8 ASN Bandel Kena Sanksi, Ada Yang Terancam Dipecat

Senin, 21 Juli 2025 - 12:33 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKD Maluku Utara, Zulkifli Bian. || dok : Ilham/Kasedata

Kepala BKD Maluku Utara, Zulkifli Bian. || dok : Ilham/Kasedata

Kasedata.id Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menyebutkan bahwa sebanyak delapan orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemprov Malut bakal dikenakan sanksi berat.

Hal ini disampaikan Plt Kepala BKD Maluku Utara, Zulkifli Bian, kepada awak media diruang kerjanya, Senin (21/7/2025).

Zulkifli mengatakan, delapan ASN ini terancam dipecat akibat tidak disiplin dalam menjalankan tugas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari delapan ASN ini, ada beberapa ASN yang tidak berkantor dalam jangka waktu yang cukup lama, bahkan ada yang absen hingga satu tahun. Sehingga, satu atau dua orang kemungkinan besar akan dipecat,” ucapnya.

Baca Juga :  DPRD Halut Apresiasi Duet Bupati Piet dan Haji Robert Hadirkan RS Modern untuk Rakyat

Ia menjelaskan bahwa pelanggaran disiplin sejumlah ASN ini dilihat tingkat kehadiran mereka yang sangat rendah, bahkan ada yang tidak berkantor sampai setahun.

“BKD saat ini sedang fokus menegakkan disiplin ASN. Tujuannya, agar setiap ASN benar-benar bertanggung jawab atas tugas dan pekerjaannya. Begitu juga dalam ketentuan yang berlaku, jika seorang ASN tidak masuk kerja selama 10 hari berturut-turut tanpa keterangan maka dapat dikenakan sanksi mulai dari penahanan gaji hingga pemberhentian, setelah melalui proses sidang kode etik,” jelas Kaban BKD Malut.

Baca Juga :  Kecamatan Batang Dua Ternate Siap Sambut HUT Kemerdekaan

Zulkifli mengungkapkan, Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos dalam waktu dekat juga akan mengumumkan sanksi terhadap 8 ASN ini.

“Kedelapan ASN ini nasibnya akan diumumkan sendiri oleh Ibu Gubernur dalam apel di bulan Agustus 2025 mendatang,” pungkasnya. (*)

Penulis : Ilham

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kodam Kie Raha Masuk Tahap Finalisasi, Gubernur Sherly Tinjau Lahan Eks Darko
Perhapi Malut Perkuat Koordinasi Jelang TPT XXXV
Paskibraka Maluku Utara 2026 Resmi Dikukuhkan, 32 Putra-Putri Siap Kibarkan Merah Putih
APBD-P Maluku Utara Tahun 2026 Tembus Rp 3,211 Triliun
Semarak Kemerdekaan, PSI Ternate Gelar Turnamen Domino
Nilai 0,00 Buka Bobroknya Pengendalian Tata Ruang Dinas PUPR Malut
Sebanyak 28 Pemegang Izin Tambang Maluku Utara Belum Kantongi RKAB
BPK Temukan Anggaran Rp 256 Juta Bermasalah di Disdik Halsel, Ini Rinciannya

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 12:07 WIT

Kodam Kie Raha Masuk Tahap Finalisasi, Gubernur Sherly Tinjau Lahan Eks Darko

Minggu, 16 Agustus 2026 - 07:08 WIT

Perhapi Malut Perkuat Koordinasi Jelang TPT XXXV

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:06 WIT

Paskibraka Maluku Utara 2026 Resmi Dikukuhkan, 32 Putra-Putri Siap Kibarkan Merah Putih

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:23 WIT

Semarak Kemerdekaan, PSI Ternate Gelar Turnamen Domino

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:46 WIT

Nilai 0,00 Buka Bobroknya Pengendalian Tata Ruang Dinas PUPR Malut

Berita Terbaru

Daerah

Perhapi Malut Perkuat Koordinasi Jelang TPT XXXV

Minggu, 16 Agu 2026 - 07:08 WIT