Kasedata.id – Besarnya anggaran pembangunan infrastruktur dalam rancangan APBD Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2027 mulai mendapat perhatian serius DPRD. Komisi III mengingatkan pemerintah daerah agar alokasi ratusan miliar rupiah tidak hanya terkonsentrasi pada proyek fisik, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan konektivitas dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah.
Hal tersebut mengemuka dalam rapat kerja Komisi III DPRD Malut bersama Bappeda dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan Dinas Perumahan dan dan Kawasan Permukiman di Sofifi, Kamis (5/11/2026).
Ketua Komisi III DPRD Malut, Merlisa Marsaoly, menegaskan penyusunan anggaran 2027 harus mempertimbangkan ketimpangan infrastruktur, terutama di wilayah terluar yang hingga kini masih membutuhkan akses jalan dan jembatan. Menurutnya, pembangunan tidak boleh hanya berpusat pada kawasan tertentu, sementara daerah lain masih menghadapi keterbatasan konektivitas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
DPRD juga meminta pemerintah memprioritaskan ruas jalan dengan tingkat kerusakan berat, sekaligus memastikan setiap program memiliki kesinambungan dan menghasilkan infrastruktur berkualitas.
Di tengah pembahasan itu, kata Merlisa, pagu Dinas PUPR Malut untuk 2027 diproyeksikan mencapai sekitar Rp 853 miliar. Anggaran yang masih mengacu pada pembahasan KUA-PPAS tersebut didominasi program pembangunan jalan dan jembatan, termasuk sejumlah proyek rekonstruksi yang dikerjakan secara berkelanjutan hingga 2027.
Namun, Merlisa mengingatkan besarnya alokasi untuk bidang Bina Marga perlu diimbangi dengan proporsi anggaran yang memadai bagi sektor lainnya, termasuk sumber daya air (SDA). Bappeda diminta memastikan perencanaan lintas OPD tidak menciptakan kesenjangan alokasi yang terlalu lebar.
“Jangan sampai satu sektor mendapat porsi sangat besar, sementara sektor lain kurang mendapat perhatian. Pemerataan alokasi anggaran juga harus menjadi pertimbangan,” tegasnya.
Meski kewenangan pembangunan sumber daya air pada sejumlah program berada di pemerintah pusat, DPRD meminta perencanaan daerah tetap mengacu pada kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan dalam RPJMD, khususnya penguatan akses antardaerah.
Sejumlah proyek jalan yang belum tuntas menjadi pekerjaan lanjutan pemerintah pada 2027. Ruas Lapi-Darume dan Saketa-Dehepodo, misalnya, masuk dalam agenda rekonstruksi berkelanjutan dengan target penyelesaian pada tahun anggaran mendatang.
Perhatian serupa diberikan terhadap pembangunan jalan di Pulau Makian. Setelah pengerjaan sekitar 4 kilometer pada 2026, pemerintah merencanakan tambahan penanganan kurang lebih 8 kilometer pada 2027. Kendati demikian, masih terdapat sekitar 13 kilometer yang membutuhkan pekerjaan lanjutan sehingga seluruh ruas belum dapat dituntaskan dalam satu tahun anggaran.
“Di Makian masih ada pekerjaan yang harus dilanjutkan. Jadi, meskipun ada target pengerjaan pada 2027, belum seluruh ruas bisa diselesaikan,” ungkap Merlisa.
Selain itu, konektivitas kawasan Trans Kie Raha juga menjadi bagian dari evaluasi. Ruas Tabame-Kobe disebut telah tersambung. Tantangan berikutnya adalah meningkatkan kualitas badan jalan, dari kondisi tanah menjadi jalan beraspal hotmix agar akses transportasi semakin layak.
Sementara pengembangan infrastruktur kawasan Ibu Kota Sofifi masih membutuhkan tahapan perencanaan yang lebih matang. Penyelesaian studi kelayakan atau feasibility study (FS), detail engineering design (DED), serta kepastian kebutuhan anggaran menjadi sejumlah pekerjaan yang harus diperhatikan sebelum pengembangan dilakukan lebih jauh.
Merlisa menyebut program pemeliharaan dan peningkatan jalan serta sejumlah sarana pendukung di kawasan Sofifi telah masuk dalam perencanaan PUPR dengan nilai anggaran lebih dari Rp 800 miliar.
Di luar sektor infrastruktur, Komisi III turut mencermati pagu Bappeda Malut yang berada di kisaran Rp 22 miliar. Anggaran tersebut relatif tidak berubah dibandingkan tahun 2026 dan diarahkan untuk mendukung fungsi perencanaan pembangunan daerah.
Bagi Komisi III, pembahasan APBD 2027 tidak semata-mata berbicara tentang besarnya pagu anggaran atau banyaknya proyek yang akan dikerjakan. Hal yang lebih penting adalah memastikan setiap rupiah belanja daerah menghasilkan manfaat yang seimbang bagi masyarakat, termasuk mereka yang tinggal di wilayah terluar.
“Kami ingatkan agar pemerintah provinsi menjadikan pemerataan sebagai ukuran utama dalam menentukan prioritas pembangunan, sehingga konektivitas dan kualitas infrastruktur tidak hanya dinikmati oleh daerah tertentu, tetapi menjadi kebutuhan seluruh wilayah Maluku Utara,” pungkasnya. (*)
Penulis : Ilham
Editor : Redaksi







