Developer Bantah Tudingan Korban Pembelian Perumahan GAR di Ternate

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:10 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar perumahan Grand Ashraf Residence yang berlokasi di Kelurahan Fitu Puncak || Dok : kasedata.id

Gambar perumahan Grand Ashraf Residence yang berlokasi di Kelurahan Fitu Puncak || Dok : kasedata.id

Kasedata.id – Pihak developer Grand Ashraf Residence (GAR), perumahan yang berlokasi di Kelurahan Fitu Puncak, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, membantah tudingan Suryadi R.Anda, warga Santiong, yang mengaku sebagai korban pembelian perumahan tersebut.

Suryadi sebelumnya menuntut pengembalian uang muka (DP) sebesar Rp10 juta yang telah dibayarkan pada Maret 2021 melalui SA dan istrinya NM alias Nurul. Ia mengklaim bahwa transaksi itu berujung pada kekecewaan karena lokasi perumahan tidak sesuai dengan pilihannya.

Namun, NM membantah keras tuduhan ini. Menurutnya, transaksi tersebut dilakukan atas dasar kesepakatan bersama tanpa ada unsur penipuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebenarnya transaksi sudah berjalan, tapi dibatalkan pihak pembeli karena lokasi tidak sesuai dengan pilihannya,” jelas Nurul kepada media ini, Jumat (9/5/2025).

Baca Juga :  Perkelahian Berdarah di Ternate Selatan, Pelaku Diburu Polisi

Nurul menambahkan bahwa pihaknya sudah mengembalikan sebagian dari DP yang diminta, yakni sebesar Rp5 juta melalui transfer bank BTN pada 8 April 2025.

“Apakah dia sudah sampaikan kalau kami sudah ada pengembalian 5 juta by transfer? Kalau tidak, itu kan salah,” ujarnya.

Menurut Nurul, persoalan ini dengan perusahan perumahan bukan pribadi. Kalaupun ada pembatalan, prosedur pengembalian dari perusahan hanya 50 persen. Namun, karena hubungan pertemanan dengan Suryadi, pihaknya berjanji akan mengembalikan seluruhnya setelah dana perusahaan tersedia.

“Karena kita ada ikatan pertemanan, nanti baru kami tambahkan sisanya setelah dana perusahaan cair,” tambahnya.

Baca Juga :  Cahaya Malam Ramadan di Desa Fagudu Siap Digelar

Ia juga menegaskan bahwa laporan yang dibuat Suryadi seharusnya ditujukan kepada perusahaan perumahan, bukan pribadi.

“Kalaupun dia mau proses hukum, silakan. Saya juga bisa lapor balik karena ini urusan perusahaan, bukan pribadi,” tegasnya.

Menurut Nurul, pihaknya terus berkomunikasi dengan Suryadi terkait pengembalian ini sehingga merasa heran jika kasus ini dibawa ke ranah hukum. “Kalau dia bilang tidak ada komunikasi, itu tidak benar,” ungkapnya.

Menutup pernyataannya, Nurul menyatakan siap melaporkan balik Suryadi atas tuduhan laporan palsu.

“Ini kan pembatalan dari pihak dia, bukan dari perusahaan. Kami ini bukan tempat penitipan uang. Ini perusahaan, ada aturan main yang harus diikuti,” pungkasnya. (*)

Penulis : Iin Afriyanti

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Warga Kawasi Bersatu Tangani Karhutla melalui Tim Siaga Bencana
Era Sherly-Sarbin, Pejabat Plt Wajib Buktikan Kinerja
Sherly Tantang Perbakin Malut Lahirkan Jawara Nasional
Ternate Tetapkan Tanggap Darurat, Titik Panas TPA Masih Mengancam
Gubernur Sherly Tegas, PT Intimkara Kena SP1 : Tak Perform, Putus Kontrak
Karhutla TPA Takome, Kodam XXVIII Moloku Kie Raha Siaga
KORMI Sula Segera Dilantik, Siapkan Olahraga Tradisional 2027
Maluku Utara Kebagian APBN Rp 160 Miliar, Ribuan Rumah Masuk Program Bedah

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:11 WIT

Warga Kawasi Bersatu Tangani Karhutla melalui Tim Siaga Bencana

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:14 WIT

Era Sherly-Sarbin, Pejabat Plt Wajib Buktikan Kinerja

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:38 WIT

Sherly Tantang Perbakin Malut Lahirkan Jawara Nasional

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:37 WIT

Ternate Tetapkan Tanggap Darurat, Titik Panas TPA Masih Mengancam

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:57 WIT

Gubernur Sherly Tegas, PT Intimkara Kena SP1 : Tak Perform, Putus Kontrak

Berita Terbaru

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos dan Wakil Gubernur H. Sarbin Sehe. || Foto : Kasedata.id

Daerah

Era Sherly-Sarbin, Pejabat Plt Wajib Buktikan Kinerja

Rabu, 7 Okt 2026 - 15:14 WIT

Gubernur Sherly Tjoanda Laos membuka secara resmi lomba menembak di Lapangan Tembak Brimob Polda Maluku Utara. || Foto : Kasedata.id

Daerah

Sherly Tantang Perbakin Malut Lahirkan Jawara Nasional

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:38 WIT