Cegah Pungli, DPRD Ternate Awasi Ketat MPLS 2025

Selasa, 15 Juli 2025 - 21:01 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor DPRD Kota Ternate || Foto : istimewa

Kantor DPRD Kota Ternate || Foto : istimewa

Kasedata.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate akan mengawasi secara ketat pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2025/2026. Fokus utama pengawasan ini adalah untuk mencegah terjadinya praktik pungutan liar (pungli) yang kerap meresahkan para orang tua siswa baru.

Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif, mengatakan pengawasan akan dilakukan di seluruh jenjang pendidikan mulai dari PAUD, SD hingga SMP, agar pelaksanaan MPLS berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Langkah ini selaras dengan Surat Edaran Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Maluku Utara Nomor: /C7.32/DM.00.02/2025 yang terbit pada 13 Juli 2025. Edaran itu merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Pendidikan Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan MPLS Ramah,” ungkap Nurlaela saat diwawancarai di Kantor DPRD Kota Ternate.

Ia menjelaskan BPMP telah memulai pemantauan acak (random sampling) di sejumlah satuan pendidikan di Kota Ternate, Tidore Kepulauan, dan wilayah lain di bawah naungan Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara sejak Senin, 14 Juli 2025.

“Untuk itu, kami di Komisi III akan memperluas pengawasan dan mendalami temuan-temuan terkait pungutan liar di sekolah-sekolah di Kota Ternate,” tegasnya.

Nurlaela juga menyampaikan isu pungli ini akan menjadi salah satu pembahasan penting dalam agenda Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan, maupun KUA-PPAS Induk tahun anggaran 2026.

Baca Juga :  Peringatan Dini Tsunami M8,7 di Rusia, Warga Pesisir Kepulauan Sula Diminta Waspada

“Di sini nanti kami pastikan agar pemerintah daerah kembali diingatkan untuk mengambil langkah tegas dalam mencegah praktik pungli di dunia pendidikan,” ujarnya.

Ia mengimbau kepada orang tua siswa agar tidak ragu melapor apabila menemukan adanya indikasi pungutan liar yang dilakukan oknum sekolah.

“Kalau ada praktik pungli, jangan takut untuk melapor. Ini menyangkut integritas layanan pendidikan dan hak anak-anak kita untuk mendapatkan lingkungan belajar yang aman dan bersih dari pungutan tidak sah,” tandas Nurlaela. (*)

Penulis : Haerun Hamid

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

RSUD Chasan Boesoirie Genap 24 Tahun, Komitmen Tingkatkan Mutu Pelayanan
Sistem Merit Pemprov Malut Diuji, ASN Diminta Tuntaskan Survei INAgov
Dinas PUPR Malut Gandeng Balai Kementerian PU Perkuat SDM Konstruksi
Pustu Soligi dan Kawasi Dekatkan Layanan Kesehatan bagi Warga Obi
Prabowo Resmikan 11 Ekosistem Hilirisasi Nikel di Weda Maluku Utara
Presiden Prabowo Tiba di Maluku Utara Bawa Agenda Hilirisasi Rp 180 Triliun
Sherly-Sarbin Punya Visi, Musrifah Alhadar Eksekusi : Disperkim Makin Dekat Layani Warga
Pemprov Malut-LKPP Perkuat Kerja Sama, Benahi Kompetensi dan Tata Kelola Pengadaan

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:43 WIT

RSUD Chasan Boesoirie Genap 24 Tahun, Komitmen Tingkatkan Mutu Pelayanan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:47 WIT

Sistem Merit Pemprov Malut Diuji, ASN Diminta Tuntaskan Survei INAgov

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:43 WIT

Dinas PUPR Malut Gandeng Balai Kementerian PU Perkuat SDM Konstruksi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:41 WIT

Pustu Soligi dan Kawasi Dekatkan Layanan Kesehatan bagi Warga Obi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:00 WIT

Prabowo Resmikan 11 Ekosistem Hilirisasi Nikel di Weda Maluku Utara

Berita Terbaru