8 ASN Bandel Kena Sanksi, Ada Yang Terancam Dipecat

Senin, 21 Juli 2025 - 12:33 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKD Maluku Utara, Zulkifli Bian. || dok : Ilham/Kasedata

Kepala BKD Maluku Utara, Zulkifli Bian. || dok : Ilham/Kasedata

Kasedata.id Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menyebutkan bahwa sebanyak delapan orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemprov Malut bakal dikenakan sanksi berat.

Hal ini disampaikan Plt Kepala BKD Maluku Utara, Zulkifli Bian, kepada awak media diruang kerjanya, Senin (21/7/2025).

Zulkifli mengatakan, delapan ASN ini terancam dipecat akibat tidak disiplin dalam menjalankan tugas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari delapan ASN ini, ada beberapa ASN yang tidak berkantor dalam jangka waktu yang cukup lama, bahkan ada yang absen hingga satu tahun. Sehingga, satu atau dua orang kemungkinan besar akan dipecat,” ucapnya.

Baca Juga :  Pemkab Halsel Perkuat Displin dan Kinerja ASN

Ia menjelaskan bahwa pelanggaran disiplin sejumlah ASN ini dilihat tingkat kehadiran mereka yang sangat rendah, bahkan ada yang tidak berkantor sampai setahun.

“BKD saat ini sedang fokus menegakkan disiplin ASN. Tujuannya, agar setiap ASN benar-benar bertanggung jawab atas tugas dan pekerjaannya. Begitu juga dalam ketentuan yang berlaku, jika seorang ASN tidak masuk kerja selama 10 hari berturut-turut tanpa keterangan maka dapat dikenakan sanksi mulai dari penahanan gaji hingga pemberhentian, setelah melalui proses sidang kode etik,” jelas Kaban BKD Malut.

Baca Juga :  Ratusan ASN Pemprov Malut Mulai Tes Ukom

Zulkifli mengungkapkan, Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos dalam waktu dekat juga akan mengumumkan sanksi terhadap 8 ASN ini.

“Kedelapan ASN ini nasibnya akan diumumkan sendiri oleh Ibu Gubernur dalam apel di bulan Agustus 2025 mendatang,” pungkasnya. (*)

Penulis : Ilham

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Dugaan Jual Beli IUP di Haltim Kembali Mencuat, Sejumlah Pejabat Disebut
Paskibraka Kota Ternate, Satu ke Nasional, Empat ke Provinsi
Nuryadin : Seleksi Ketat Jaring 62 Anggota Paskibraka Kota Ternate 
Pemkot Ternate Umumkan 62 Anggota Paskibraka Terpilih, Ini Daftarnya
IKA PMII Malut Tegaskan Peran Strategis Alumni Lewat Sekolah Pergerakan
Siswa SMAN 4 Ternate Lolos Paskibraka Nasional, Ukir Sejarah Baru
Setahun Berjalan, Sekolah Rakyat di Ternate Tunjukkan Hasil Positif
95 Persen Rampung, Reuni Akbar STEMAN Siap Guncang Alumni Lintas Generasi

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 16:42 WIT

Dugaan Jual Beli IUP di Haltim Kembali Mencuat, Sejumlah Pejabat Disebut

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:04 WIT

Paskibraka Kota Ternate, Satu ke Nasional, Empat ke Provinsi

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:46 WIT

Pemkot Ternate Umumkan 62 Anggota Paskibraka Terpilih, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:32 WIT

IKA PMII Malut Tegaskan Peran Strategis Alumni Lewat Sekolah Pergerakan

Senin, 22 Juni 2026 - 22:29 WIT

Siswa SMAN 4 Ternate Lolos Paskibraka Nasional, Ukir Sejarah Baru

Berita Terbaru

Mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, saat ditahan oleh Kejati Maluku Utara [Foto : Acim/kasedata]

Hukum & Peristiwa

Dugaan Korupsi, Eks Bupati Pulau Taliabu Resmi Ditahan 

Jumat, 26 Jun 2026 - 18:10 WIT