Pedagang Tewas Tersengat Listrik di Haltim, PLN Harus Bertanggung Jawab 

Kamis, 5 Februari 2026 - 13:53 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detik-detik peristiwa tragis menimpa pedagang asal Sumatera bernama Marjalis, tersengat arus listrik saat melintasi sungai di jalur Trans Patlean di Halmahera Timur pada Selasa (3/2/2026) kemarin [Foto : istimewa]

Detik-detik peristiwa tragis menimpa pedagang asal Sumatera bernama Marjalis, tersengat arus listrik saat melintasi sungai di jalur Trans Patlean di Halmahera Timur pada Selasa (3/2/2026) kemarin [Foto : istimewa]

Kasedata.id – Peristiwa tragis menimpa seorang pedagang asal Sumatera bernama Marjalis (47). Ia meninggal dunia setelah tersengat arus listrik saat melintasi sungai di jalur Trans Patlean dengan menggunakan sepeda motor tepatnya di ruas SP2 menuju SP1, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Selasa (3/2/2026) kemarin.

Insiden tersebut diduga dipicu kabel listrik milik PLN yang terendam air sungai. Dugaan kelalaian PLN Ranting Wasileo, Kecamatan Maba Utara, pun mencuat ke publik.

Sebelum peristiwa nahas itu terjadi, warga setempat telah memperingatkan pihak PLN terkait kondisi kabel listrik yang dinilai membahayakan. Namun laporan itu tidak segera ditindaklanjuti.

Dugaan kelalaian ini menuai kecaman dari praktisi hukum Maluku Utara, Agus Tampilang. Ia mendesak Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Timur untuk mengusut tuntas peristiwa itu.

“Aparat kepolisian harus menyelidiki peristiwa ini secara menyeluruh, baik dari aspek kelalaian maupun kemungkinan unsur pidana lainnya,” ujar Agus kepada media, Rabu malam (4/2/2026).

Menurutnya, PLN sebagai pihak yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab penuh dalam pengelolaan jaringan listrik. Pihak PLN harus bertanggung jawab jika terbukti terjadi kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

“Jika kabel listrik dibiarkan terendam air hingga ada warga yang tersengat, maka patut diduga adanya kelalaian serius,” tegasnya.

Baca Juga :  Sekda Turun Tangan, Aksi Blokade Akses TPA Takome Berakhir Damai

Agus juga mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak menunggu kasus ini viral terlebih dahulu sebelum bertindak.

“Penyidik harus menghindari stigma no viral, no justice. Penegakan hukum harus berjalan tanpa menunggu tekanan publik,” katanya.

Ia menilai, membiarkan jaringan listrik aktif yang terendam air hingga merenggut nyawa seseorang dapat dikategorikan sebagai perbuatan pidana.

Karena itu, Agus mendesak Polres Halmahera Timur segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Jika hasil penyelidikan membuktikan bahwa korban meninggal akibat sengatan arus listrik, maka pihak PLN Ranting Wasileo harus dimintai pertanggungjawaban hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

Penulis : Pewarta

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Rakernas JKPI, Kaban Kesbangpol Dampingi Wawali Ternate Cek Venue Hotel
Kawasan Transmigrasi Maluku Utara Didorong Jadi Lumbung Pangan Baru
Besok Mulai Bertugas, Yusran Pimpin Biro Hukum dan Yayat Pegang Kendali Dinkop Malut
Rekam Jejak Panjang Berdedikasi, Erva Pramukawaty Resmi Nakhodai Sekretariat DPRD Maluku Utara
Sekda Maluku Utara Lantik Sejumlah Pejabat Baru, Sekwan DPRD Termasuk
Pemprov Malut Evaluasi 15 Jabatan Plt, Dua Posisi Eselon II Segera Terisi
BI dan Pemprov Malut Perkuat Kolaborasi Dorong Ekonomi Biru dan Kendalikan Inflasi
Pemprov Malut Dorong Penguatan Ekonomi Biru untuk Optimalkan Potensi Laut

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:56 WIT

Rakernas JKPI, Kaban Kesbangpol Dampingi Wawali Ternate Cek Venue Hotel

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:10 WIT

Kawasan Transmigrasi Maluku Utara Didorong Jadi Lumbung Pangan Baru

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:20 WIT

Besok Mulai Bertugas, Yusran Pimpin Biro Hukum dan Yayat Pegang Kendali Dinkop Malut

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:03 WIT

Rekam Jejak Panjang Berdedikasi, Erva Pramukawaty Resmi Nakhodai Sekretariat DPRD Maluku Utara

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:12 WIT

Sekda Maluku Utara Lantik Sejumlah Pejabat Baru, Sekwan DPRD Termasuk

Berita Terbaru

Wisudawaan Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STIMIK) Tidore Mandiri [Foto : sukarsi/kasedata]

Pendidikan

STIMIK Tidore Mandiri Wisuda, Bidik Status Institut

Sabtu, 22 Agu 2026 - 19:57 WIT

Sekretaris Pengcab FORKI Halut, Boyke Raymond Toisuta

Olahraga

SK Pembekuan FORKI Halut Dipertanyakan, Siapkan Somasi

Jumat, 21 Agu 2026 - 19:37 WIT

Pendidikan

Wali Kota Ternate Dukung Munas FPIP-PTM di UMMU

Kamis, 20 Agu 2026 - 18:28 WIT