8 ASN Bandel Kena Sanksi, Ada Yang Terancam Dipecat

Senin, 21 Juli 2025 - 12:33 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKD Maluku Utara, Zulkifli Bian. || dok : Ilham/Kasedata

Kepala BKD Maluku Utara, Zulkifli Bian. || dok : Ilham/Kasedata

Kasedata.id Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menyebutkan bahwa sebanyak delapan orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemprov Malut bakal dikenakan sanksi berat.

Hal ini disampaikan Plt Kepala BKD Maluku Utara, Zulkifli Bian, kepada awak media diruang kerjanya, Senin (21/7/2025).

Zulkifli mengatakan, delapan ASN ini terancam dipecat akibat tidak disiplin dalam menjalankan tugas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari delapan ASN ini, ada beberapa ASN yang tidak berkantor dalam jangka waktu yang cukup lama, bahkan ada yang absen hingga satu tahun. Sehingga, satu atau dua orang kemungkinan besar akan dipecat,” ucapnya.

Baca Juga :  Gubernur Sherly Segarkan Birokrasi, Rabu Besok Puluhan Pejabat dan Kepsek Dilantik

Ia menjelaskan bahwa pelanggaran disiplin sejumlah ASN ini dilihat tingkat kehadiran mereka yang sangat rendah, bahkan ada yang tidak berkantor sampai setahun.

“BKD saat ini sedang fokus menegakkan disiplin ASN. Tujuannya, agar setiap ASN benar-benar bertanggung jawab atas tugas dan pekerjaannya. Begitu juga dalam ketentuan yang berlaku, jika seorang ASN tidak masuk kerja selama 10 hari berturut-turut tanpa keterangan maka dapat dikenakan sanksi mulai dari penahanan gaji hingga pemberhentian, setelah melalui proses sidang kode etik,” jelas Kaban BKD Malut.

Baca Juga :  Pemprov Malut Evaluasi 15 Jabatan Plt, Dua Posisi Eselon II Segera Terisi

Zulkifli mengungkapkan, Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos dalam waktu dekat juga akan mengumumkan sanksi terhadap 8 ASN ini.

“Kedelapan ASN ini nasibnya akan diumumkan sendiri oleh Ibu Gubernur dalam apel di bulan Agustus 2025 mendatang,” pungkasnya. (*)

Penulis : Ilham

Editor : Redaksi

Berita Terkait

80 Jemaah Umrah Diberangkatkan Pemprov Malut, Layanan hingga Uang Saku Ditanggung
Pemprov Malut Bangun 40 Rumah Masyarakat Adat O’Hongana Manyawa
21 Polisi Kena PTDH, GP Ansor Malut Apresiasi Ketegasan Kapolda
Sekolah Kedinasan Jadi Rebutan, 198 Peserta Malut Adu Strategi di Simulasi CAT
Nurcholis, Dokter Spesialis Saraf Pulang Mengabdi di Bumi Hibualamo
Dari Sirah ke Aksi, Muslimat-Fatayat NU Malut Perkuat Ketahanan Keluarga
RSU Tidore Dukung FKG UMMU
Abdullah Assagaf Ditahan, Wagub Malut : Kalau Salah Silakan Diproses

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 20:23 WIT

80 Jemaah Umrah Diberangkatkan Pemprov Malut, Layanan hingga Uang Saku Ditanggung

Senin, 7 September 2026 - 19:15 WIT

Pemprov Malut Bangun 40 Rumah Masyarakat Adat O’Hongana Manyawa

Senin, 7 September 2026 - 16:41 WIT

21 Polisi Kena PTDH, GP Ansor Malut Apresiasi Ketegasan Kapolda

Senin, 7 September 2026 - 16:11 WIT

Sekolah Kedinasan Jadi Rebutan, 198 Peserta Malut Adu Strategi di Simulasi CAT

Minggu, 6 September 2026 - 22:40 WIT

Dari Sirah ke Aksi, Muslimat-Fatayat NU Malut Perkuat Ketahanan Keluarga

Berita Terbaru