Kasedata.id — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate melakukan pengecatan ulang Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) di sepanjang koridor jalan utama, Sabtu (31/1/2026).
Pengecatan ini dilakukan sebagai upaya mengembalikan fungsi TPS yang tidak hanya sebagai wadah pembuangan sampah, tetapi juga sebagai media edukasi lingkungan sekaligus elemen pendukung estetika ruang kota.
Plt. Kepala DLH Kota Ternate, Musli Muhamad, menjelaskan TPS merupakan titik awal pengumpulan sampah dari sumbernya sebelum diangkut ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Karena itu, keberadaan TPS perlu mendapat perhatian khusus melalui perawatan yang intensif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“TPS berfungsi sebagai lokasi awal pengumpulan sampah sekaligus membantu mengurangi beban sampah di setiap wilayah. Selain itu, TPS juga sering diintegrasikan dengan sistem 3R (Reduce, Reuse, Recycle) untuk memilah sampah organik dan anorganik,” ujarnya.
Menurut Musli, pengecatan ulang TPS diharapkan dapat menjaga fungsi fasilitas tersebut sekaligus menjadi pesan edukatif bagi masyarakat agar bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan.
“Dengan pengecatan ini, kami berharap fungsi TPS tetap terjaga dan masyarakat semakin sadar untuk menjaga kebersihan serta keberadaan TPS di masing-masing lingkungan kelurahan,” tambahnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap disiplin dan konsisten dalam membuang sampah sesuai jadwal yang telah ditentukan, serta melakukan pemilahan sampah sejak dari rumah tangga sebagai sumber utama sampah.
“Kami berharap masyarakat terus disiplin terhadap jam buang sampah dan melakukan pemilahan sampah langsung dari rumah tangga,” pungkasnya. (*)
Penulis : Sukarsi Muhdar
Editor : Sandin Ar






