Kritik Sikap Kementerian ATR Soal Kasus 11 Warga Adat Maba Sangadji

Senin, 25 Agustus 2025 - 14:09 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasedata.id – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Maluku Utara menyoroti sikap Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang dinilai abai dalam kasus penangkapan 11 warga masyarakat adat Maba Sangadji, Halmahera Timur, pada 17 Juni 2025 lalu.

Kritik ini muncul setelah Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, dalam kunjungan kerjanya di Ternate memilih menghindari pertanyaan awak media terkait kasus tersebut. Alih-alih memberi jawaban, Nusron justru melempar persoalan itu kepada Kementerian Kehutanan dengan alasan bukan ranah ATR/BPN untuk menanggapi.

Sikap tersebut mendapat kecaman dari Manajer Walhi Malut, Astuti N. Kilwouw. Ia menilai Nusron Wahid seakan lepas tangan dan hanya melempar tanggung jawab ke kementerian lain.

“ATR tidak bisa hanya dilihat sebatas urusan Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB). Lebih dari itu, urusan tanah telah jelas diatur dalam UUD 1945 Pasal 33 ayat 3, yang menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” tegas Tuti kepada kasedata.id, Senin (25/8/2025).

Menurutnya, sikap Menteri justru memperlihatkan adanya keberpihakan pemerintah terhadap kepentingan korporasi, khususnya perusahaan yang diduga terlibat dalam konflik tersebut.

Baca Juga :  KPK - Pemkot Ternate Bahas Potensi Kebocoran Hingga Praktik Korupsi

“Kalau ATR terus menghindar, publik bisa melihat jelas bagaimana pemerintah hari ini seolah melindungi perusahaan besar dan mengorbankan hak masyarakat adat,” tambahnya.

Tuti juga mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup secara tegas melarang kriminalisasi terhadap masyarakat yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang sehat.

Karena itu, Walhi Maluku Utara mendesak agar pemerintah pusat maupun daerah segera mengambil tanggung jawab dan memberikan keadilan bagi masyarakat adat Maba Sangadji. (*) 

Penulis : Sukarsi Muhdar

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Legend Persiter Berduka, Ikbal Kenang Jasa Almarhum Muhdin Taha
DPRD Ternate Soroti Kelalaian Dinkes Soal Program MBG
Kans Besar Firdaus Amir Pimpin HIPMI Malut
Wamen Perindustrian Faisol Riza Tiba di Ternate, Disambut Adat Joko Kaha
Inspektorat Halsel Terima 62 Aduan DD, 20 Desa Sudah ditindaklanjuti
Gubernur Malut Lantik 48 Pejabat Eselon III-IV, Ini Daftarnya
Kadikbud Malut Kunker ke Halsel, Pastikan Program PKG dan Penyaluran BOSDA
Wamen Perindustrian RI Kunjungi Malut, Buka Rakerwil PKB di Ternate

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 22:09 WIT

Legend Persiter Berduka, Ikbal Kenang Jasa Almarhum Muhdin Taha

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:12 WIT

DPRD Ternate Soroti Kelalaian Dinkes Soal Program MBG

Senin, 25 Agustus 2025 - 19:15 WIT

Kans Besar Firdaus Amir Pimpin HIPMI Malut

Senin, 25 Agustus 2025 - 18:47 WIT

Wamen Perindustrian Faisol Riza Tiba di Ternate, Disambut Adat Joko Kaha

Senin, 25 Agustus 2025 - 14:09 WIT

Kritik Sikap Kementerian ATR Soal Kasus 11 Warga Adat Maba Sangadji

Berita Terbaru

Ketua Komisi III DPRD Kota Ternate, Muhammad Syaiful || Foto : istimewa

Daerah

DPRD Ternate Soroti Kelalaian Dinkes Soal Program MBG

Senin, 25 Agu 2025 - 20:12 WIT

Bakal Calon Ketua Umum HIPMI Malut, Firadus Amir, bersama timnya saat menggelar konference pers usai mendaftar ke panitia pelaksana || Foto : kasedata.id

Daerah

Kans Besar Firdaus Amir Pimpin HIPMI Malut

Senin, 25 Agu 2025 - 19:15 WIT