Kasedata.id – Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Ternate, Kamarudin, akhirnya mengakui bahwa limbah ikan dari Pasar Perikanan Bastiong dibuang langsung ke pesisir pantai dan laut. Limbah yang dimaksud meliputi tulang, sisik, jeroan, hingga kepala ikan.
Kamarudin menjelaskan, praktik itu memang masih dilakukan oleh sebagian pedagang. Namun, setelah pihaknya mengetahui hal ini para pedagang langsung dipanggil untuk menghentikan kebiasaan membuang limbah ke laut.
“Beberapa hari lalu kami sudah panggil pedagang dan melarang mereka membuang limbah ke pesisir. Saat ini limbah ikan ditangani dengan cara lebih terarah,” ujar Kamarudin melalui pesannya, Selasa (26/8/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, setelah pelarangan tersebut, limbah dari pasar kini dikumpulkan di tempat khusus yang telah disediakan. Sebagian limbah ditimbun dengan tanah untuk mengurangi dampak pencemaran. Sementara sebagian lainnya diolah melalui proses fermentasi agar bisa dimanfaatkan kembali sebagai pupuk organik.
“Limbah difermentasi nantinya bisa digunakan sebagai pupuk organik. Lokasi pengelolaan ada di pasar, bisa langsung dicek,” ujarnya.
Sementara, Kepala Pasar Perikanan Bastiong Siti Marfina Sarma, membenarkan bahwa pengelolaan limbah kini menjadi tanggung jawab pihak PPN Ternate. Meski begitu, ia mengaku tidak mengetahui secara detail di mana lokasi pengolahan limbah dilakukan.
“Setahu kami, limbah hanya ditumpuk di sekitar pasar. Kemudian ada petugas kebersihan yang mengangkut untuk difermentasi. Jadi memang sudah ada pengelolaannya,” katanya.
Siti berharap ada perhatian lebih serius dari pemerintah maupun pihak terkait agar limbah ikan bisa kembali diolah secara maksimal seperti dulu. (*)
Penulis : Sukarsi Muhdar
Editor : Sandin Ar