Pemprov Malut dan DPRD Resmi Tetapkan Perubahan APBD 2025 Jadi Perda

Selasa, 9 September 2025 - 19:24 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Badan Anggaran, DPRD Maluku Utara, Agriati Yulin Mus, menyampaikan laporan Banggar, dalam Paripurna, Senin (8/9/2025). || dok : KASEDATA.ID

Juru Bicara Badan Anggaran, DPRD Maluku Utara, Agriati Yulin Mus, menyampaikan laporan Banggar, dalam Paripurna, Senin (8/9/2025). || dok : KASEDATA.ID

Kasedata.id Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara secara resmi menyetujui rancangan peraturan daerah (Ranperda) perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Keputusan ini diambil melalui sidang pembicaraan tingkat II pembahasan Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Malut Iqbal Ruray, Wakil Ketua I DPRD Kuntu Daud dan Wakil Ketua II, Husni Bopeng. Pembahasan ini dihadiri sebanyak 33 anggota DPRD dari jumlah 45 orang.

Sementara mewakili Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara yaitu, Wakil Gubernur Malut, Sarbin Sehe dan Sekertaris Daerah, Samsudin Abdul Kadir dan sejumlah pimpinan OPD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“APBD merupakan instrumen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. APBD tidak hanya berfungsi sebagai dokumen keuangan, tetapi juga merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah daerah dan DPRD untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, ” kata Wakil Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud, Senin (8/9/2025).

Baca Juga :  TPAKD Halsel Perkuat Kerja Sama dengan OJK soal Keuangan Daerah

Politisi PDI-P itu menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara optimal agar pelaksanaan perubahan APBD tahun anggaran 2025 berjalan sesuai dengan rencana, tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat manfaat.

Sementara, dalam laporan badan anggaran (Banggar) yang disampaikan, Agriati Yulin Mus menyampaikan bahwa penyusunan dan pembahasan Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025 telah memenuhi syarat dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya, ini merupakan hasil dari pembahasan bersama antara Banggar DPRD Maluku Utara dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Maluku Utara.

“Perubahan APBD tahun anggaran 2025 ini dilatarbelakangi oleh perkembangan dan dinamika pelaksanaan anggaran pada tahun berjalan. Adanya kebutuhan yang mendesak, serta proyeksi pendapatan dan belanja daerah yang mengalami pergeseran,” ucap Jubir Banggar, Agriati Yulin Mus dalam laporannya.

Lebih lanjut, srikandi partai Golkar ini menyebutkan bahwa postur perubahan APBD Provinsi Maluku Utara tahun anggaran 2025 yang sebelumnya yang ditarget untuk pendapatan daerah sebesar Rp 3.444.833.052.000,- triliun pada APBD induk mengalami kenaikan menjadi Rp 3.505.592.645.697,- triliun atau bertambah sebesar Rp 60.759.593.697,- miliar.

Baca Juga :  Tarawih Perdana di Pulau Hiri Ternate Diterjang Banjir

Sementara, posisi belanja daerah setelah perubahan APBD dalam pembahasan bersama Banggar dan TAPD mencapai kesepakatan, untuk belanja daerah setelah perubahan APBD sebesar Rp 3.498.758.995.777,- triliun atau bertambah sebesar Rp 84.395.025.697,- miliar.

“Pendapatan tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) yang semula sebesar Rp 861.703.806.000,- dan berubah menjadi Rp 1.167.718.897.697,- dan pendapatan transfer yang semula sebesar Rp 2.582.929.246.000,- kemudian mengalami perubahan sebesar Rp 2.337.661.466.000,” pungkasnya.

Usai pembacaan laporan Banggar dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir 9 Fraksi DPRD Maluku Utara. Seluruh anggota DPRD menerima dan menyetujui Ranperda APBD tahun anggaran 2025, dan secara resmi ditetapkan menjadi peraturan daerah Provinsi Maluku Utara. (*)

Penulis : Ilham

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kodam Kie Raha Masuk Tahap Finalisasi, Gubernur Sherly Tinjau Lahan Eks Darko
Perhapi Malut Perkuat Koordinasi Jelang TPT XXXV
Paskibraka Maluku Utara 2026 Resmi Dikukuhkan, 32 Putra-Putri Siap Kibarkan Merah Putih
APBD-P Maluku Utara Tahun 2026 Tembus Rp 3,211 Triliun
Semarak Kemerdekaan, PSI Ternate Gelar Turnamen Domino
Nilai 0,00 Buka Bobroknya Pengendalian Tata Ruang Dinas PUPR Malut
Sebanyak 28 Pemegang Izin Tambang Maluku Utara Belum Kantongi RKAB
BPK Temukan Anggaran Rp 256 Juta Bermasalah di Disdik Halsel, Ini Rinciannya

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 12:07 WIT

Kodam Kie Raha Masuk Tahap Finalisasi, Gubernur Sherly Tinjau Lahan Eks Darko

Minggu, 16 Agustus 2026 - 07:08 WIT

Perhapi Malut Perkuat Koordinasi Jelang TPT XXXV

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:06 WIT

Paskibraka Maluku Utara 2026 Resmi Dikukuhkan, 32 Putra-Putri Siap Kibarkan Merah Putih

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:23 WIT

Semarak Kemerdekaan, PSI Ternate Gelar Turnamen Domino

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:46 WIT

Nilai 0,00 Buka Bobroknya Pengendalian Tata Ruang Dinas PUPR Malut

Berita Terbaru

Daerah

Perhapi Malut Perkuat Koordinasi Jelang TPT XXXV

Minggu, 16 Agu 2026 - 07:08 WIT