Target Dishut Malut Lewat Diklat Penguatan Kelembagaan

Selasa, 9 Desember 2025 - 18:29 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Perencanaan dan Penggunaan Kawasan Dishut Malut, Achmad Zakih [Foto : sukarsi/kasedata]

Kepala Bidang Perencanaan dan Penggunaan Kawasan Dishut Malut, Achmad Zakih [Foto : sukarsi/kasedata]

Kasedata.id – Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Maluku Utara menggelar Diklat Penguatan Kelembagaan bagi Kelompok Perhutanan Sosial di Hotel Emerald Ternate, Selasa (9/12/2025). Kegiatan ini diikuti 80 perwakilan kelompok dari seluruh Kabupaten/kota di Maluku Utara.

Kepala Bidang Perencanaan dan Penggunaan Kawasan Dishut Malut, Achmad Zakih, mengatakan agenda ini bertujuan memperkuat kelembagaan kelompok perhutanan sosial agar lebih produktif dalam meningkatkan kesejahteraan melalui pengelolaan potensi desa.

“Sasarannya bagaimana kita menguatkan kelembagaan kelompok perhutanan sosial yang ada sehingga ke depan mereka bisa lebih mandiri mampu menjalankan usaha produktif, dan meningkatkan kesejahteraan kelompok dengan mengelola potensi di desa masing-masing,” ujarnya.

Ia menambahkan, pembinaan ini juga diarahkan untuk mendorong pemanfaatan potensi hutan guna menambah pendapatan masyarakat melalui skema hutan rakyat. Namun, menurutnya, penguatan administrasi kelembagaan seperti AD/ART tetap menjadi kunci agar tidak terjadi konflik internal.

Baca Juga :  DPRD Halsel Upayakan Bentuk Pansus Daerah Otonomi Baru 

“Apabila kelompok sudah berjalan dan mulai menghasilkan rupiah, biasanya kalau tidak kita kuatkan dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, ini bisa menjadi sumber konflik internal,” jelasnya.

Achmad Zakih menekankan pentingnya kepastian pasar untuk menopang keberlanjutan produksi dari kelompok perhutanan sosial.

“Kami berharap memang ada pasar yang menentukan. Kalau pasarnya sudah ada, pasti kelompok juga bisa memproduksi secara berkelanjutan,” pungkasnya. (*)

Penulis : Sukarsi Muhdar

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Gubernur Sherly Dorong Linmas Jadi Garda Keamanan Desa
Dugaan Pencemaran Nama Baik, DPRD Sula Periksa Kepala Inspektorat
Dari Sampah Jadi Rupiah, Bank Sampah Kayu Merah Ternate Mulai Bergerak
Malut Jadi Titik Serap Aspirasi, RUU Daerah Kepulauan Didorong Segera Sah
Akademisi Dukung Langkah BKD Malut Evaluasi PPPK, Ini Alasannya
Warga Bongkar Dugaan Penimbunan BBM di Ngade, Aparat Diminta Bertindak
SRT 1 Tak Kunjung Rampung, Wagub Maluku Utara Tagih Komitmen Kontraktor
Revitalisasi BUMD Diuji, Pemprov Malut Bidik Mesin Baru PAD

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 19:49 WIT

Gubernur Sherly Dorong Linmas Jadi Garda Keamanan Desa

Rabu, 30 September 2026 - 16:46 WIT

Dugaan Pencemaran Nama Baik, DPRD Sula Periksa Kepala Inspektorat

Rabu, 30 September 2026 - 16:09 WIT

Dari Sampah Jadi Rupiah, Bank Sampah Kayu Merah Ternate Mulai Bergerak

Rabu, 30 September 2026 - 13:40 WIT

Malut Jadi Titik Serap Aspirasi, RUU Daerah Kepulauan Didorong Segera Sah

Selasa, 29 September 2026 - 18:56 WIT

Warga Bongkar Dugaan Penimbunan BBM di Ngade, Aparat Diminta Bertindak

Berita Terbaru

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos. || Foto : Kasedata.id

Daerah

Gubernur Sherly Dorong Linmas Jadi Garda Keamanan Desa

Rabu, 30 Sep 2026 - 19:49 WIT