Pemda Halsel Usul 973 Formasi PPPK Paruh Waktu ke KemenPAN-RB

Jumat, 12 September 2025 - 18:42 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKPPD Halsel, Abdillah Kamarullah [dok : ridal/kasedata]

Kepala BKPPD Halsel, Abdillah Kamarullah [dok : ridal/kasedata]

Kasedata.id – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) resmi mengajukan usulan 973 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Kepala BKPPD Halsel, Abdillah Kamarullah, mengungkapkan pengajuan ini sudah disampaikan. Saat ini pihaknya tinggal menunggu respon dari KemenPAN-RB.

“Kami telah mengajukan sebanyak 973 formasi PPPK Paruh Waktu ke KemenPAN-RB. Sekarang kami menunggu hasil tindak lanjut dari pusat,” jelas Abdillah saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (12/9/2025).

Menurutnya, usulan tersebut mencakup tenaga honorer yang tidak lolos pada seleksi tahap pertama maupun kedua, serta mereka yang sempat mengikuti tes CPNS namun gagal, tetapi masih tercatat dalam data base Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai non-PNS.

Baca Juga :  Anggota DPRD Dapil II, Najib Hi. Talib Terima Usulan Warga Saat Reses

“Pada prinsipnya kami menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan. Jadi, waktu pastinya belum bisa ditentukan. Namun, semua tahapan akan kami jalankan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tegas Abdillah.

Usulan ini menjadi salah satu langkah Pemkab Halsel dalam memperjuangkan nasib tenaga non-PNS agar tetap mendapatkan ruang dalam sistem kepegawaian, meski belum berstatus penuh sebagai ASN. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Bassam Kasuba Resmikan Madrasah Alkhairaat Diniyah Labuha
Pemkot Ternate Ajukan Lima Ranperda Baru ke DPRD
Bassam-Helmi Gelontorkan 1,5 Miliar untuk Santunan Kematian 
Tak Hanya Siswa SDN 65, Siswa di Foramadiahi Juga Korban MBG
Prihatin, Nurjaya Kunjungi Siswa Korban Keracunan MBG
Siswa dan Guru di Ternate Keracunan Makanan, Dapur MBG di Police Line
Pemkot Ternate Jawab Pandangan Fraksi DPRD Soal RAPBD 2026
Fraksi DPRD Kota Ternate Soroti RAPBD 2026

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 22:44 WIT

Bassam Kasuba Resmikan Madrasah Alkhairaat Diniyah Labuha

Kamis, 6 November 2025 - 22:20 WIT

Pemkot Ternate Ajukan Lima Ranperda Baru ke DPRD

Kamis, 6 November 2025 - 19:12 WIT

Bassam-Helmi Gelontorkan 1,5 Miliar untuk Santunan Kematian 

Kamis, 6 November 2025 - 16:10 WIT

Tak Hanya Siswa SDN 65, Siswa di Foramadiahi Juga Korban MBG

Kamis, 6 November 2025 - 15:18 WIT

Prihatin, Nurjaya Kunjungi Siswa Korban Keracunan MBG

Berita Terbaru

Daerah

Bassam Kasuba Resmikan Madrasah Alkhairaat Diniyah Labuha

Kamis, 6 Nov 2025 - 22:44 WIT

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Ternate, Aldhy Ali [dok : kasedata]

Daerah

Pemkot Ternate Ajukan Lima Ranperda Baru ke DPRD

Kamis, 6 Nov 2025 - 22:20 WIT

Salah satu anggota DPRD Kota Ternate, Nurjaya Hi. Ibrahim saat mengunjungi para siswa menjadi korban MBG di rumah sakit [Foto : Sukarsi/Kasedata]

Daerah

Prihatin, Nurjaya Kunjungi Siswa Korban Keracunan MBG

Kamis, 6 Nov 2025 - 15:18 WIT