DPD IMM Minta Kejari Tidore Ungkap Aktor Utama Dugaan Korupsi TPI Goto

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:29 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Umum DPD IMM Malut, Fitriyani Asar [dok : kasedata]

Sekretaris Umum DPD IMM Malut, Fitriyani Asar [dok : kasedata]

Kasedata.id – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Maluku Utara meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Tidore Kepulauan untuk mengusut tuntas dugaan korupsi pembangunan Tempat Pemasaran Ikan (TPI) Goto tahun 2021 sekitar Rp2 miliar lebih.

DPD IMM sangat mendukung pemanggilan terhadap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara (Malut) agar dugaan kasus ini menjadi terang mengungkap siapa aktor utamanya.

Sebelumnya, penyidik Kejari Tidore telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Kepala BPKAD Provinsi Malut berdasarkan surat panggilan nomor:B-106/Q.2.11/Fd.1/01/2026 dan pihak dari Bank Mandiri Cabang Ternate berdasarkan surat panggilan nomor:B-105/Q.2.11/Fd.1/01/2026.

Sekretaris Umum DPD IMM Malut, Fitriyani Asar, menilai pemanggilan itu menjadi sinyal penting bahwa persoalan TPI Goto tidak sekadar bersifat administratif, melainkan menyangkut dugaan penyimpangan serius dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Pemanggilan Kepala BPKAD menunjukkan kasus ini berkaitan langsung dengan pengelolaan keuangan daerah. Karena itu, Kejari Tidore perlu membongkar secara menyeluruh pihak-pihak yang terlibat,” kata Fitriyani, kepada kasedata.id , Rabu (21/1/2026).

Menurutnya, IMM Malut sangat mendukung Kejari Tidore menangani perkara ini secara profesional dan transparan, serta tidak berhenti pada satu pihak. Harus ditelusuri seluruh tahapan proyek, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan di lapangan.

Baca Juga :  Jelang Pelantikan, IMM Maluku Utara Tanam Pohon di Pantai Kastela

Sebab, ia menegaskan bahwa proyek TPI Goto yang bersumber dari APBD sejatinya ditujukan untuk menunjang ekonomi nelayan. Namun jika proyek tersebut bermasalah secara hukum, hal itu dinilai merugikan kepentingan masyarakat pesisir.

“Jika proyek bernilai miliaran rupiah bermasalah, publik berhak mengetahui siapa yang bertanggung jawab,” ujarnya.

Pihaknya juga berkomitmen akan terus mengawal proses hukum dugaan kasus ini tidak tebang pilih.

“Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Kasus TPI Goto harus menjadi momentum pembenahan tata kelola keuangan daerah di Maluku Utara,” tandas Fitriyani. (*)

Penulis : Pewarta

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Tak Sekadar Takjil, PSI Kota Ternate Bawa Senyum Ramadan ke Panti Asuhan
Muhammadiyah Halsel Salat Idul Fitri 20 Maret di Desa Tembal
Obor Ela-Ela Dinyalakan di Kedaton Ternate Sambut Lailatul Qadar
SBGN Malut Imbau Buruh Tak Terprovokasi Isu UMP dan PHK Tambang
BAM Futsal League di Halsel Resmi Berakhir
Kru Garda Nusantara Selamat, Kapal Tenggelam di Perairan Ternate
Keluarga Besar Tabloid Al-Kindi Reuni Ramadan, Teguhkan Komitmen
BPJN Malut : Proyek Jalan Nasional Digenjot Sesuai Prosedur

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:25 WIT

Tak Sekadar Takjil, PSI Kota Ternate Bawa Senyum Ramadan ke Panti Asuhan

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:59 WIT

Muhammadiyah Halsel Salat Idul Fitri 20 Maret di Desa Tembal

Selasa, 17 Maret 2026 - 02:51 WIT

Obor Ela-Ela Dinyalakan di Kedaton Ternate Sambut Lailatul Qadar

Selasa, 17 Maret 2026 - 02:19 WIT

SBGN Malut Imbau Buruh Tak Terprovokasi Isu UMP dan PHK Tambang

Selasa, 17 Maret 2026 - 02:10 WIT

BAM Futsal League di Halsel Resmi Berakhir

Berita Terbaru

Daerah

Muhammadiyah Halsel Salat Idul Fitri 20 Maret di Desa Tembal

Selasa, 17 Mar 2026 - 18:59 WIT

Daerah

BAM Futsal League di Halsel Resmi Berakhir

Selasa, 17 Mar 2026 - 02:10 WIT