APBD Morotai Bukan Papan Catur Politik

Senin, 15 Desember 2025 - 08:35 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : penulis

Foto : penulis

[Catatan kritis untuk Irwan Soleman) 

  Oleh : Dodi J. Rio
(Ketua BRINUS Kabupaten Pulau Morotai) 

Beberapa hari terakhir, publik Kabupaten Pulau Morotai disuguhi perdebatan yang kian memanas terkait arah dan masa depan keuangan daerah.

Bukan perdebatan yang mencerahkan, melainkan tarik-menarik kepentingan yang justru menjauh dari substansi utama: keselamatan fiskal dan kepentingan masyarakat Morotai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui rilis berita TernateHits, Wakil Ketua II DPRD Pulau Morotai menyampaikan warning serius terhadap kondisi fiskal daerah yang kian tidak relevan dan rapuh. Salah satu tawaran solusinya adalah pemangkasan anggaran Sekretariat DPRD sebesar Rp19,247 miliar, mengingat program prioritas daerah yang belum berjalan optimal dan membutuhkan penguatan anggaran.

Bagi saya, ini bukan manuver politik murahan. Ini adalah sikap elegan dan cerdas seorang wakil rakyat yang memilih mendahulukan kepentingan publik dibanding kenyamanan kelembagaan.

Justru sikap semacam inilah yang seharusnya menjadi alarm bagi Pemerintah Daerah Pulau Morotai, bukan malah diserang secara politis.

Baca Juga :  2024: Perebutan “Kursi Panas” Maluku Utara

Berdasarkan data proyeksi, APBD Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2026 diperkirakan sebesar Rp709,863 miliar, dengan porsi Transfer ke Daerah (TKD) mencapai Rp503,740 miliar, atau sekitar 35,67 persen dari total APBD.

Angka ini dengan jelas menunjukkan ketergantungan tinggi Morotai terhadap pusat, sekaligus menandakan lemahnya kemandirian fiskal daerah.

Ironisnya, alih-alih membaca realitas fiskal secara jernih, Ketua DPC Gerindra Kabupaten Pulau Morotai, Irwan Soleman, dalam rilisnya di beritadetik (13 Desember 2025), justru merespons kritik internal DPRD dengan nada defensif dan kontradiktif. Padahal, kritik dari internal legislatif seharusnya disyukuri sebagai upaya penyelamatan daerah, bukan dimaknai sebagai ancaman politik.

Pernyataan Irwan Soleman bahkan terkesan “skakmat”, namun kehilangan pijakan data. Mengakui kondisi keuangan daerah tidak stabil sekaligus menolak kritik atas pemangkasan TKD adalah sebuah kontradiksi logika. Jika fiskal bermasalah, lalu apa yang salah dari penghematan dan penataan ulang anggaran?

Di titik ini, saya melihat adanya anomali pemahaman terhadap konsep penganggaran daerah. Saya meminjam pandangan Dr. Muhammad Idris Patarai (2020) dalam Kebijakan Publik Daerah: Posisi dan Dimensinya, bahwa meskipun kebijakan bersifat nasional, bukan berarti daerah kehilangan ruang inovasi. Justru di tengah kecenderungan desentralisasi fiskal, politik, dan administrasi, daerah dituntut lebih kreatif menggerakkan ekonomi lokal, bukan terus bergantung pada pusat.

Baca Juga :  Hari Santri, Kemenag Halsel Gelar Kegiatan Sosial 

Alih-alih menyalahkan seorang legislator yang menjalankan fungsi pengawasan sebagai mitra kritis eksekutif, Irwan Soleman seharusnya fokus menata persoalan mendasar Pulau Morotai, termasuk pola belanja daerah yang kerap terkesan “gelap”, tidak produktif, dan minim dampak langsung bagi masyarakat.

Relasi politik tidak bisa dijadikan indikator untuk membungkam kritik. Pemahaman terhadap Trias Politika ala Montesquieu dan John Locke mestinya menjadi landasan: legislatif bukan stempel eksekutif, melainkan pengimbang kekuasaan. Kritik bukan pengkhianatan, melainkan bentuk kepekaan sosial dan tanggung jawab konstitusional.

Akhirnya, harapan saya sederhana, Ketua DPC Gerindra Pulau Morotai perlu membaca ulang R-APBD 2026 secara utuh, jernih, dan beradab. Sebab APBD bukan papan catur politik, melainkan alat perjuangan bagi kesejahteraan masyarakat Pulau Morotai. Wallahu wallam bissawab. (*)

Penulis : Dodi J Rio

Editor : Redaksi

Berita Terkait

62 Tahun IMM : Mengembalikan Nyala Intelektual Gerakan Profetik
Simfoni Ruang di Gebe: Meluruskan Nalar Hukum “Tabolabale”
Tahun Baru, KUHP Baru: Transisi Keberlakuan Hukum Pidana Nasional
Mengawal Proses Hukum, Menanti Keadilan
Kenikmatan Ber-Muhammadiyah
Respons Kemanusiaan “Pemulihan dan Dukungan Korban”
Tanggap Bencana “Antara Gerak Cepat atau Gerak Sibuk”
Ukir Sejarah Baru Indonesia Lebih Tangguh

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:55 WIT

62 Tahun IMM : Mengembalikan Nyala Intelektual Gerakan Profetik

Kamis, 29 Januari 2026 - 22:45 WIT

Simfoni Ruang di Gebe: Meluruskan Nalar Hukum “Tabolabale”

Selasa, 6 Januari 2026 - 13:46 WIT

Tahun Baru, KUHP Baru: Transisi Keberlakuan Hukum Pidana Nasional

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:27 WIT

Mengawal Proses Hukum, Menanti Keadilan

Senin, 15 Desember 2025 - 08:35 WIT

APBD Morotai Bukan Papan Catur Politik

Berita Terbaru

Daerah

Muhammadiyah Halsel Salat Idul Fitri 20 Maret di Desa Tembal

Selasa, 17 Mar 2026 - 18:59 WIT

Daerah

BAM Futsal League di Halsel Resmi Berakhir

Selasa, 17 Mar 2026 - 02:10 WIT