DPD RI Soroti Rencana Pempus Pangkas Dana Transfer ke Daerah

Senin, 22 September 2025 - 16:40 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Novita Anakotta, diwawancarai usai melakukan kerja ke BPKP Maluku Utara, di Kota Ternate [ dok : sukarsi/kasedata]

Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Novita Anakotta, diwawancarai usai melakukan kerja ke BPKP Maluku Utara, di Kota Ternate [ dok : sukarsi/kasedata]

Kasedata.id – Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR di Gedung Parlemen Jakarta, Jumat (15/8/2025), menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan APBN 2026. Dalam RAPBN itu, Pemerintah Pusat (Pempus) mengusulkan alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp650 triliun. Jumlah ini turun 24,7 persen dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp864,1 triliun.

Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) bahkan mencatat penurunan TKD itu menjadi terendah dalam lima tahun terakhir. Kondisi ini memicu kekhawatiran kepala daerah termasuk di Provinsi Maluku Utara karena pengurangan TKD berpotensi menghambat pembangunan daerah.

Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Novita Anakotta, menegaskan pihaknya akan mendorong pemerintah pusat agar tidak mengurangi alokasi TKD. Hal ini ia sampaikan saat melakuian kunjungan kerja di BPKP Maluku Utara, Kota Ternate, Senin (22/9/2025).

“DPD RI sudah meminta pemerintah pusat agar tidak menurunkan TKD, karena sebagian besar provinsi, kabupaten, dan kota masih sangat bergantung pada dana transfer pusat untuk mendukung pembangunan,” ujar Novita kepada wartawan.

Senator perwakilan Provinsi Maluku ini menjelaskan bahwa sejak 15 Agustus 2025 DPR RI telah menyerahkan RAPBN kepada Komite IV DPD RI untuk diberikan pertimbangan.

“Kami sudah menyelesaikan pertimbangan itu. Pada 8 September kami juga menggelar paripurna luar biasa untuk menyerahkan hasil pertimbangan kepada pemerintah dan DPR RI. Pertimbangan ini menjadi dasar dalam pembahasan dan pengesahan RAPBN,” jelas Novita.

Baca Juga :  Mini Kompetisi E-Katalog, Kontraktor Malut Ditantang Beradaptasi

Ia menambahkan bahwa salah satu rekomendasi disampaikan DPD RI adalah mendorong agar TKD tetap ditingkatkan. Menurutnya, meski alokasi dana kementerian/lembaga (KL) cukup besar. Hal itu tidak serta-merta menjawab kebutuhan daerah.

“Jika dana transfer daerah dipangkas, maka celah fiskal di daerah akan semakin sempit. Hampir semua daerah di Indonesia sangat bergantung pada TKD, mengingat sumber pendapatan asli daerah (PAD) masih terbatas,” pungkas Novita. (*)

Penulis : Sukarsi Muhdar

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Sambut Ramadan, Stok BBM di Ternate Dipastikan Aman
Masuk Gemusba, Rizal Marsaoly Siap Kawal Agenda Pemuda
Mini Kompetisi E-Katalog, Kontraktor Malut Ditantang Beradaptasi
Peringati HPN 2026, PWI Ternate Siapkan Dialog Publik dan Aksi Sosial
HPN 2026, Bupati Halsel Soroti Bahaya Hoaks dan Peran Pers
Sekolah Rusak Pascabencana, Mendikdasmen Janji Rehabilitasi Menyeluruh
Pemkab Halsel Perkuat Disiplin ASN dan Tata Kelola Administrasi
Sampai Kapan Aksi Bom Ikan Berhenti di Kepulauan Gura Ici Halsel? 

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 06:06 WIT

Sambut Ramadan, Stok BBM di Ternate Dipastikan Aman

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:45 WIT

Masuk Gemusba, Rizal Marsaoly Siap Kawal Agenda Pemuda

Senin, 9 Februari 2026 - 23:11 WIT

Mini Kompetisi E-Katalog, Kontraktor Malut Ditantang Beradaptasi

Senin, 9 Februari 2026 - 18:29 WIT

Peringati HPN 2026, PWI Ternate Siapkan Dialog Publik dan Aksi Sosial

Senin, 9 Februari 2026 - 17:47 WIT

HPN 2026, Bupati Halsel Soroti Bahaya Hoaks dan Peran Pers

Berita Terbaru

Ketua DPC Hiswana Migas, Nasri Abubakar

Daerah

Sambut Ramadan, Stok BBM di Ternate Dipastikan Aman

Rabu, 11 Feb 2026 - 06:06 WIT

Daerah

Masuk Gemusba, Rizal Marsaoly Siap Kawal Agenda Pemuda

Selasa, 10 Feb 2026 - 12:45 WIT