Dinonaktifkan, Sanksi Tegas Menanti Kepala Pasar Bastiong Ternate

Minggu, 24 Agustus 2025 - 15:53 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Ternate, Dr. H. M.Tauhid Soleman || dok : kasedata.id

Wali Kota Ternate, Dr. H. M.Tauhid Soleman || dok : kasedata.id

Kasedata.id – Kepala UPTD Pasar Bastiong Kota Ternate berinisial YA, resmi dinonaktifkan dari jabatannya setelah terseret kasus dugaan penipuan dengan modus menjadi calo penerimaan ASN.

Kasus tersebut mencuat setelah dua warga Kelurahan Kastela berinisial NM dan YH, mengaku telah menyerahkan uang puluhan juta rupiah kepada YA dengan iming-iming bisa diangkat menjadi ASN di Kota Ternate.

Kasus tersebut terungkap setelah para korban merasa ditipu, lalu melapor ke Mapolres Ternate pada 4 Agustus 2025 didampingi oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Maluku Utara.

Wali Kota Ternate, H. M. Tauhid Soleman, menegaskan bahwa pihaknya akan menjatuhkan sanksi tegas terhadap YA setelah hasil pemeriksaan resmi diterima.

“YA sudah dinonaktifkan dari jabatannya. Jika hasil pemeriksaan sudah saya terima, barulah langkah selanjutnya diambil,” ujar Tauhid kepada wartawan, Minggu (24/8/2025).

Ia menekankan, setiap laporan masyarakat apalagi bersentuhan dengan hukum akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga :  PUPR Ternate Terus Kebut Pengembangan Pelabuhan Hiri 

“Apapun laporan yang disampaikan, jika sesuai regulasi maka tetap diterapkan,” tegasnya.

Diketahui bahwa, YA sebelumnya menjabat sebagai Kepala UPTD Pasar Bastiong pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate. Tak hanya dirinya, kasus ini juga menyeret seorang guru Madrasah Al-Khairaat Tamadehe, berinisial SH alias Setia yang diduga ikut terlibat. Keduanya, kini juga menjalani proses hukum oleh pihak kepolisian di Polres Ternate. (*)

Penulis : Pewarta

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Polres Ternate Ungkap Kasus Kekerasan dan Persetubuhan Anak di Gamalama
Belanja Sula Naik 46,74 Miliar dalam Rancangan Perubahan APBD 2026
Tiga Jabatan Strategis di Polres Sula Berganti
Sahriyani, Owner Zahra Berkah Terancam Dijerat Pasal Berlapis
Nasri Abubakar Ambil Komando HKTI, Pertanian Ternate Didorong Bangkit
Muhammad Sinen Pimpin HKTI Tidore, Kepastian Pasar Petani Jadi Prioritas
IDI Malut Dikukuhkan, 764 Dokter Perkuat Layanan Kesehatan di Daerah
APH Didesak Telusuri Aliran Dana dan Aset Owner-Leader Zahra Berkah

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 18:08 WIT

Polres Ternate Ungkap Kasus Kekerasan dan Persetubuhan Anak di Gamalama

Senin, 21 September 2026 - 17:39 WIT

Belanja Sula Naik 46,74 Miliar dalam Rancangan Perubahan APBD 2026

Senin, 21 September 2026 - 17:19 WIT

Tiga Jabatan Strategis di Polres Sula Berganti

Senin, 21 September 2026 - 15:28 WIT

Sahriyani, Owner Zahra Berkah Terancam Dijerat Pasal Berlapis

Senin, 21 September 2026 - 12:15 WIT

Nasri Abubakar Ambil Komando HKTI, Pertanian Ternate Didorong Bangkit

Berita Terbaru

Daerah

Tiga Jabatan Strategis di Polres Sula Berganti

Senin, 21 Sep 2026 - 17:19 WIT