Kasedata.id – Pendaftaran calon ketua umum Komite Olahraga Nasional Imdonesia (KONI) Provinsi Maluku Utara periode 2025-2029 resmi dibuka kembali. Ini setelah melalui tahapan pengumuman, pengambilan formulir dan pendaftaran bakal calon.
Keputusan dibuka kembalinya tahapan pendaftaran ini, karena terdapat dua bakal calon yang belum memenuhi syarat kelengkapan dokumen. Kedua bakal calon itu Sarbin Sehe dan Imanullah Muhammad.
Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP), Ridha Ajam menjelaskan dalam tahapan pendaftaran hanya terdapat dua yang memasukan berkas. Setelah dilakukan verifikasi dan validasi, katanya, TPP memutuskan bahwa masih terdapat berbagai kekurangan baik jumlah dukungan minimal dari KONI Kabupaten dan Kota maupun dukungan dari Pengurus Cabang Olahraga Provinsi (Pengprov) serta dukungan dari pengurus cabang olahraga (Cabor) fungsional.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Oleh karena itu, dengan merujuk pada mekanisme pelaksanaan tahapan serta syarat umum persyaratan bakal calon Ketua Umum KONI, maka TPP memutuskan membuka pendaftaran ulang,” jelas Ridha Ajam dalam sesi konferensi pers bersama awak media di sekretariat KONI Maluku Utara, Rabu (1/10/2025) didampingi anggota TPP Djafar Umar, Jasman Naser, Hilarius Santiago dan Iksan Kaliserang.
Mantan Rektor Unkhair Ternate, itu menyebut tahapan pendaftaran dibuka mulai tanggal 2-3 Oktober 2025. Syarat dan ketentuan, tambahnya, tercantum dalam pengumuman yang telah disampaikan sebelumnya.
“Dukungan KONI Kabupaten/Kota 30 persen atau 3 rekomendasi di tambah dukungan cabor 20 persen atau 11 rekomendssi dari 34 cabor Pengprov Maluku Utara,” sebut Ridha.
Mengenai syarat pencalonan yang belum memenuhi, Ridha menegaskan bahwa dalam tahapan verifikasi dan validasi ditemukan rekomendasi yang tidak memenuhi syarat dan ketentuan.
“Terdapat SK foto kopi, ada materai yang tidak ditempel dan Softcopy. Belum lagi kami temukan ada SK pengurus sudah kadaluarsa atau tidak aktif lagi,” pungkasnya. (*)
Penulis : Ilham
Editor : Redaksi