Kasedata.id – Perusahaan tambang besar, Harita Grup, kembali membuka lowongan kerja untuk berbagai posisi di wilayah Halmahera Selatan. Rekrutmen ini menjadi harapan besar bagi masyarakat atau Tenaga Kerja Lokal (TKL) yang ingin mendapatkan pekerjaan.
Namun justru menimbulkan sorotan terhadap kinerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans ) Kabupaten Halmahera sekatan.
Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Halmahera Selatan, Hastomo Tawary, menilai bahwa Dinas Nakertrans Halsel belum menyiapkan program pelatihan yang memadai untuk mengalihkan tenaga kerja non-skil (tidak memiliki keahlian khusus) menjadi tenaga kerja skil (terampil) sesuai kebutuhan industri.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dinas Ketenagakerjaan memiliki anggaran yang dialokasikan untuk berbagai program dan kegiatan yang mendukung para pencari kerja,” kata Hastomo dalam keterangan persnya, Kamis (26/6/2025).
Menurutnya, anggaran ini mencakup biaya pelatihan kerja, penyediaan informasi lowongan kerja, fasilitasi penempatan kerja, serta kegiatan lain yang bertujuan untuk mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan kualitas tenaga kerja.
“Anggaran Dinas Ketenagakerjaan untuk para pencari kerja diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003,” sebutnya.
Kondisi ini dikhawatirkan membuat masyarakat lokal sulit bersaing dalam pasar kerja, terutama dalam menghadapi rekrutmen perusahaan besar seperti Harita Grup yang membutuhkan tenaga kerja terampil.
“Setiap kali ada rekrutmen besar, kita selalu tertinggal. Padahal ini peluang emas untuk menekan angka pengangguran lokal,” ujar Hastomo.
Seharusnya pemerintah daerah melalui dinas terkait sudah jauh-jauh hari menyiapkan pelatihan berbasis kompetensi bagi calon tenaga kerja lokal.
“Kita punya potensi, tapi tidak ada upaya serius dari dinas untuk membina dan membekali pemuda-pemudi di Halmahera Selatan agar mampu bersaing,” tegas Ketua KNPI
KNPI Halmahera selatan, menyayangkan lemahnya perencanaan dari Disnaker. Mereka menilai, seharusnya ada langkah konkret seperti pelatihan vokasi atau kerja sama dengan perusahaan dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia lokal.
“Pemerintah daerah diminta segera mengevaluasi kinerja dinas terkait dan memastikan adanya program pemberdayaan tenaga kerja lokal yang jelas dan berkelanjutan,” tutupnya. (*)
Penulis : Ridal Lahani
Editor : Redaksi