NIP PPPK Paruh Waktu di Halsel Belum Terbit, Ini Kendalanya 

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:18 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKPPD Halsel, Abdillah Kamarullah. (doc: Ridal/Kasedata)

Kepala BKPPD Halsel, Abdillah Kamarullah. (doc: Ridal/Kasedata)

Kasedata.id – Sebanyak 973 PPPK Paruh Waktu di Halmahera Selatan (Halsel) diusulkan untuk mendapatkan NIP PPPK Paruh Waktu hingga kini penerbitan NIP belum bisa dilakukan oleh BKN (Badan Kepegawaian Negara). Pasalnya, dalam penerbitan NIP BKN masih menemui kendala administrasi.

Kepala BKPPD Halsel, Abdillah Kamarullah mengatakan, untuk PPPK Paruh Waktu semuanya sudah diusulkan untuk penetapan NIP, namun setelah dikirim ada beberapa kekurangan dokumen yang butuh perbaikan. Sehingga saat ini pihaknya berupaya untuk perbaiki agar bisa dikembalikan ke BKN.

“Dari 973 PPPK Paruh Waktu yang diusulkan, BKN kembalikan untuk diperbaiki ada sekitar 200-an dan sudah diperbaiki sebagian sehingga tersisa 97. Setelah 97 itu selesai perbaikan baru kita kirim balik ke BKN,” ungkap Abdillah saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Senin (20/10/2025).

Kata dia, jika memungkinkan pihaknya akan melaksanakan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu bersamaan dengan PPPK Tahap II. Jika NIP PPPK Paruh Waktu semuanya sudah selesai lansung dilanjutkan dengan penyerahan SK diawal bulan November.

“Kita berusaha semaksimal mungkin agar semua usulan PPPK Paruh Waktu ini bisa diakomodir untuk penetapan NIP-nya. Kendala administrasi yang paling banyak itu masalah izasa, jadi ada yang hanya menyampaikan surat keterangan dan lain-lain,” ujarnya.

Baca Juga :  Kunker BAM DPR RI di Malut, Wagub Angkat Isu Sofifi, Nikel, Hingga DBH

Karena itu BKPPD harus konfirmasi ke yang bersangkutan agar memasukkan kembali administrasi yang kurang untuk dikirim kembali ke BKN. Tahap dua juga demikian, masih terdapat kendala administrasi yang hampir sama dengan PPPK Paruh Waktu, ada sekitar 5 yang belum lengkap.

“Kami minta izasa asli tapi yang diupload itu yang foto kopi nya, bahkan fotokopi nya tanpa legalisir. Namun semuanya sudah dikonfirmasi ke yang bersangkutan untuk dilengkapi kekurangan administrasinya,” pungkasnya. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Kabau Pante Siaga Banjir Rob, 600 Meter Permukiman Ditimbun
Pemkab Taliabu Perkuat SPM Pendidikan Berbasis Data
Kemarau Panjang, Pemkot Ternate Gelar Salat Istisqa
Dari Program Pempus, Ternate Raih Bantuan 200 Unit Rumah
Ratusan Korban Investasi Geruduk Polres Ternate, Kerugian Ditaksir Puluhan Miliar
Pemda Sula Didesak Segera Tuntaskan Pemekaran Dua Desa
Buka Konfercab ke-V, Ketua Ansor Malut Tekankan Penguatan Kaderisasi
OMC Malut Berakhir, Sherly Apresiasi Dukungan BNPB dan Pihak Terkait

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 20:47 WIT

Kabau Pante Siaga Banjir Rob, 600 Meter Permukiman Ditimbun

Jumat, 18 September 2026 - 20:29 WIT

Pemkab Taliabu Perkuat SPM Pendidikan Berbasis Data

Jumat, 18 September 2026 - 12:37 WIT

Kemarau Panjang, Pemkot Ternate Gelar Salat Istisqa

Jumat, 18 September 2026 - 12:16 WIT

Dari Program Pempus, Ternate Raih Bantuan 200 Unit Rumah

Kamis, 17 September 2026 - 21:49 WIT

Ratusan Korban Investasi Geruduk Polres Ternate, Kerugian Ditaksir Puluhan Miliar

Berita Terbaru

Dikbud Kabupaten Pulau Taliabu bersama Badan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Maluku Utara saat menggelar pendampingan perencanaan dan penganggaran terkait SPM bidang pendidikan tahun 2026 [ dok : karno/kasedata]

Daerah

Pemkab Taliabu Perkuat SPM Pendidikan Berbasis Data

Jumat, 18 Sep 2026 - 20:29 WIT

Daerah

Kemarau Panjang, Pemkot Ternate Gelar Salat Istisqa

Jumat, 18 Sep 2026 - 12:37 WIT

Wali Kota Ternate (kedua kiri) dan Kadisperkimtan (kedua kanan) berpose usai menerima piagam pernghargaan.

Daerah

Dari Program Pempus, Ternate Raih Bantuan 200 Unit Rumah

Jumat, 18 Sep 2026 - 12:16 WIT