Kasus Bullying Siswa SD 32 Ternate Perlu Pendampingan Khusus

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:03 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Staf Ahli Bidang Pendampingan dan Hukum UPTD PPA Kota Ternate, Nurdewa Safar [Foto : sukarsi/kasedata]

Staf Ahli Bidang Pendampingan dan Hukum UPTD PPA Kota Ternate, Nurdewa Safar [Foto : sukarsi/kasedata]

Kasedata.id – Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Ternate menilai kasus perundungan atau bullying yang melibatkan seorang siswa SD Negeri 32 Kota Ternate harus membutuhkan pendampingan khusus dan penanganan mendalam.

Staf Ahli Bidang Pendampingan dan Hukum UPTD PPA Kota Ternate, Nurdewa Safar, mengatakan kasus itu harus ditelusuri secara komprehensif dengan melibatkan pendampingan psikologis guna mengetahui faktor yang melatarbelakangi peristiwa tersebut.

“Kasus anak SD 32 butuh tim khusus untuk menangani dan melihat aspek-aspek yang terjadi. Kami akan melakukan langkah-langkah tentatif dan urgensi dalam proses penanganan anak,” ujarnya kepada kasedata.id baru-bru ini.

Menurut Nurdewa, tindakan dilakukan anak perlu dianalisis dan diadvokasi secara menyeluruh agar diketahui penyebab yang mendorong terjadinya peristiwa tersebut.

“Karena keluarga sudah melaporkan ke pihak berwajib. Maka selain melihat tindakan yang dilakukan anak, kami juga harus menganalisis faktor yang melatarbelakangi agar penanganannya sesuai dengan kebutuhan anak,” jelasnya.

Ia menambahkan, proses pendampingan tidak hanya difokuskan pada anak, tetapi juga melibatkan orang tua melalui asesmen khusus.

Baca Juga :  Gegara Ini DPRD Ternate Tunda Bahas RAPBD 2026

“Kami tidak bisa mengambil sampel hanya dari satu pihak. Orang tua juga perlu didampingi dan dilakukan asesmen untuk mengetahui apa yang sebenarnya dialami anak,” katanya.

UPTD PPA telah melimpahkan penanganan lanjutan kepada tenaga psikolog untuk memastikan tumbuh kembang anak tetap terpantau.

“Proses hukum tetap berjalan, namun kami fokus melihat latar belakang kasus ini. Penanganan sudah diserahkan kepada ahli psikologis agar tumbuh kembang anak tetap terjaga. Semua dilakukan secara kolaboratif agar langkah yang diambil sesuai dengan hasil asesmen,” pungkas Nurdewa. (*)

Penulis : Sukarsi Muhdar

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Presiden RI Prabowo Subianto Kunjungi Maluku Utara
Warga Kawasi Bersatu Tangani Karhutla melalui Tim Siaga Bencana
Era Sherly-Sarbin, Pejabat Plt Wajib Buktikan Kinerja
Sherly Tantang Perbakin Malut Lahirkan Jawara Nasional
Ternate Tetapkan Tanggap Darurat, Titik Panas TPA Masih Mengancam
Gubernur Sherly Tegas, PT Intimkara Kena SP1 : Tak Perform, Putus Kontrak
Karhutla TPA Takome, Kodam XXVIII Moloku Kie Raha Siaga
KORMI Sula Segera Dilantik, Siapkan Olahraga Tradisional 2027

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 22:10 WIT

Presiden RI Prabowo Subianto Kunjungi Maluku Utara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:11 WIT

Warga Kawasi Bersatu Tangani Karhutla melalui Tim Siaga Bencana

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:14 WIT

Era Sherly-Sarbin, Pejabat Plt Wajib Buktikan Kinerja

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:38 WIT

Sherly Tantang Perbakin Malut Lahirkan Jawara Nasional

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:37 WIT

Ternate Tetapkan Tanggap Darurat, Titik Panas TPA Masih Mengancam

Berita Terbaru

Presiden RI Prabowo Subianto. || Foto : Kasedata.id

Daerah

Presiden RI Prabowo Subianto Kunjungi Maluku Utara

Rabu, 7 Okt 2026 - 22:10 WIT

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos dan Wakil Gubernur H. Sarbin Sehe. || Foto : Kasedata.id

Daerah

Era Sherly-Sarbin, Pejabat Plt Wajib Buktikan Kinerja

Rabu, 7 Okt 2026 - 15:14 WIT

Gubernur Sherly Tjoanda Laos membuka secara resmi lomba menembak di Lapangan Tembak Brimob Polda Maluku Utara. || Foto : Kasedata.id

Daerah

Sherly Tantang Perbakin Malut Lahirkan Jawara Nasional

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:38 WIT