Cegah Pungli, DPRD Ternate Awasi Ketat MPLS 2025

Selasa, 15 Juli 2025 - 21:01 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor DPRD Kota Ternate || Foto : istimewa

Kantor DPRD Kota Ternate || Foto : istimewa

Kasedata.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate akan mengawasi secara ketat pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2025/2026. Fokus utama pengawasan ini adalah untuk mencegah terjadinya praktik pungutan liar (pungli) yang kerap meresahkan para orang tua siswa baru.

Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif, mengatakan pengawasan akan dilakukan di seluruh jenjang pendidikan mulai dari PAUD, SD hingga SMP, agar pelaksanaan MPLS berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Langkah ini selaras dengan Surat Edaran Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Maluku Utara Nomor: /C7.32/DM.00.02/2025 yang terbit pada 13 Juli 2025. Edaran itu merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Pendidikan Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan MPLS Ramah,” ungkap Nurlaela saat diwawancarai di Kantor DPRD Kota Ternate.

Ia menjelaskan BPMP telah memulai pemantauan acak (random sampling) di sejumlah satuan pendidikan di Kota Ternate, Tidore Kepulauan, dan wilayah lain di bawah naungan Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara sejak Senin, 14 Juli 2025.

“Untuk itu, kami di Komisi III akan memperluas pengawasan dan mendalami temuan-temuan terkait pungutan liar di sekolah-sekolah di Kota Ternate,” tegasnya.

Nurlaela juga menyampaikan isu pungli ini akan menjadi salah satu pembahasan penting dalam agenda Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan, maupun KUA-PPAS Induk tahun anggaran 2026.

Baca Juga :  Pedagang Musiman di Pasar Gamalama Bakal Ditertibkan

“Di sini nanti kami pastikan agar pemerintah daerah kembali diingatkan untuk mengambil langkah tegas dalam mencegah praktik pungli di dunia pendidikan,” ujarnya.

Ia mengimbau kepada orang tua siswa agar tidak ragu melapor apabila menemukan adanya indikasi pungutan liar yang dilakukan oknum sekolah.

“Kalau ada praktik pungli, jangan takut untuk melapor. Ini menyangkut integritas layanan pendidikan dan hak anak-anak kita untuk mendapatkan lingkungan belajar yang aman dan bersih dari pungutan tidak sah,” tandas Nurlaela. (*)

Penulis : Haerun Hamid

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum
Reses di SMAN 2 Ternate, Is Suaib Disodori Usulan Laboratorium Robotik dan Tunjangan Guru
Muhajirin Bailussy Serap Keluhan Warga Pulau Ternate, Masalah Infrastruktur hingga HPK Jadi PR
Warga Bukulasa Tagih Janji Politik Wali Kota Tidore
Husni Bopeng Tampung Aspirasi Warga Sulamadaha dari Petani sampai UMKM
Tak Asal Tunjuk, PUPR Malut Pastikan PPK 2026 Berdasarkan Regulasi
Pemprov Malut Terapkan Sistem Talenta, Tak Ada Lagi ASN Modal Kedekatan
DPRD Malut dan Pemprov Geram Solar Subsidi Langka di Pasaran

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:14 WIT

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:10 WIT

Reses di SMAN 2 Ternate, Is Suaib Disodori Usulan Laboratorium Robotik dan Tunjangan Guru

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:45 WIT

Muhajirin Bailussy Serap Keluhan Warga Pulau Ternate, Masalah Infrastruktur hingga HPK Jadi PR

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:14 WIT

Warga Bukulasa Tagih Janji Politik Wali Kota Tidore

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:29 WIT

Husni Bopeng Tampung Aspirasi Warga Sulamadaha dari Petani sampai UMKM

Berita Terbaru

Farida Djama, saat menggekar reses di SMA Negeri 1 Ternate [Foto : sukarsi/kasedata]

Pendidikan

Farida Djama Reses di SMAN 1 Ternate, Tampung Aspirasi Guru

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:09 WIT

BPN Ternate, Shendy Yulanda Putra/Villa Lago Montana [dok : kasedata]

Daerah

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:14 WIT

Plt Kepala Sekolah SMA Negeri 10 Ternate, Rusli Jafar [Foto : sukarsi/kasedata]

Pendidikan

SMA Negeri 10 Ternate Jalankan LSP 2026–2028 Wakili Malut

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:11 WIT