Seruan Bebaskan 11 Warga Adat Maba Sangaji Menggema di Perbatasan NKRI

Minggu, 17 Agustus 2025 - 20:05 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana upacara HUT Kemerdekaan dipusatkan di pesisir Pulau Jiew, Pulau Liwo, Pulau Sayafi, yang berbatasan langsung dengan NKRI || dok : sukarsi_kasedata

Suasana upacara HUT Kemerdekaan dipusatkan di pesisir Pulau Jiew, Pulau Liwo, Pulau Sayafi, yang berbatasan langsung dengan NKRI || dok : sukarsi_kasedata

Kasedata.id — Puluhan pemuda, mahasiswa, dan tokoh adat di Kecamatan Patani Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, menggelar upacara peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di wilayah perbatasan NKRI, Minggu (17/8/2025).

Upacara dipusatkan di pesisir Pulau Jiew, Pulau Liwo, dan Pulau Sayafi itu tidak hanya ditandai dengan pengibaran Sang Merah Putih, tetapi juga diwarnai dengan lantang seruan pembebasan 11 warga adat Maba Sangaji yang kini di tangkap oleh aparat hukum.

Usai upacara, para peserta membentangkan Bendera Merah Putih sepanjang 80 meter di bibir pantai, sambil menggaungkan tuntutan pembebasan warga adat yang ditangkap aparat usai menolak aktivitas tambang di atas tanah adat mereka. Tambang tersebut diduga beroperasi tanpa izin yang sah serta menimbulkan kerusakan lingkungan.

Ketua Himpunan Mahasiswa Patani, Muhammad Nur Hazzaq Rafli, menegaskan bahwa peringatan kemerdekaan di wilayah perbatasan bukan hanya seremoni melainkan juga bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan yang dialami masyarakat adat.

“Bagaimana kita bisa menjaga kedaulatan NKRI di perbatasan, jika di tanah adat kita sendiri tidak ada perlindungan dari negara” ujar Hazzaq.

Ia menambahkan, 11 warga adat Maba Sangaji bukanlah pelaku kriminal, melainkan pejuang yang mempertahankan hak atas tanah adat mereka.

Baca Juga :  Dari Parkir dan Takjil, Warga Bastiong Berbagi di Bulan Ramadan

“Mereka seharusnya dihormati, bukan diperlakukan sebagai kriminal. Mereka berjuang untuk mempertahankan hak-hak adat yang sah,” tegasnya.

Penangkapan terhadap warga adat ini memicu gelombang solidaritas luas. Protes terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat yang menilai langkah aparat sebagai bentuk kriminalisasi terhadap perjuangan rakyat kecil.

Hazzaq juga mendesak agar negara tidak abai terhadap persoalan ini.

“Kami berharap pemerintah segera mengambil langkah nyata. Pembebasan warga adat adalah pintu awal untuk memastikan hak-hak masyarakat adat terlindungi,” pungkasnya. (*)

Penulis : Sukarsi Muhdar

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Wakil Gubernur Maluku Utara Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-81
DPRD Malut Ingatkan Pinjaman Pemprov Jangan Keluar dari Aturan
Wagub Malut Kenang Jasa Al Yasin Ali, Ajak Masyarakat dan ASN Panjatkan Doa
Gubernur Maluku Utara Salurkan Rp 1 Miliar untuk Korban Bencana NTT
HUT RI ke-81 Merah Putih 45 Meter Berkibar di Perbatasan Pasifik Halmahera Tengah
Gubernur Apresiasi Warga Serahkan 16 Senpi ke Polda Maluku Utara
Gubernur Maluku Utara Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Sofifi
81 Tahun Merdeka, Gubernur Sherly Tegaskan Maluku Utara Harus Tetap Kokoh Dalam Bingkai NKRI

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:37 WIT

Wakil Gubernur Maluku Utara Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:19 WIT

DPRD Malut Ingatkan Pinjaman Pemprov Jangan Keluar dari Aturan

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:22 WIT

Wagub Malut Kenang Jasa Al Yasin Ali, Ajak Masyarakat dan ASN Panjatkan Doa

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:16 WIT

Gubernur Maluku Utara Salurkan Rp 1 Miliar untuk Korban Bencana NTT

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:39 WIT

Gubernur Apresiasi Warga Serahkan 16 Senpi ke Polda Maluku Utara

Berita Terbaru

GABDIKA Malut saat menggelar Gashuku dan Ujian Kenaikan Sabuk Perdana yang berlangsung di Pantai Tobololo Kota Ternate

Olahraga

Ujian Perdana, GABDIKA Malut Perkuat Pembinaan Karateka Muda

Senin, 17 Agu 2026 - 19:17 WIT