APBD-P Maluku Utara Tahun 2026 Tembus Rp 3,211 Triliun

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:57 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Maluku Utara, H. Sarbin Sehe. || dok : Kasedata

Wakil Gubernur Maluku Utara, H. Sarbin Sehe. || dok : Kasedata

Kasedata.id – Perubahan APBD Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2026 resmi memasuki tahapan pembahasan. Nilai anggaran daerah mengalami lonjakan signifikan, dengan pendapatan dalam perubahan APBD dirancang mencapai Rp 3,211 triliun, meningkat lebih dari Rp 415 miliar atau 14,85 persen dibandingkan APBD 2026.

Agenda tersebut dibahas dalam Rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025-2026 DPRD Maluku Utara di Ruang Paripurna, Kamis (13/8/2026).

Wakil Gubernur Maluku Utara, H. Sarbin Sehe, bersama pimpinan DPRD Malut menandatangani Nota Kesepahaman Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam forum tersebut, Sarbin menegaskan bahwa perubahan anggaran tidak sekadar menyangkut pergeseran angka, tetapi harus benar-benar diarahkan untuk menjawab kebutuhan pembangunan dan kepentingan masyarakat.

“Prinsip efisiensi dan efektivitas tetap diutamakan dalam penyesuaian program dan kegiatan,” tegas Sarbin.

Perubahan KUA-PPAS 2026 disusun dengan mempertimbangkan perkembangan ekonomi, pergeseran anggaran, kebutuhan mendesak serta penggunaan SiLPA tahun sebelumnya untuk membiayai kebutuhan pada tahun berjalan.

Baca Juga :  Dikbud Maluku Utara Hadirkan “Satu Panggung Seribu Talenta” di Sofifi Semarakkan HUT ke-81 RI

Dari sisi belanja, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3,560 triliun. Angka ini melonjak sekitar Rp 741 miliar atau 26,30 persen dibandingkan APBD 2026.

Kenaikan belanja yang jauh lebih besar dibandingkan kenaikan pendapatan menjadi bagian penting yang akan menentukan arah pembahasan APBD Perubahan 2026 di DPRD Maluku Utara.

Sementara pada sisi pembiayaan, pemerintah mencatat penerimaan yang bersumber dari SiLPA Tahun Anggaran 2025 sebesar lebih dari Rp 349 miliar. Nilai tersebut jauh meningkat dibandingkan target SiLPA yang ditetapkan dalam APBD 2026.

Sarbin juga menyoroti perkembangan ekonomi Maluku Utara yang pada 2025 tercatat tumbuh sebesar 34,17 persen, meningkat dibandingkan pertumbuhan pada periode sebelumnya sebesar 13,92 persen.

Namun, tingginya pertumbuhan ekonomi tersebut harus berbanding lurus dengan manfaat yang dirasakan masyarakat. Pemerintah daerah dituntut memastikan peningkatan anggaran benar-benar diterjemahkan menjadi program yang berdampak, bukan sekadar memperbesar postur APBD.

Baca Juga :  Gubernur Sherly Tunjuk dr Rosita Jabat Plt Direktur RSUD CB

Dalam perubahan APBD 2026, pemerintah juga menetapkan sejumlah sasaran indikator makro yang mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengendalian kemiskinan, penurunan pengangguran, pertumbuhan ekonomi, peningkatan pendapatan per kapita, pemerataan pembangunan serta peningkatan kualitas lingkungan hidup.

Kesepakatan KUA-PPAS menjadi pijakan penting menuju pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026.

Pimpinan DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud, meminta Pemerintah Provinsi Maluku Utara segera menyampaikan Rancangan Perda tentang APBD Perubahan 2026 agar dapat dibahas sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku.

“Kita harapkan Pemerintah Provinsi Maluku Utara segera menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan 2026,” tegas Kuntu.

Dengan postur anggaran yang meningkat signifikan, pembahasan APBD Perubahan 2026 dipastikan tidak hanya menjadi soal berapa besar anggaran bertambah, tetapi juga seberapa kuat pemerintah mampu memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Maluku Utara. (*)

Penulis : Ilham

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Bantuan Bedah Rumah 200 Unit di Ternate Masuk Anggaran 2027
Jabatan Strategis Masih Plt, DPRD Malut Desak Gubernur Bertindak
PPPK Malut Dievaluasi, BKD Dalami Disiplin dan Kinerja
DPRD Malut Perketat Pokir 2027, Iqbal : Tak Ada Lagi ‘Budgeting’ Tidak Resmi
80 Calon Kepsek Masuk Tahap Uji Kompetensi, Dikbud Malut Tegaskan Merit System
80 Calon Kepsek Masuk Tahap Uji Kompetensi, Dikbud Malut Tegaskan Merit System
CT Scan Tiba di Sula, Layanan Belum Bisa Dibuka
Gus Jir Serap Aspirasi Akbid Wijaya Kusuma, Laboratorium Jadi Prioritas

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 13:53 WIT

Bantuan Bedah Rumah 200 Unit di Ternate Masuk Anggaran 2027

Senin, 28 September 2026 - 13:15 WIT

Jabatan Strategis Masih Plt, DPRD Malut Desak Gubernur Bertindak

Senin, 28 September 2026 - 11:16 WIT

PPPK Malut Dievaluasi, BKD Dalami Disiplin dan Kinerja

Senin, 28 September 2026 - 10:55 WIT

DPRD Malut Perketat Pokir 2027, Iqbal : Tak Ada Lagi ‘Budgeting’ Tidak Resmi

Minggu, 27 September 2026 - 22:07 WIT

80 Calon Kepsek Masuk Tahap Uji Kompetensi, Dikbud Malut Tegaskan Merit System

Berita Terbaru

Plt Kepala BKD Maluku Utara, Zulkifli Bian. || Foto : Kasedata.id

Daerah

PPPK Malut Dievaluasi, BKD Dalami Disiplin dan Kinerja

Senin, 28 Sep 2026 - 11:16 WIT