Dua Mantan Kades di Halsel Terancam Dipolisikan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:52 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hastomo Bakri || Foto : Ridal_Kasedata

Hastomo Bakri || Foto : Ridal_Kasedata

Kasedata.id – Dua mantan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) terancam akan dilaporkan ke Polisi atau dipolisikan atas dugaan kasus penipuan. Mereka diduga meminjam uang pribadi milik seorang warga bernama Sukardi Sidik, dengan total mencapai ratusan juta rupiah. Ironisnya, pinjaman tersebut bahkan menggunakan cap resmi Desa.

Kuasa hukum Sukardi, Hastomo Bakri, menegaskan langkah hukum akan ditempuh karena sampai saat ini para mantan kades itu tak kunjung mengembalikan pinjaman yang totalnya mencapai Rp192 juta.

Baca Juga :  Didukung Sesepuh, Perjuangan DOB Makayoa Kian Menguat

Hastomo merinci, dua mantan Kades itu adalah Kades Kurunga, Kecamatan Joronga, dengan pinjaman Rp123.000.000, serta mantan Kades Vida, Kecamatan Gane Timur, dengan pinjaman Rp70.200.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Klien kami sudah berulang kali menempuh jalur kekeluargaan dan memberi kesempatan agar pinjaman itu dikembalikan. Namun, tidak ada itikad baik sampai sekarang. Karena itu, kami akan menempuh jalur hukum atau melaporkan ke Polres Halsel,” tegas Hastomo kepada wartawan, Rabu (20/8/2025).

Baca Juga :  Jaga Estetika Kota Ternate, Lapak Liar “Dibongkar”

Hastomo menambahkan, persoalan ini tidak bisa dipandang semata-mata sebagai urusan perdata. Jika terbukti ada unsur penipuan atau penyalahgunaan jabatan ketika kedua terlapor masih aktif menjabat sebagai kades, maka perkara ini dapat berkembang ke ranah pidana.

“Kami memastikan laporan resmi akan segera dilayangkan ke Polres Halsel dalam waktu dekat. Harapan kami, agar ada kepastian hukum baik bagi klien kami maupun masyarakat desa yang turut menjadi saksi persoalan ini,” pungkasnya. (*)

 

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Dari Kolaborasi, Pemuda Tewil Bangun Greenhouse untuk Kemandirian Pangan Lokal
Peduli Warganya, Kades Fofau Ikut Rujuk Pasien Lahiran ke RSUD Labuha
KUA-PPAS Disepakati, Wali Kota Ternate Sampaikan RAPBD Perubahan 2025
Penyidik Kejati Geledah Kantor Perindag Malut, Yudhitia : Kami Kooperatif
DBH Kepulauan Sula Kembali Dipertanyakan
Hadiah dari Sang Gubernur Maluku Utara
Pemprov Maluku Utara dan PLN Bersinergi Tingkatkan Elektrifikasi 
Gubernur Malut Launcing Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi Guru dan Siswa

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 20:43 WIT

Dari Kolaborasi, Pemuda Tewil Bangun Greenhouse untuk Kemandirian Pangan Lokal

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:52 WIT

Dua Mantan Kades di Halsel Terancam Dipolisikan

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:52 WIT

Peduli Warganya, Kades Fofau Ikut Rujuk Pasien Lahiran ke RSUD Labuha

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:04 WIT

KUA-PPAS Disepakati, Wali Kota Ternate Sampaikan RAPBD Perubahan 2025

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:57 WIT

Penyidik Kejati Geledah Kantor Perindag Malut, Yudhitia : Kami Kooperatif

Berita Terbaru

Hastomo Bakri || Foto : Ridal_Kasedata

Daerah

Dua Mantan Kades di Halsel Terancam Dipolisikan

Rabu, 20 Agu 2025 - 19:52 WIT