Kasus Bullying Siswa SD 32 Ternate Perlu Pendampingan Khusus

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:03 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Staf Ahli Bidang Pendampingan dan Hukum UPTD PPA Kota Ternate, Nurdewa Safar [Foto : sukarsi/kasedata]

Staf Ahli Bidang Pendampingan dan Hukum UPTD PPA Kota Ternate, Nurdewa Safar [Foto : sukarsi/kasedata]

Kasedata.id – Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Ternate menilai kasus perundungan atau bullying yang melibatkan seorang siswa SD Negeri 32 Kota Ternate harus membutuhkan pendampingan khusus dan penanganan mendalam.

Staf Ahli Bidang Pendampingan dan Hukum UPTD PPA Kota Ternate, Nurdewa Safar, mengatakan kasus itu harus ditelusuri secara komprehensif dengan melibatkan pendampingan psikologis guna mengetahui faktor yang melatarbelakangi peristiwa tersebut.

“Kasus anak SD 32 butuh tim khusus untuk menangani dan melihat aspek-aspek yang terjadi. Kami akan melakukan langkah-langkah tentatif dan urgensi dalam proses penanganan anak,” ujarnya kepada kasedata.id baru-bru ini.

Menurut Nurdewa, tindakan dilakukan anak perlu dianalisis dan diadvokasi secara menyeluruh agar diketahui penyebab yang mendorong terjadinya peristiwa tersebut.

“Karena keluarga sudah melaporkan ke pihak berwajib. Maka selain melihat tindakan yang dilakukan anak, kami juga harus menganalisis faktor yang melatarbelakangi agar penanganannya sesuai dengan kebutuhan anak,” jelasnya.

Ia menambahkan, proses pendampingan tidak hanya difokuskan pada anak, tetapi juga melibatkan orang tua melalui asesmen khusus.

Baca Juga :  8 ASN Bandel Kena Sanksi, Ada Yang Terancam Dipecat

“Kami tidak bisa mengambil sampel hanya dari satu pihak. Orang tua juga perlu didampingi dan dilakukan asesmen untuk mengetahui apa yang sebenarnya dialami anak,” katanya.

UPTD PPA telah melimpahkan penanganan lanjutan kepada tenaga psikolog untuk memastikan tumbuh kembang anak tetap terpantau.

“Proses hukum tetap berjalan, namun kami fokus melihat latar belakang kasus ini. Penanganan sudah diserahkan kepada ahli psikologis agar tumbuh kembang anak tetap terjaga. Semua dilakukan secara kolaboratif agar langkah yang diambil sesuai dengan hasil asesmen,” pungkas Nurdewa. (*)

Penulis : Sukarsi Muhdar

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Resmi Dilantik, Ikbal Nahkodai IKB Masatawa Halsel
Listrik Masuk Gane Luar, Penantian Warga Terjawab
Meriah, Pawai Tahrib Sambut Ramadan di Halmahera Selatan
Harga 9 Bahan Pokok di Malut Terkendali Jelang Ramadan
Pemprov Malut Luncurkan Ribuan Sembako Murah Sambut Ramadan
Resmi Ditutup, PS Kampung Makeang Juara Turnamen Bupati Cup
Dinas Parawisata Halsel Dorong Ekonomi Kreatif di Pedesaan
Pemkab Halsel Gelar Jumat Bersih Serentak 

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:12 WIT

Resmi Dilantik, Ikbal Nahkodai IKB Masatawa Halsel

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:03 WIT

Kasus Bullying Siswa SD 32 Ternate Perlu Pendampingan Khusus

Minggu, 15 Februari 2026 - 10:43 WIT

Listrik Masuk Gane Luar, Penantian Warga Terjawab

Minggu, 15 Februari 2026 - 10:16 WIT

Meriah, Pawai Tahrib Sambut Ramadan di Halmahera Selatan

Minggu, 15 Februari 2026 - 09:31 WIT

Harga 9 Bahan Pokok di Malut Terkendali Jelang Ramadan

Berita Terbaru

Daerah

Resmi Dilantik, Ikbal Nahkodai IKB Masatawa Halsel

Minggu, 15 Feb 2026 - 11:12 WIT

Staf Ahli Bidang Pendampingan dan Hukum UPTD PPA Kota Ternate, Nurdewa Safar [Foto : sukarsi/kasedata]

Daerah

Kasus Bullying Siswa SD 32 Ternate Perlu Pendampingan Khusus

Minggu, 15 Feb 2026 - 11:03 WIT

Foto : ilustrasi

Daerah

Listrik Masuk Gane Luar, Penantian Warga Terjawab

Minggu, 15 Feb 2026 - 10:43 WIT

Daerah

Meriah, Pawai Tahrib Sambut Ramadan di Halmahera Selatan

Minggu, 15 Feb 2026 - 10:16 WIT

Foto : ilustrasi

Daerah

Harga 9 Bahan Pokok di Malut Terkendali Jelang Ramadan

Minggu, 15 Feb 2026 - 09:31 WIT