Developer Bantah Tudingan Korban Pembelian Perumahan GAR di Ternate

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:10 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar perumahan Grand Ashraf Residence yang berlokasi di Kelurahan Fitu Puncak || Dok : kasedata.id

Gambar perumahan Grand Ashraf Residence yang berlokasi di Kelurahan Fitu Puncak || Dok : kasedata.id

Kasedata.id – Pihak developer Grand Ashraf Residence (GAR), perumahan yang berlokasi di Kelurahan Fitu Puncak, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, membantah tudingan Suryadi R.Anda, warga Santiong, yang mengaku sebagai korban pembelian perumahan tersebut.

Suryadi sebelumnya menuntut pengembalian uang muka (DP) sebesar Rp10 juta yang telah dibayarkan pada Maret 2021 melalui SA dan istrinya NM alias Nurul. Ia mengklaim bahwa transaksi itu berujung pada kekecewaan karena lokasi perumahan tidak sesuai dengan pilihannya.

Namun, NM membantah keras tuduhan ini. Menurutnya, transaksi tersebut dilakukan atas dasar kesepakatan bersama tanpa ada unsur penipuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebenarnya transaksi sudah berjalan, tapi dibatalkan pihak pembeli karena lokasi tidak sesuai dengan pilihannya,” jelas Nurul kepada media ini, Jumat (9/5/2025).

Baca Juga :  Diduga Keracunan Makanan MBG, Siswa di Ternate Dilarikan ke Rumah Sakit

Nurul menambahkan bahwa pihaknya sudah mengembalikan sebagian dari DP yang diminta, yakni sebesar Rp5 juta melalui transfer bank BTN pada 8 April 2025.

“Apakah dia sudah sampaikan kalau kami sudah ada pengembalian 5 juta by transfer? Kalau tidak, itu kan salah,” ujarnya.

Menurut Nurul, persoalan ini dengan perusahan perumahan bukan pribadi. Kalaupun ada pembatalan, prosedur pengembalian dari perusahan hanya 50 persen. Namun, karena hubungan pertemanan dengan Suryadi, pihaknya berjanji akan mengembalikan seluruhnya setelah dana perusahaan tersedia.

“Karena kita ada ikatan pertemanan, nanti baru kami tambahkan sisanya setelah dana perusahaan cair,” tambahnya.

Baca Juga :  Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 Hijriah, Senin 31 Maret 2025

Ia juga menegaskan bahwa laporan yang dibuat Suryadi seharusnya ditujukan kepada perusahaan perumahan, bukan pribadi.

“Kalaupun dia mau proses hukum, silakan. Saya juga bisa lapor balik karena ini urusan perusahaan, bukan pribadi,” tegasnya.

Menurut Nurul, pihaknya terus berkomunikasi dengan Suryadi terkait pengembalian ini sehingga merasa heran jika kasus ini dibawa ke ranah hukum. “Kalau dia bilang tidak ada komunikasi, itu tidak benar,” ungkapnya.

Menutup pernyataannya, Nurul menyatakan siap melaporkan balik Suryadi atas tuduhan laporan palsu.

“Ini kan pembatalan dari pihak dia, bukan dari perusahaan. Kami ini bukan tempat penitipan uang. Ini perusahaan, ada aturan main yang harus diikuti,” pungkasnya. (*)

Penulis : Iin Afriyanti

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Nurcholis, Dokter Spesialis Saraf Pulang Mengabdi di Bumi Hibualamo
Dari Sirah ke Aksi, Muslimat-Fatayat NU Malut Perkuat Ketahanan Keluarga
RSU Tidore Dukung FKG UMMU
Abdullah Assagaf Ditahan, Wagub Malut : Kalau Salah Silakan Diproses
Gubernur Sherly dan Tri Tito Karnavian Sambangi Lago Montana
OJK Gandeng SMK Negeri 1 Ternate Perkuat Literasi Keuangan Lawan Pinjol Judol dan Investasi Bodong
Wagub Malut Serukan Bahasa Daerah Kembali Dipakai di Kantor dan Rumah
Wagub Sarbin Sehe Dorong NMIBF 2026 Jadi Magnet Investasi dan Dongkrak PAD Malut

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 14:38 WIT

Nurcholis, Dokter Spesialis Saraf Pulang Mengabdi di Bumi Hibualamo

Minggu, 6 September 2026 - 22:40 WIT

Dari Sirah ke Aksi, Muslimat-Fatayat NU Malut Perkuat Ketahanan Keluarga

Kamis, 3 September 2026 - 16:46 WIT

RSU Tidore Dukung FKG UMMU

Kamis, 3 September 2026 - 16:19 WIT

Abdullah Assagaf Ditahan, Wagub Malut : Kalau Salah Silakan Diproses

Kamis, 3 September 2026 - 14:26 WIT

Gubernur Sherly dan Tri Tito Karnavian Sambangi Lago Montana

Berita Terbaru

Pendidikan

Dikawal RSIJ Grup, UMMU Percepat Buka Fakultas Kedokteran

Sabtu, 5 Sep 2026 - 11:03 WIT