DPRD Halmahera Selatan Harus Gerak Cepat Sambut DOB

Minggu, 18 Mei 2025 - 18:17 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris perjuangan pembentukan DOB Makian-Kayoa (Makayoa) Kepulauan, Halid A. Radjak || Dok : Ridal_kasedata

Sekretaris perjuangan pembentukan DOB Makian-Kayoa (Makayoa) Kepulauan, Halid A. Radjak || Dok : Ridal_kasedata

Kasedata.id – Semangat pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Provinsi Maluku Utara harus menjadi perhatian serius, khususnya di DPRD Halmahera Selatan. Aspirasi masyarakat ini muncul sebagai upaya mengurangi ketimpangan pembangunan dalam mendorong pemerataan ekonomi kerakyatan.

Sebagai perwakilan rakyat, DPRD sangat diharapkan responsif dan proaktif. Jangan menunggu keputusan pencabutan moratorium DOB oleh pemerintah pusat, lalu kemudian bertindak akan memperlambat kesiapan.

Pernyataan itu disampaikan Sekretaris perjuangan pembentukan DOB Makian-Kayoa (Makayoa) Kepulauan, Halid A. Radjak. Ia menegaskan bahwa DPRD Halmahera Selatan harus segera bertindak terutama membentuk Panitia Khusus (Pansus) DOB atas usulan sejumlah pemekaraan daerah seperti Makayoa Kepulauan, Kepulauan Obi, dan Kota Bacan.

“Pemekaran wilayah menjadi DOB sangat diperlukan karena aspirasi ini datang langsung dari masyarakat.  Dengan pembentukan DOB, pemerintah daerah akan lebih dekat dengan rakyat, memperpendek rentang kendali serta meningkatkan efektivitas pelayanan,” ujar Halid saat ditemui di Warung Kopi Kedai Katu, Kota Labuha, Minggu (18/5/2025).

Menurut Halid, semangat pembentukan DOB ini membuat pemerintah akan lebih mampu mengatasi ketimpangan pembangunan. Ini juga memungkinkan pelayanan publik lebih baik, serta mendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat lebih demokratis.

Baca Juga :  Dua Mantan Kades di Halsel Terancam Dipolisikan

Ia menambahkan bahwa aspirasi pemekaran ini tidak boleh diabaikan, bahkan sebelum moratorium dicabut.

“Beberapa daerah di luar Maluku Utara sudah bergerak cepat membentuk Pansus tanpa menunggu pencabutan moratorium. Jika kita menunda, ini akan memperlambat persiapan pemekaran,” tegasnya.

Karena itu, Halid berharap DPRD Halmahera Selatan segera mengambil langkah konkret untuk menyiapkan dasar hukum dan administrasi pemekaran, sehingga usulan DOB ini bisa langsung dibahas di tingkat pusat tanpa ada hambatan. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

H-1, 126 Tungku Disiapkan Sambut Festival Nyao Fufu
Wakil Bupati Halsel Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila
PUPR Malut Mulai Garap Jalan Penghubung Trans Halmahera
Dinas PUPR Malut Anggarkan Paket RTH Senilai Rp 8,5 Miliar
TPP Caketum KONI Malut Dinilai Keliru Perpanjang Pendaftaran
Perkuat Agromaritim, Sektor Wisata Makean–Kayoa Jadi Prioritas 2026
Belum Penuhi Syarat, TPP Buka Pendaftaran Ulang Calon Ketua KONI Malut
Bupati Cup Segera Bergulir di Tujuh Zona Halsel

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 18:06 WIT

H-1, 126 Tungku Disiapkan Sambut Festival Nyao Fufu

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:42 WIT

Wakil Bupati Halsel Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:36 WIT

PUPR Malut Mulai Garap Jalan Penghubung Trans Halmahera

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:53 WIT

Dinas PUPR Malut Anggarkan Paket RTH Senilai Rp 8,5 Miliar

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:43 WIT

TPP Caketum KONI Malut Dinilai Keliru Perpanjang Pendaftaran

Berita Terbaru

Proses pembuatan tungku Jepang pembukaan FNF di Kota Ternate [Foto : sukardi/kasedata]

Daerah

H-1, 126 Tungku Disiapkan Sambut Festival Nyao Fufu

Rabu, 1 Okt 2025 - 18:06 WIT

Kepala Bidang Bina Marga, Nasrudin Salama. || dok : Ilham/Kasedata

Daerah

PUPR Malut Mulai Garap Jalan Penghubung Trans Halmahera

Rabu, 1 Okt 2025 - 17:36 WIT