tegaskan Peran Strategis Alumni Lewat Sekolah Pergerakan
Siswa SMAN 4 Ternate Lolos Paskibraka Nasional, Ukir Sejarah Baru
Kantor Ombudsman Dibobol Maling, Polres Ternate Selidiki

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 16:42 WIT

Dugaan Jual Beli IUP di Haltim Kembali Mencuat, Sejumlah Pejabat Disebut

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:10 WIT

Dugaan Korupsi, Eks Bupati Pulau Taliabu Resmi Ditahan 

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:04 WIT

Paskibraka Kota Ternate, Satu ke Nasional, Empat ke Provinsi

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:46 WIT

Pemkot Ternate Umumkan 62 Anggota Paskibraka Terpilih, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:32 WIT

IKA PMII Malut Tegaskan Peran Strategis Alumni Lewat Sekolah Pergerakan

Berita Terbaru

Mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, saat ditahan oleh Kejati Maluku Utara [Foto : Acim/kasedata]

Hukum & Peristiwa

Dugaan Korupsi, Eks Bupati Pulau Taliabu Resmi Ditahan 

Jumat, 26 Jun 2026 - 18:10 WIT