Kasedata.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate mulai membahas Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH) untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Buku Deru-deru, yang hingga kini belum memiliki dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Kota Ternate, Syarif Tjan, menjelaskan pembahasan itu dilakukan dalam rapat koordinasi secara daring pada Kamis (30/10/2025), yang melibatkan DLH Provinsi Maluku Utara serta tim Pusat Studi Lingkungan (PSL) Universitas Khairun Ternate.
“Rapat kemarin membahas dokumen evaluasi lingkungan hidup (DELH) 2025. Selama ini, di TPA Buku Deru-deru yang belum memiliki dokumen lingkungan apa pun,” ujar Syarif, Jumat (31/10/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menerangkan, idealnya penyusunan dokumen AMDAL dilakukan sebelum adanya aktivitas di lokasi. Namun, karena TPA Buku Deru-deru sudah beroperasi sejak lama tanpa dokumen tersebut, maka penyusunan DELH menjadi langkah korektif agar aktivitas di lokasi itu tetap memiliki dasar hukum dan pedoman pengelolaan lingkungan.
“Karena kegiatan di sana sudah berjalan, maka wajib dibuat DELH yang posisinya setara dengan AMDAL. Kalau sekarang dipaksakan bikin AMDAL akan menyalahi aturan,” jelasnya.
Menurutnya, setelah pembahasan ini proses akan berlanjut pada tahap penilaian oleh tim penguji dari DLH Provinsi Maluku Utara. Jika dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan substansi, DELH TPA Buku Deru-deru akan disahkan sebagai dokumen pedoman lingkungan resmi.
“Yang jelas dokumen evaluasi lingkungan hidupnya sudah ada dan sedang dalam proses penilaian,” pungkas Syarif. (*)
Penulis : Sukarsi Muhdar
Editor : Sandin Ar



![Ketua DPD PSI Kota Ternate, Jabar Abdul, bersama pengurus saat menyambangi panti asuhan untuk bernagi takji buka puasa [dok : kasedata]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2026/03/Picsart_26-03-18_23-05-16-887-225x129.jpg)

![Pemerintah Kota Ternate bersama Kesultanan Ternate saat menggelar prosesi adat Festival Ela-Ela menyambut malam Lailatul Qadar [Foto : istimewa]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2026/03/IMG_20260317_045356-225x129.jpg)


