DPD RI Soroti Rencana Pempus Pangkas Dana Transfer ke Daerah

Senin, 22 September 2025 - 16:40 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Novita Anakotta, diwawancarai usai melakukan kerja ke BPKP Maluku Utara, di Kota Ternate [ dok : sukarsi/kasedata]

Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Novita Anakotta, diwawancarai usai melakukan kerja ke BPKP Maluku Utara, di Kota Ternate [ dok : sukarsi/kasedata]

Kasedata.id – Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR di Gedung Parlemen Jakarta, Jumat (15/8/2025), menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan APBN 2026. Dalam RAPBN itu, Pemerintah Pusat (Pempus) mengusulkan alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp650 triliun. Jumlah ini turun 24,7 persen dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp864,1 triliun.

Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) bahkan mencatat penurunan TKD itu menjadi terendah dalam lima tahun terakhir. Kondisi ini memicu kekhawatiran kepala daerah termasuk di Provinsi Maluku Utara karena pengurangan TKD berpotensi menghambat pembangunan daerah.

Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Novita Anakotta, menegaskan pihaknya akan mendorong pemerintah pusat agar tidak mengurangi alokasi TKD. Hal ini ia sampaikan saat melakuian kunjungan kerja di BPKP Maluku Utara, Kota Ternate, Senin (22/9/2025).

“DPD RI sudah meminta pemerintah pusat agar tidak menurunkan TKD, karena sebagian besar provinsi, kabupaten, dan kota masih sangat bergantung pada dana transfer pusat untuk mendukung pembangunan,” ujar Novita kepada wartawan.

Senator perwakilan Provinsi Maluku ini menjelaskan bahwa sejak 15 Agustus 2025 DPR RI telah menyerahkan RAPBN kepada Komite IV DPD RI untuk diberikan pertimbangan.

“Kami sudah menyelesaikan pertimbangan itu. Pada 8 September kami juga menggelar paripurna luar biasa untuk menyerahkan hasil pertimbangan kepada pemerintah dan DPR RI. Pertimbangan ini menjadi dasar dalam pembahasan dan pengesahan RAPBN,” jelas Novita.

Baca Juga :  Oknum Rusaki Bantaran Sungai Ake Toniku, BWS Malut : Ini Pelanggaran Berat

Ia menambahkan bahwa salah satu rekomendasi disampaikan DPD RI adalah mendorong agar TKD tetap ditingkatkan. Menurutnya, meski alokasi dana kementerian/lembaga (KL) cukup besar. Hal itu tidak serta-merta menjawab kebutuhan daerah.

“Jika dana transfer daerah dipangkas, maka celah fiskal di daerah akan semakin sempit. Hampir semua daerah di Indonesia sangat bergantung pada TKD, mengingat sumber pendapatan asli daerah (PAD) masih terbatas,” pungkas Novita. (*)

Penulis : Sukarsi Muhdar

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Gerak Cepat Pemerintah, Bantuan dan Tim Gabungan Dikirim ke Batang Dua
Pemprov Malut Pastikan Situasi Terkendali Pasca Gempa dan Bantuan Mulai Disalurkan
Peringatan Tsunami Dicabut, Malut Mulai Tenang Usai Gempa 7,6 Magnitudo
DPRD Halsel Kritisi Lambannya Pelabuhan Semut di Tuwokona
Komisi IV DPRD Malut Soroti Kerusakan Kelas dan Sertifikasi Guru
Ketum KONI Ternate Pantau Latihan Atlet Porprov
Mudik Bersubsidi 2026 Tuntas, 12 Ribu Lebih Warga Malut Terlayani Aman dan Terjangkau
Pemkab Halsel Perkuat Displin dan Kinerja ASN

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 17:12 WIT

Gerak Cepat Pemerintah, Bantuan dan Tim Gabungan Dikirim ke Batang Dua

Kamis, 2 April 2026 - 14:39 WIT

Pemprov Malut Pastikan Situasi Terkendali Pasca Gempa dan Bantuan Mulai Disalurkan

Kamis, 2 April 2026 - 11:24 WIT

Peringatan Tsunami Dicabut, Malut Mulai Tenang Usai Gempa 7,6 Magnitudo

Rabu, 1 April 2026 - 17:41 WIT

DPRD Halsel Kritisi Lambannya Pelabuhan Semut di Tuwokona

Rabu, 1 April 2026 - 17:11 WIT

Komisi IV DPRD Malut Soroti Kerusakan Kelas dan Sertifikasi Guru

Berita Terbaru