Belum Penuhi Syarat, TPP Buka Pendaftaran Ulang Calon Ketua KONI Malut

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:09 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) KONI Maluku Utara. || dok : Ilham/Kasedata

Konferensi pers Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) KONI Maluku Utara. || dok : Ilham/Kasedata

Kasedata.id Pendaftaran calon ketua umum Komite Olahraga Nasional Imdonesia (KONI) Provinsi Maluku Utara periode 2025-2029 resmi dibuka kembali. Ini setelah melalui tahapan pengumuman, pengambilan formulir dan pendaftaran bakal calon.

Keputusan dibuka kembalinya tahapan pendaftaran ini, karena terdapat dua bakal calon yang belum memenuhi syarat kelengkapan dokumen. Kedua bakal calon itu Sarbin Sehe dan Imanullah Muhammad.

Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP), Ridha Ajam menjelaskan dalam tahapan pendaftaran hanya terdapat dua yang memasukan berkas. Setelah dilakukan verifikasi dan validasi, katanya, TPP memutuskan bahwa masih terdapat berbagai kekurangan baik jumlah dukungan minimal dari KONI Kabupaten dan Kota maupun dukungan dari Pengurus Cabang Olahraga Provinsi (Pengprov) serta dukungan dari pengurus cabang olahraga (Cabor) fungsional.

“Oleh karena itu, dengan merujuk pada mekanisme pelaksanaan tahapan serta syarat umum persyaratan bakal calon Ketua Umum KONI, maka TPP memutuskan membuka pendaftaran ulang,” jelas Ridha Ajam dalam sesi konferensi pers bersama awak media di sekretariat KONI Maluku Utara, Rabu (1/10/2025) didampingi anggota TPP Djafar Umar, Jasman Naser, Hilarius Santiago dan Iksan Kaliserang.

Mantan Rektor Unkhair Ternate, itu menyebut tahapan pendaftaran dibuka mulai tanggal 2-3 Oktober 2025. Syarat dan ketentuan, tambahnya, tercantum dalam pengumuman yang telah disampaikan sebelumnya.

Baca Juga :  Sarbin Sehe Resmi Daftarkan Diri sebagai Calon Ketua KONI Malut

“Dukungan KONI Kabupaten/Kota 30 persen atau 3 rekomendasi di tambah dukungan cabor 20 persen atau 11 rekomendssi dari 34 cabor Pengprov Maluku Utara,” sebut Ridha.

Mengenai syarat pencalonan yang belum memenuhi, Ridha menegaskan bahwa dalam tahapan verifikasi dan validasi ditemukan rekomendasi yang tidak memenuhi syarat dan ketentuan.

“Terdapat SK foto kopi, ada materai yang tidak ditempel dan Softcopy. Belum lagi kami temukan ada SK pengurus sudah kadaluarsa atau tidak aktif lagi,” pungkasnya. (*)

Penulis : Ilham

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Tak Sekadar Takjil, PSI Kota Ternate Bawa Senyum Ramadan ke Panti Asuhan
Muhammadiyah Halsel Salat Idul Fitri 20 Maret di Desa Tembal
Obor Ela-Ela Dinyalakan di Kedaton Ternate Sambut Lailatul Qadar
SBGN Malut Imbau Buruh Tak Terprovokasi Isu UMP dan PHK Tambang
BAM Futsal League di Halsel Resmi Berakhir
PSSI Ternate Rekrut Pelatih Kepala, Siapkan Tim Sepak Bola Porprov 2026
Kru Garda Nusantara Selamat, Kapal Tenggelam di Perairan Ternate
Keluarga Besar Tabloid Al-Kindi Reuni Ramadan, Teguhkan Komitmen

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:25 WIT

Tak Sekadar Takjil, PSI Kota Ternate Bawa Senyum Ramadan ke Panti Asuhan

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:59 WIT

Muhammadiyah Halsel Salat Idul Fitri 20 Maret di Desa Tembal

Selasa, 17 Maret 2026 - 02:51 WIT

Obor Ela-Ela Dinyalakan di Kedaton Ternate Sambut Lailatul Qadar

Selasa, 17 Maret 2026 - 02:19 WIT

SBGN Malut Imbau Buruh Tak Terprovokasi Isu UMP dan PHK Tambang

Selasa, 17 Maret 2026 - 02:10 WIT

BAM Futsal League di Halsel Resmi Berakhir

Berita Terbaru

Daerah

Muhammadiyah Halsel Salat Idul Fitri 20 Maret di Desa Tembal

Selasa, 17 Mar 2026 - 18:59 WIT

Daerah

BAM Futsal League di Halsel Resmi Berakhir

Selasa, 17 Mar 2026 - 02:10 WIT