Kasedata.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) agar transparan dalam mengelola anggaran daerah.
Peringatan itu disampaikan saat rapat pemeriksaan pendahuluan kepatuhan atas pengelolaan pajak dan distribusi daerah, termasuk lain-lain pendapatan yang sah Tahun Anggaran 2024 hingga triwulan III Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Aula Kantor Bupati, Selasa (16/9/2025).
Tidak hanya soal pajak dan distribusi daerah, BPK juga melakukan pemeriksaan pendahuluan terhadap belanja daerah tahun anggaran 2024–2025 akan berlangsung hingga Oktober mendatang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Perwakilan BPK Maluku Utara, Marius Sirumapea, menegaskan agar setiap OPD menjaga akuntabilitas dan segera melengkapi laporan pertanggungjawaban (SPJ).
“Termasuk RSUD Labuha, jangan main-main karena anggarannya juga besar. Tolong SPJ dilengkapi. Jangan sampai data yang diminta tidak ada. Kalau bendaharanya tidak normal, jangan dipaksakan jadi bendahara,” tegas Marius.
Ia menambahkan sesuai Undang-Undang dan kode etik pemeriksaan, BPK belum dapat menyampaikan hasil sementara karena pemeriksaan masih berjalan. Hasil resmi baru akan disampaikan setelah dokumen publik terbit.
Marius juga menyoroti beberapa sektor strategis yang wajib mendapat perhatian OPD adalah :
- Kesehatan : percepatan pembangunan RSUD Labuha.
- Perikanan : pengadaan alat tangkap harus sesuai kebutuhan nelayan.
- UMKM : program pemberdayaan wajib lebih transparan.
- Sosial : realisasi anggaran untuk anak yatim, panti asuhan, dan lansia harus tepat sasaran.
- Kesra : penggunaan alokasi sapi kurban harus dijaga.
- PUPR & Perkim : proyek multiyears perlu pengawasan ketat.
- BPBD : perlu tambahan anggaran karena Halsel rawan bencana.
- PTSP : diminta segera menuntaskan pembahasan tripartit dengan perusahaan.
Menurutnya, BPK mendorong agar capaian tindak lanjut pemeriksaan minimal mencapai 75 persen.
“Sangat penting ketelitian setiap OPD. Jangan sampai laporan ke BPK itu belum lengkap. Semua harus rapi, jelas, dan akuntabel,” pungkas Marius. (*)
Penulis : Ridal Lahani
Editor : Sandin Ar