Diduga Sebar Fitnah, Situs Media Ini Dilaporkan ke Polisi-Dewan Pers

Sabtu, 19 Juli 2025 - 10:54 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasedata.id – Sebuah artikel kontroversial dipublikasikan oleh situs daring bernama Madodara.com berbuntut pada pelaporan hukum. Dua warga Halmahera Selatan, Husni Saban dan Risman Lamitira, secara resmi melaporkan situs media tersebut ke Kepolisian Resor Halmahera Selatan (Halsel) dan Dewan Pers, Jumat kemarin (18/7/2025).

Laporan ini dilayangkan atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong dalam artikel yang menyebut keduanya sebagai aktor dibalik renggangnya hubungan antara Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba, dan Wakil Bupati, Helmi Umar Muchsin.

Dalam pemberitaan dinilai sepihak dan tidak berimbang itu, Husni dan Risman dituduh sebagai biang keretakan komunikasi antara dua pimpinan daerah. Merasa nama baik serta integritas mereka tercoreng di ruang publik, keduanya menempuh jalur hukum dan menunjuk Fardi Tolangara, S.H., sebagai kuasa hukum.

“Media tersebut telah melanggar prinsip dasar jurnalistik. Tidak ada upaya konfirmasi atau hak jawab dari klien kami sebelum artikel itu diterbitkan. Bahkan, saat kami memeriksa box redaksi, tidak ditemukan identitas yang lazimnya wajib dicantumkan seperti nama penanggung jawab, redaktur, atau kontak resmi ” tegas Fardi.

Menurutnya, hal ini menunjukkan indikasi kuat bahwa Madodara.com tidak memiliki legalitas sebagai institusi pers. Ia menambahkan, laporan ke Dewan Pers juga telah dikirimkan untuk memastikan apakah media tersebut terverifikasi secara administrasi dan faktual.

“Jika terbukti tidak berbadan hukum dan tidak memenuhi standar Kode Etik Jurnalistik serta Pedoman Media Siber, maka Madodara.com tidak memiliki legal standing sebagai media pers, dan tidak berada dalam perlindungan Dewan Pers. Dengan demikian, semua produk jurnalistiknya dapat diproses secara pidana,” jelas Fardi.

Baca Juga :  Reses, Amin Subu Ajak Pemuda Toboko Terus Berkarya

Tak hanya pihak media, dua narasumber yang dalam berita tersebut yakni Hermain Rusli dan Djafar juga turut dilaporkan. Keduanya dianggap menyampaikan informasi palsu yang mencemarkan nama baik dan merugikan harkat serta martabat Husni dan Risman.

Laporan kepolisian itu telah teregistrasi dengan Nomor: STPL/440__/VII/2025/SPKT/Polres Halmahera Selatan. Bukti awal disertakan antara lain salinan berita, tangkapan layar, dan hasil penelusuran identitas media yang bersangkutan.

Fardi menegaskan bahwa pihaknya mendasarkan laporan ini pada Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang ITE, dengan rujukan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang penghinaan dan fitnah melalui media elektronik.

“Ini adalah bentuk perlindungan hukum terhadap warga yang hak konstitusionalnya dirusak oleh praktik jurnalistik yang tidak bertanggung jawab. Kita tidak boleh membiarkan ruang digital dijadikan alat pembunuhan karakter dengan narasi tanpa fakta,” tandas Fardi Tolangara. (*)

Penulis : Pewarta

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Tonny S Pontoh, Dari Ajudan Gubernur ke Medan Bencana Ternate
Rampung 100 Persen, Akses Saketa-Dehepodo Kembali Lancar
Ruang Fiskal Ternate 2027 Diproyeksi Lebih Longgar, Utang Jadi Perhatian
Tonny Dapat Tugas Baru, Ferry Ditunjuk Plt Kadis Perkimtan Ternate
Usai Dilantik, Pejabat Baru Ternate Bakal Hadapi Tiga Tantangan
Kebakaran Dekat Sungai Akelamo, Pemdes Kawasi Koordinasikan Penanganan
Kontraktor Tolak Desain PUPR Malut, Proyek Payahe–Dehepodo Tersandung Perencanaan
11 Pejabat Dilantik, Wali Kota Ternate Sebut Bukan Hadiah

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:03 WIT

Tonny S Pontoh, Dari Ajudan Gubernur ke Medan Bencana Ternate

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:54 WIT

Rampung 100 Persen, Akses Saketa-Dehepodo Kembali Lancar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:57 WIT

Ruang Fiskal Ternate 2027 Diproyeksi Lebih Longgar, Utang Jadi Perhatian

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:22 WIT

Tonny Dapat Tugas Baru, Ferry Ditunjuk Plt Kadis Perkimtan Ternate

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:49 WIT

Usai Dilantik, Pejabat Baru Ternate Bakal Hadapi Tiga Tantangan

Berita Terbaru

Jembatan Ake Busale di ruas Saketa-Dehepodo, Kabupaten Halmahera Selatan [dok : kasedata]

Daerah

Rampung 100 Persen, Akses Saketa-Dehepodo Kembali Lancar

Jumat, 2 Okt 2026 - 12:54 WIT