Dana Desa di Halsel Turun Drastis

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:31 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasedata.id – Pagu Dana Desa (DD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) untuk tahun anggaran 2026 mengalami penurunan signifikan. Berdasarkan data Sistem Informasi Keuangan Daerah, alokasi Dana Desa tahun 2026 tercatat sebesar Rp 91 miliar, turun sekitar 57 persen dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp 212 miliar.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dana Desa di Halsel Turun Drastis) Kabupaten Halmahera Selatan, Zaki Abdul Wahab, mengatakan pagu Dana Desa pada tahun 2026 ini turun 57 persen atau menjadi Rp 91 miliar. Padahal pada tahun 2025 total Dana Desa mencapai Rp 212 miliar.

Baca Juga :  Rakor RTRW 2025–2045 untuk Arah Pembangunan Kota Ternate

“Kami belum mengetahui secara pasti besaran pengurangan porsi Dana Desa yang akan diterima masing-masing daerah di Indonesia, termasuk Halmahera Selatan yang memiliki 249 desa yang tersebar di 30 kecamatan. Hal ini lantaran hingga kini belum terbit Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terbaru yang mengatur pembagian Dana Desa tahun 2026,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kata dia, sampai sekarang belum ada PMK yang mengatur porsi Dana Desa. Yang baru terbit adalah Permendes Nomor 16 Tahun 2025 tentang petunjuk operasional fokus penggunaan Dana Desa tahun 2026.

Baca Juga :  Pemda Halsel Tetapkan Salat Idul Adha di Desa Bisui 

“Jika total Dana Desa Halmahera Selatan tahun 2026 hanya sebesar Rp 91 miliar dan dibagi ke 249 desa, maka alokasi yang diterima masing-masing desa dipastikan mengalami penurunan drastis. Kemungkinan setiap desa tahun ini hanya mengelola Dana Desa sekitar Rp 200 juta sampai Rp 300 jutaan, karena anggarannya turun cukup tajam,” katanya.

Zaki meyebut bahwa belum dapat dipastikan apakah pengurangan porsi Dana Desa tersebut akan dialihkan untuk program lain, seperti Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes), atau skema kebijakan lainnya. Kepastian tersebut, masih menunggu regulasi resmi yakni PMK,” pungkasnya. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Ternate Jadi Tuan Rumah TPT PERHAPI, 500 Peserta Bakal Hadir
Tegang ! Progres Jalan Payahe–Dehepodo Dipertanyakan, Warga Datangi PT Intimkara
Gubernur Sherly Dorong Linmas Jadi Garda Keamanan Desa
Dugaan Pencemaran Nama Baik, DPRD Sula Periksa Kepala Inspektorat
Dari Sampah Jadi Rupiah, Bank Sampah Kayu Merah Ternate Mulai Bergerak
Malut Jadi Titik Serap Aspirasi, RUU Daerah Kepulauan Didorong Segera Sah
Akademisi Dukung Langkah BKD Malut Evaluasi PPPK, Ini Alasannya
Warga Bongkar Dugaan Penimbunan BBM di Ngade, Aparat Diminta Bertindak

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:16 WIT

Ternate Jadi Tuan Rumah TPT PERHAPI, 500 Peserta Bakal Hadir

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:28 WIT

Tegang ! Progres Jalan Payahe–Dehepodo Dipertanyakan, Warga Datangi PT Intimkara

Rabu, 30 September 2026 - 19:49 WIT

Gubernur Sherly Dorong Linmas Jadi Garda Keamanan Desa

Rabu, 30 September 2026 - 16:46 WIT

Dugaan Pencemaran Nama Baik, DPRD Sula Periksa Kepala Inspektorat

Rabu, 30 September 2026 - 16:09 WIT

Dari Sampah Jadi Rupiah, Bank Sampah Kayu Merah Ternate Mulai Bergerak

Berita Terbaru

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos. || Foto : Kasedata.id

Daerah

Gubernur Sherly Dorong Linmas Jadi Garda Keamanan Desa

Rabu, 30 Sep 2026 - 19:49 WIT