DPRD Halmahera Selatan Harus Gerak Cepat Sambut DOB

Minggu, 18 Mei 2025 - 18:17 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris perjuangan pembentukan DOB Makian-Kayoa (Makayoa) Kepulauan, Halid A. Radjak || Dok : Ridal_kasedata

Sekretaris perjuangan pembentukan DOB Makian-Kayoa (Makayoa) Kepulauan, Halid A. Radjak || Dok : Ridal_kasedata

Kasedata.id – Semangat pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Provinsi Maluku Utara harus menjadi perhatian serius, khususnya di DPRD Halmahera Selatan. Aspirasi masyarakat ini muncul sebagai upaya mengurangi ketimpangan pembangunan dalam mendorong pemerataan ekonomi kerakyatan.

Sebagai perwakilan rakyat, DPRD sangat diharapkan responsif dan proaktif. Jangan menunggu keputusan pencabutan moratorium DOB oleh pemerintah pusat, lalu kemudian bertindak akan memperlambat kesiapan.

Pernyataan itu disampaikan Sekretaris perjuangan pembentukan DOB Makian-Kayoa (Makayoa) Kepulauan, Halid A. Radjak. Ia menegaskan bahwa DPRD Halmahera Selatan harus segera bertindak terutama membentuk Panitia Khusus (Pansus) DOB atas usulan sejumlah pemekaraan daerah seperti Makayoa Kepulauan, Kepulauan Obi, dan Kota Bacan.

“Pemekaran wilayah menjadi DOB sangat diperlukan karena aspirasi ini datang langsung dari masyarakat.  Dengan pembentukan DOB, pemerintah daerah akan lebih dekat dengan rakyat, memperpendek rentang kendali serta meningkatkan efektivitas pelayanan,” ujar Halid saat ditemui di Warung Kopi Kedai Katu, Kota Labuha, Minggu (18/5/2025).

Menurut Halid, semangat pembentukan DOB ini membuat pemerintah akan lebih mampu mengatasi ketimpangan pembangunan. Ini juga memungkinkan pelayanan publik lebih baik, serta mendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat lebih demokratis.

Baca Juga :  Disiplin dan Etika Jadi Peringatan Keras untuk Kepala Desa di Halsel

Ia menambahkan bahwa aspirasi pemekaran ini tidak boleh diabaikan, bahkan sebelum moratorium dicabut.

“Beberapa daerah di luar Maluku Utara sudah bergerak cepat membentuk Pansus tanpa menunggu pencabutan moratorium. Jika kita menunda, ini akan memperlambat persiapan pemekaran,” tegasnya.

Karena itu, Halid berharap DPRD Halmahera Selatan segera mengambil langkah konkret untuk menyiapkan dasar hukum dan administrasi pemekaran, sehingga usulan DOB ini bisa langsung dibahas di tingkat pusat tanpa ada hambatan. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

PPN Ternate Pastikan Stok Ikan Aman dan Berkualitas Selama Ramadan
Terima SK, PWI Halsel Matangkan Persiapan Pelantikan
Pemkab Halsel Tindak Tegas Tempat Hiburan Malam Selama Ramadhan
Pelindo Ternate Percepat Distribusi Logistik Jelang Ramadan 
Sambut Ramadan, Stok BBM di Ternate Dipastikan Aman
Masuk Gemusba, Rizal Marsaoly Siap Kawal Agenda Pemuda
Mini Kompetisi E-Katalog, Kontraktor Malut Ditantang Beradaptasi
Peringati HPN 2026, PWI Ternate Siapkan Dialog Publik dan Aksi Sosial

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:19 WIT

PPN Ternate Pastikan Stok Ikan Aman dan Berkualitas Selama Ramadan

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:12 WIT

Terima SK, PWI Halsel Matangkan Persiapan Pelantikan

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:07 WIT

Pemkab Halsel Tindak Tegas Tempat Hiburan Malam Selama Ramadhan

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:05 WIT

Pelindo Ternate Percepat Distribusi Logistik Jelang Ramadan 

Rabu, 11 Februari 2026 - 06:06 WIT

Sambut Ramadan, Stok BBM di Ternate Dipastikan Aman

Berita Terbaru

Daerah

Terima SK, PWI Halsel Matangkan Persiapan Pelantikan

Rabu, 11 Feb 2026 - 09:12 WIT

Ketua DPC Hiswana Migas, Nasri Abubakar

Daerah

Sambut Ramadan, Stok BBM di Ternate Dipastikan Aman

Rabu, 11 Feb 2026 - 06:06 WIT