Kasedata.id – Warga Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Halmahera Selatan, membantah tuduhan bahwa Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Maluku Utara telah melecehkan martabat mereka. Warga menegaskan, justru Walhi bersama mereka saat PT Harita Nickel merencanakan relokasi ke kawasan ecovillage.
Sanusi warga Kawasi, mengatakan pihak yang menuduh Walhi umumnya adalah mereka yang sudah tinggal di ecovillage (kawasi baru). Mereka dinilai tidak merasakan kesulitan warga yang masih bertahan di Desa Kawasi lama dan berjuang mempertahankan tanah leluhur.
“Walhi tidak pernah bilang orang Kawasi miskin. Kami sendiri yang bilang kami sengsara. Saat hujan mandi lumpur, saat panas mandi debu. Itu kenyataan kami di Kawasi lama,” ujarnya kepada media, Sabtu (29/11/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan, warga menolak direlokasi karena merasa aman dan nyaman tinggal di desa lama yang telah mereka huni turun-temurun. Namun proses relokasi, kata Sanusi, dilakukan tanpa sosialisasi menyeluruh dan hanya melibatkan sebagian warga.
Imam Kampung Kawasi, Abadan Nomor, menegaskan hal senada. Meski sebagian warga telah direlokasi ke kawasan ecovillage, mereka yang masih bertahan tidak ingin pindah.
Ia menyebutkan fasilitas dasar di Kawasi lama kurang layak. Listrik tidak menyala penuh, dan air bersih sulit diakses.
“Kalau di ecovillage itu kaya semua, lampu 24 jam. Sementara kami di Kawasi lama, dorang (mereka) mau relokasi tapi kami tidak mau. Ini tanah leluhur,” katanya.
Hal yang sama disampaikan warga lainnya, Nurhayati Nanlesi. Ia menyebut warga Kawasi lama mengalami “pemiskinan ekologis”.
“Torang sendiri yang bilang miskin, bukan Walhi. Torang dimiskinkan secara ekologi. Air musti demo dulu baru dapat,” ujarnya.
Manager Advokasi Tambang Walhi Malut, Mubalik Tomagola, menjelaskan saat ini warga Kawasi terbagi dua. Ada sekitar 199 kepala keluarga masih bertahan di desa lama, sementara jumlah serupa telah pindah ke ecovillage.
Walhi Malut mendampingi warga yang bertahan karena persoalan sumber daya alam, air, listrik, serta akses yang semakin dipersulit.
Ia menyebut Desember 2025 sebagai puncak rencana relokasi total oleh pihak perusahaan.
“Kami advokasi untuk mempertahankan kampung Kawasi dulu. Yang paling urgen itu relokasi yang tidak melibatkan warga secara menyeluruh,” ujar Mubalik.
Pada Desember 2025, Walhi juga akan membawa perwakilan warga ke pusat untuk melaporkan kondisi kerusakan ekologis dan situasi sosial di lingkar tambang.
Meski begitu, Walhi juga menyoroti kondisi ecovillage yang dianggap tidak sepenuhnya aman. Menurut Mubalik, kawasan tersebut dibangun di atas tanah rawa yang hanya ditimbun. Dimana, setidaknya empat rumah telah bergeser dari posisi awal.
Selain itu, jarak ecovillage dengan area industri hanya sekitar dua kilometer, sehingga polusi udara masih menjadi ancaman. Di belakang permukiman baru itu juga telah muncul aktivitas eksploitasi.
Warga yang telah direlokasi pun belum menerima sertifikat tanah maupun kebun karena kawasan tersebut masih berada dalam wilayah izin usaha pertambangan.
“Bisa tumpang tindih. Sewaktu-waktu mereka juga bisa direlokasi lagi,” pungkas Mubalik. (*)
Penulis : Sukarsi Muhdar
Editor : Sandin Ar



![Kegiatan Rabu Menyapa bersama camat, lurah, dan petugas kebersihan di Benteng Oranje [Foto : ongky/kasedata]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2026/02/IMG_20260211_231608-225x129.jpg)
![Program rabu menyapa bersama Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, di Benteng Oranje [Foto : ongky/kasedata]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2026/02/IMG_20260211_220237-225x129.jpg)

![Vila, kafe, dan restoran Lago Montana di Kelurahan Fitu, Kota Ternate [dok : kasedata]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2026/02/Picsart_26-02-11_20-01-00-590-225x129.jpg)
![Wakil Bupati Halmahera Selatan, Helmi Umar Muchsin, saat membuka Forum OPD terkait penyusunan RKPD 2027 [Foto : ridal/kasedata]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2026/02/IMG_20260211_191007-225x129.jpg)
