BPJN Malut : Proyek Jalan Nasional Digenjot Sesuai Prosedur

Minggu, 15 Maret 2026 - 23:04 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu ruas jalan yang dikerjkan BPJN Malut meliputi ruas Kao–Boso–Sidangoli–Sp Dodinga–Bobaneigo–Ekor [dok : kasedata]

Salah satu ruas jalan yang dikerjkan BPJN Malut meliputi ruas Kao–Boso–Sidangoli–Sp Dodinga–Bobaneigo–Ekor [dok : kasedata]

Kasedata.id – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Maluku Utara (BPJN Malut) menegaskan bahwa setiap pelaksanaan proyek preservasi Jalan dan Jembatan di Provinsi Maluku Utara dilaksanakan sesuai prosedur. Hal ini seperti dilakukan pada ruas Kao–Boso–Sidangoli (Dermaga Ferry)–Sp Dodinga–Bobaneigo–Ekor digenjot sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Penegasan itu disampaikan BPJN Malut, mengingat beredar informasi di sejumlah media terkait dugaan pencairan anggaran pada pekerjaan preservasi jalan tersebut.

BPJN menjelaskan, pekerjaan preservasi pada ruas jalan dengan total panjang penanganan sekitar 137,65 kilometer itu merupakan bagian dari program pemerintah untuk menjaga kemantapan jalan nasional serta memastikan konektivitas antarwilayah tetap terjaga. Upaya ini dinilai penting untuk mendukung aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat di wilayah Maluku Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun jenis penanganan yang dilakukan dalam pekerjaan preservasi itu meliputi pemeliharaan rutin jalan, pemeliharaan kondisi, pekerjaan penunjang, rehabilitasi minor dan mayor jalan, penanganan longsoran di luar badan jalan (off pavement), perbaikan drainase, rehabilitasi jembatan, pemeliharaan berkala jembatan, serta pemeliharaan rutin jembatan.

Baca Juga :  BKD Malut Tegaskan Penunjukan Zulkifli Bian Tak Langgar Aturan

BPJN Malut menyebut bahwa setiap kegiatan preservasi jalan dan jembatan dilaksanakan melalui tahapan yang jelas. Mulai dari perencanaan teknis, pelaksanaan pekerjaan di lapangan, pengawasan oleh konsultan supervisi, hingga proses verifikasi administrasi dan teknis sebelum mekanisme pembayaran dilakukan sesuai ketentuan kontrak.

Selain itu, pelaksanaan pekerjaan juga diawasi secara berlapis. Baik melalui konsultan supervisi yang melakukan pengawasan teknis di lapangan maupun melalui sistem pengawasan internal yang dilakukan secara berjenjang di lingkungan BPJN Malut.

“Mekanisme pengawasan ini memastikan setiap progres pekerjaan, kualitas pelaksanaan, serta administrasi kontrak berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” demikian keterangan BPJN Malut melalui siaran pers meraka pada Sabtu (14/3/2026).

BPJN juga menjelaskan bahwa pekerjaan preservasi tidak hanya berupa pembangunan fisik utama, tetapi juga mencakup pemeliharaan rutin, penanganan kondisi jalan, serta berbagai pekerjaan penunjang yang dilaksanakan secara bertahap.

Terkait tudingan yang berkembang di ruang publik, BPJN Malut menegaskan seluruh proses pelaksanaan kegiatan berada dalam sistem pengendalian dan pengawasan yang berlapis serta mengikuti prosedur pengelolaan anggaran negara.

Baca Juga :  2026, Pulau Obi Jadi Sasaran Pembangunan Pemprov Malut

Setiap proses pembayaran dalam pekerjaan konstruksi pemerintah, kata BPJN, harus melalui verifikasi progres fisik pekerjaan, pemeriksaan administrasi kontrak, serta pengujian oleh pihak pengawas pekerjaan.

Karena itu, BPJN Malut menilai setiap tudingan yang berkembang perlu dilihat secara objektif dan berdasarkan data yang akurat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

BPJN Malut juga menyatakan terbuka terhadap setiap proses klarifikasi dan siap memberikan data serta penjelasan yang diperlukan kepada aparat penegak hukum maupun lembaga pengawasan yang berwenang apabila dibutuhkan.

Selain itu, BPJN mengingatkan agar setiap pihak yang menyampaikan tudingan di ruang publik tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, objektivitas, serta didukung data yang valid agar tidak menimbulkan informasi yang menyesatkan.

Terakhir, BPJN Malut menegaskan komitmen mereka untuk menjaga integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur yang bersumber dari APBN, sekaligus memastikan seluruh pekerjaan dilaksanakan demi kepentingan masyarakat. (*)

Penulis : Pewarta

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

APH Didesak Telusuri Aliran Dana dan Aset Owner-Leader Zahra Berkah
Investasi Zahra Berkah Diusut Polres Ternate, Owner Jadi Tersangka
Kabau Pante Siaga Banjir Rob, 600 Meter Permukiman Ditimbun
Pemkab Taliabu Perkuat SPM Pendidikan Berbasis Data
Kemarau Panjang, Pemkot Ternate Gelar Salat Istisqa
Dari Program Pempus, Ternate Raih Bantuan 200 Unit Rumah
Ratusan Korban Investasi Geruduk Polres Ternate, Kerugian Ditaksir Puluhan Miliar
Pemda Sula Didesak Segera Tuntaskan Pemekaran Dua Desa

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 22:34 WIT

APH Didesak Telusuri Aliran Dana dan Aset Owner-Leader Zahra Berkah

Sabtu, 19 September 2026 - 21:43 WIT

Investasi Zahra Berkah Diusut Polres Ternate, Owner Jadi Tersangka

Jumat, 18 September 2026 - 20:47 WIT

Kabau Pante Siaga Banjir Rob, 600 Meter Permukiman Ditimbun

Jumat, 18 September 2026 - 20:29 WIT

Pemkab Taliabu Perkuat SPM Pendidikan Berbasis Data

Jumat, 18 September 2026 - 12:16 WIT

Dari Program Pempus, Ternate Raih Bantuan 200 Unit Rumah

Berita Terbaru

Olahraga

PBFI Ternate Kembali Aktif, Faizal Hud Dipercaya Jadi Ketua

Sabtu, 19 Sep 2026 - 20:44 WIT

Dikbud Kabupaten Pulau Taliabu bersama Badan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Maluku Utara saat menggelar pendampingan perencanaan dan penganggaran terkait SPM bidang pendidikan tahun 2026 [ dok : karno/kasedata]

Daerah

Pemkab Taliabu Perkuat SPM Pendidikan Berbasis Data

Jumat, 18 Sep 2026 - 20:29 WIT