Kasedata.id – Universitas Khairun (Unkhair) menjalani visitasi dan pengujian Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) 2025. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, 10–12 November 2025 di Aula Babullah Gedung Rektorat Unkhair.
Visitasi tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola dan transparansi keuangan perguruan tinggi dengan menghadirkan tim penilai dari Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).
Ketua Satuan Pengawasan Internal (SPI) Unkhair, Dr. Irfan Zamzam, menyatakan pentingnya keterlibatan seluruh unsur universitas dalam proses evaluasi tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kegiatan ini berlangsung seharian penuh agar kita bisa berinteraksi langsung dan memberi pandangan. Dengan begitu, tim dapat mengantisipasi serta memperbaiki kekurangan yang ditemukan,” ujar Dr. Irfan, Selasa (11/11/2025).
Ia menjelaskan, tujuan utama visitasi PIPK untuk melakukan evaluasi dan memberikan rekomendasi tindak lanjut kepada pimpinan universitas terkait pelaksanaan sistem pengendalian atas pelaporan keuangan.
Kepala Bagian Keuangan dan Umum Setditjen Diktisaintek, Rika Susanti, yang hadir bersama tim penilai menyampaikan apresiasi kepada Unkhair karena terpilih sebagai salah satu lokasi uji petik PIPK wilayah internal.
“Kami datang bersama tim penilai dari Eselon I Dirjen Dikti, Pusdatin DiksiSaintek, Universitas Singaperbangsa Karawang, serta tim Akuntansi dan Pelaporan Setditjen Dikti,” jelasnya.
Menurut Rika, pengendalian internal atas laporan keuangan menjadi elemen vital dalam tata kelola keuangan negara untuk memastikan pelaporan dilakukan secara akurat dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“PIPK menjamin keandalan laporan keuangan sekaligus memastikan kepatuhan terhadap aturan. Unkhair kami pilih karena dinilai memiliki sistem transaksi dan pengambilan keputusan yang baik,” tambahnya.
Dalam proses penilaian, tim menggunakan instrumen dan area risiko termasuk akun signifikan seperti Kas dan Bank BLU, serta melakukan wawancara dengan pimpinan universitas dan pengujian terhadap sistem pengendalian utama berbasis TIK.
“Kami berharap dalam satu bulan ke depan seluruh data dan informasi dapat terpenuhi sehingga penilaian PIPK bisa selesai tepat waktu,” ujarnya.
Kepala Biro Umum, Kepegawaian, dan Keuangan Unkhair, M. Tahir Abd Kadir, menilai kegiatan ini sebagai langkah penting untuk memperkuat akuntabilitas dan integritas sistem keuangan kampus.
“PIPK menjadi bagian dari upaya memastikan laporan keuangan berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas. Kami berharap kegiatan ini memberikan masukan konstruktif untuk memperkuat sistem keuangan internal,” tuturnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada tim Sekretariat Ditjen Diktisaintek atas kepercayaan yang diberikan kepada Unkhair. (*)
Penulis : Sukarsi Muhdar
Editor : Sandin Ar







