BPJN Malut : Proyek Jalan Nasional Digenjot Sesuai Prosedur

Minggu, 15 Maret 2026 - 23:04 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu ruas jalan yang dikerjkan BPJN Malut meliputi ruas Kao–Boso–Sidangoli–Sp Dodinga–Bobaneigo–Ekor [dok : kasedata]

Salah satu ruas jalan yang dikerjkan BPJN Malut meliputi ruas Kao–Boso–Sidangoli–Sp Dodinga–Bobaneigo–Ekor [dok : kasedata]

Kasedata.id – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Maluku Utara (BPJN Malut) menegaskan bahwa setiap pelaksanaan proyek preservasi Jalan dan Jembatan di Provinsi Maluku Utara dilaksanakan sesuai prosedur. Hal ini seperti dilakukan pada ruas Kao–Boso–Sidangoli (Dermaga Ferry)–Sp Dodinga–Bobaneigo–Ekor digenjot sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Penegasan itu disampaikan BPJN Malut, mengingat beredar informasi di sejumlah media terkait dugaan pencairan anggaran pada pekerjaan preservasi jalan tersebut.

BPJN menjelaskan, pekerjaan preservasi pada ruas jalan dengan total panjang penanganan sekitar 137,65 kilometer itu merupakan bagian dari program pemerintah untuk menjaga kemantapan jalan nasional serta memastikan konektivitas antarwilayah tetap terjaga. Upaya ini dinilai penting untuk mendukung aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat di wilayah Maluku Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun jenis penanganan yang dilakukan dalam pekerjaan preservasi itu meliputi pemeliharaan rutin jalan, pemeliharaan kondisi, pekerjaan penunjang, rehabilitasi minor dan mayor jalan, penanganan longsoran di luar badan jalan (off pavement), perbaikan drainase, rehabilitasi jembatan, pemeliharaan berkala jembatan, serta pemeliharaan rutin jembatan.

Baca Juga :  Prodi Tambang Unkhair Perkuat Kurikulum Berbasis OBE

BPJN Malut menyebut bahwa setiap kegiatan preservasi jalan dan jembatan dilaksanakan melalui tahapan yang jelas. Mulai dari perencanaan teknis, pelaksanaan pekerjaan di lapangan, pengawasan oleh konsultan supervisi, hingga proses verifikasi administrasi dan teknis sebelum mekanisme pembayaran dilakukan sesuai ketentuan kontrak.

Selain itu, pelaksanaan pekerjaan juga diawasi secara berlapis. Baik melalui konsultan supervisi yang melakukan pengawasan teknis di lapangan maupun melalui sistem pengawasan internal yang dilakukan secara berjenjang di lingkungan BPJN Malut.

“Mekanisme pengawasan ini memastikan setiap progres pekerjaan, kualitas pelaksanaan, serta administrasi kontrak berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” demikian keterangan BPJN Malut melalui siaran pers meraka pada Sabtu (14/3/2026).

BPJN juga menjelaskan bahwa pekerjaan preservasi tidak hanya berupa pembangunan fisik utama, tetapi juga mencakup pemeliharaan rutin, penanganan kondisi jalan, serta berbagai pekerjaan penunjang yang dilaksanakan secara bertahap.

Terkait tudingan yang berkembang di ruang publik, BPJN Malut menegaskan seluruh proses pelaksanaan kegiatan berada dalam sistem pengendalian dan pengawasan yang berlapis serta mengikuti prosedur pengelolaan anggaran negara.

Baca Juga :  SD Alkhairat Vs SDN 1 Ternate, Duel Gengsi di Final Liga Pelajar 2025

Setiap proses pembayaran dalam pekerjaan konstruksi pemerintah, kata BPJN, harus melalui verifikasi progres fisik pekerjaan, pemeriksaan administrasi kontrak, serta pengujian oleh pihak pengawas pekerjaan.

Karena itu, BPJN Malut menilai setiap tudingan yang berkembang perlu dilihat secara objektif dan berdasarkan data yang akurat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

BPJN Malut juga menyatakan terbuka terhadap setiap proses klarifikasi dan siap memberikan data serta penjelasan yang diperlukan kepada aparat penegak hukum maupun lembaga pengawasan yang berwenang apabila dibutuhkan.

Selain itu, BPJN mengingatkan agar setiap pihak yang menyampaikan tudingan di ruang publik tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, objektivitas, serta didukung data yang valid agar tidak menimbulkan informasi yang menyesatkan.

Terakhir, BPJN Malut menegaskan komitmen mereka untuk menjaga integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur yang bersumber dari APBN, sekaligus memastikan seluruh pekerjaan dilaksanakan demi kepentingan masyarakat. (*)

Penulis : Pewarta

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Setahun Berjalan, Sekolah Rakyat di Ternate Tunjukkan Hasil Positif
95 Persen Rampung, Reuni Akbar STEMAN Siap Guncang Alumni Lintas Generasi
Raih Empat Emas Dongkrak Optimisme Kontingen Sula
Gubernur Sherly dan Harita Nickel Perkuat Kompetensi Generasi Muda Maluku Utara 
Pemprov Malut Buka Jalan Kerja, 3.000 Lowongan Tersedia untuk Talenta Lokal
Bupati Lepas Kontingen Kepulauan Sula ke PORPROV Malut
Alumni Ilmu Politik UMMU Siap Gelar Mubes, Pilih Pengurus Baru
DPRD Maluku Utara Dorong Percepatan Pembangunan Mako Brimob, Progres Capai 34,8 Persen

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:23 WIT

Setahun Berjalan, Sekolah Rakyat di Ternate Tunjukkan Hasil Positif

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:19 WIT

95 Persen Rampung, Reuni Akbar STEMAN Siap Guncang Alumni Lintas Generasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:28 WIT

Raih Empat Emas Dongkrak Optimisme Kontingen Sula

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:18 WIT

Gubernur Sherly dan Harita Nickel Perkuat Kompetensi Generasi Muda Maluku Utara 

Senin, 8 Juni 2026 - 18:59 WIT

Pemprov Malut Buka Jalan Kerja, 3.000 Lowongan Tersedia untuk Talenta Lokal

Berita Terbaru

Hukum & Peristiwa

Kantor Ombudsman Dibobol Maling, Polres Ternate Selidiki

Sabtu, 20 Jun 2026 - 00:06 WIT