Kasedata.id – Pemerintah Kota Ternate menggelar rapat awal tahun 2026 dengan melibatkan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga pejabat eselon III. Rapat tersebut berlangsung di Kantor Dinas Pendidikan Kota Ternate, Selasa (6/1/2026).
Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, mengatakan rapat ini menjadi momentum perdana yang melibatkan seluruh pimpinan OPD bersama pejabat eselon III. Selama ini, rapat koordinasi pemerintah kota umumnya hanya diikuti pejabat eselon I dan II.
Menurut Tauhid, terdapat dua poin utama yang menjadi fokus pembahasan dan akan dijalankan pada tahun 2026. Yakni penanganan banjir dan penerapan sistem kerja baru yang lebih fleksibel.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penyampaian awal tahun 2026 ini, pertama terkait penanganan banjir. Kita tahu bersama, Kota Ternate beberapa waktu terakhir ini mengalami genangan air dan banjir di sejumlah titik. Saya meminta Dinas PUPR, Perkim, camat hingga lurah untuk terus mengontrol wilayah-wilayah tersebut,” ujar Tauhid.
Ia menegaskan persoalan banjir tidak bisa dilepaskan dari pengendalian tata ruang Kota. Penanganannya harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari wilayah hulu hingga hilir termasuk persoalan sampah.
“Penanganan banjir dan sampah harus dilakukan secara komprehensif dari hulu sampai ke hilir. Karena itu, keterlibatan seluruh unsur OPD sangat penting agar penanganannya lebih serius dan terkoordinasi,” tegasnya.
Tauhid menjelaskan, pelibatan pejabat eselon III bertujuan agar bidang teknis yang bersentuhan langsung dengan persoalan lapangan memahami secara utuh kebijakan dan arahan pimpinan.
“Itulah sebabnya rapat ini tidak hanya melibatkan pimpinan OPD. Bidang-bidang teknis juga harus memahami bahwa ada permintaan dari wali kota untuk segera memberi perhatian serius terhadap persoalan tata ruang dan lingkungan,” jelasnya.
Selain isu banjir, Wali Kota Ternate juga menekankan poin kedua. Yakni rencana penerapan sistem kerja fleksibel atau work anywhere flexible pada tahun 2026. Sistem ini akan diatur melalui regulasi daerah yang tengah disiapkan.
“Nanti akan ada peraturan atau keputusan wali kota yang mengatur sistem kerja fleksibel. Dalam satu minggu, akan ada pembagian shift kerja dari rumah bagi OPD yang tidak melaksanakan pelayanan langsung kepada masyarakat,” pungkas Tauhid. (*)
Penulis : Sukarsi Muhdar
Editor : Sandin Ar








![Salah satu tambang beroperasi di Kabupaten Halmahera Timur yang merupakan anak perusahaan Harum Energy [dok : kasedata]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2026/02/IMG_20260210_161233-225x129.jpg)