Kasedata.id – Wali Kota Ternate, Dr. H. M. Tauhid Soleman, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Penyampaian itu berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-17 masa persidangan III DPRD Kota Ternate, Jumat (22/8/2025).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Amin Subuh, ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, para pimpinan OPD, serta camat se-Kota Ternate.
Dalam pidatonya, Wali Kota Tauhid menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD yang telah menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Keuangan dan RAPBD-P 2025. Menurutnya, masukan dari DPRD merupakan bagian penting dari mekanisme check and balance dalam pengelolaan keuangan daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi catatan Fraksi PDI Perjuangan–Perindo terkait keberpihakan anggaran, Tauhid menegaskan Pemkot Ternate tetap konsisten menempatkan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, peningkatan kualitas SDM, dan pembangunan infrastruktur sebagai prioritas utama.
“Keberpihakan anggaran tidak hanya terlihat dari besaran alokasi, tetapi juga pada efektivitas pelaksanaan program. Kami akan terus menjaga konsistensi arah pembangunan sesuai RPJMD dengan tetap menyesuaikan dinamika kebutuhan masyarakat dan kondisi fiskal daerah,” tegas Tauhid.
Menjawab pertanyaan sejumlah fraksi terkait capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan sisa empat bulan tahun berjalan, Wali Kota menyebutkan target PAD ditetapkan secara rasional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun langkah strategis yang ditempuh pemerintah daerah antara lain:
Intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi daerah.
Peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penguatan SDM, sarana prasarana, serta pemanfaatan teknologi informasi.
Optimalisasi pengawasan dan penagihan pajak serta retribusi daerah dengan basis data objek dan subjek pajak yang lebih akurat.
Tauhid juga menjelaskan detail kenaikan target pendapatan sebesar Rp9,94 miliar dalam perubahan APBD 2025, yang berasal dari tambahan pada pos PAD, pendapatan transfer, dan lain-lain PAD yang sah.
Sementara, terkait sorotan Fraksi Golkar dan Gerindra mengenai kenaikan belanja barang dan jasa sebesar Rp16,54 miliar, Tauhid menegaskan bahwa perubahan tersebut merupakan pergeseran dari pos belanja pegawai senilai Rp13,15 miliar, sehingga penambahan belanja operasi riil hanya Rp3,38 miliar.
“Penyesuaian ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan anggaran sekaligus menindaklanjuti regulasi efisiensi yang ditetapkan pemerintah pusat, provinsi, maupun daerah,” jelasnya.
Wali Kota juga menjawab pertanyaan Fraksi Partai Demokrat mengenai kebijakan pembiayaan senilai Rp3 miliar yang dialokasikan untuk penyertaan modal ke Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bahari Berkesan, Tauhid menegaskan dasar hukum kebijakan itu adalah Perda Nomor 12 Tahun 2023.
Namun, ia mengakui penyertaan modal tersebut sempat tertunda akibat kebijakan efisiensi anggaran.
“Meski tertunda, pemerintah daerah tetap optimis penyertaan modal ke BPRS akan direalisasikan sesuai amanat Perda, dalam rentang tahun anggaran 2024 hingga 2028,” pungkas Wali Kota. (*)
Penulis : Pewarta
Editor : Sandin Ar