Kasedata.id –Direktorat Jenderal Perumahan Pedesaan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggelar rapat evaluasi bersama Pemprov Malut dan stakeholder terkait di Aula Sahid Bella, Jumat (12/9/2025).
Agenda itu bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat bagi warga Maluku Utara (Malut) yang masih tinggal di rumah tidak layak huni
Dirjen Perumahan Pedesaan, Imran, menegaskan bahwa evaluasi ini penting untuk memastikan program perumahan benar-benar tepat sasaran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita melakukan evaluasi pendataan, bagaimana penganggarannya, lalu sosialisasi program 2026. Ada program pembebasan kawasan kumuh, bantuan stimulan, peningkatan sanitasi, hingga kredit perumahan yang menjadi program Presiden Prabowo,” jelasnya.
Ia menyebut pemerintah menyiapkan anggaran Rp30 triliun untuk mendukung program perumahan di seluruh Indonesia, termasuk Maluku Utara.
“Jumlah unit akan diberikan tergantung usulan dari daerah. Pesan saya, laksanakan pembangunan dengan baik. Sisihkan pula anggaran belanja untuk perumahan karena sandang, pangan, dan papan adalah kebutuhan dasar rakyat. Jika terpenuhi, masyarakat akan benar-benar merasakan kehadiran pemerintah,” tegas Imran.
Sementara, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Maluku Utara, Musyrifah Alhadar, menambahkan bahwa rapat evaluasi ini melibatkan seluruh kabupaten/kota dan instansi teknis terkait mulai dari Perumahan, PUPR, hingga Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).
“Tujuan kita menyamakan persepsi terkait pendataan masyarakat penerima manfaat melalui aplikasi resmi dari pusat ke daerah. Dengan sistem ini bantuan bisa lebih tepat sasaran, khususnya bagi masyarakat yang masuk kategori miskin ekstrem,” ujarnya.
Musyrifah berharap adanya dukungan penuh dari pemerintah kabupaten/kota dalam menyukseskan program ini.
“Hunian layak adalah hak masyarakat. Mari kita bekerja sama karena melalui program RTRH ini kita ingin mengubah kehidupan masyarakat Malut menjadi lebih baik,” pungkasnya. (*)
Penulis : Iin Afriyanti
Editor : Sandin Ar