DPRD Halsel Bentuk Pansus RPJMD, Penyelarasan Visi Daerah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 23:24 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Halsel Muslim Hi. Rakib || Foto : istimewa

Wakil Ketua DPRD Halsel Muslim Hi. Rakib || Foto : istimewa

Kasedata.id – DPRD Halmahera Selatan (Halsel), resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Pembentukan Pansus ini diumumkan dalam rapat paripurna ke-14 masa persidangan II tahun 2025 pada Jumat, 9 Mei 2025.

Wakil Ketua DPRD Halsel Muslim Hi. Rakib, menjelaskan Pansus tersebut memiliki waktu 10 hari untuk menyusun rancangan awal RPJMD, sebelum diserahkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara untuk dievaluasi lebih lanjut.

“Pansus ini berfokus pada penyusunan rancangan awal (Ranwal) RPJMD. Sesuai ketentuan, kami diberi waktu 10 hari. Setelah itu ada tahapan pembahasan selama 1 hingga 2 bulan sebelum finalisasi dan penetapan RPJMD,” ungkap Muslim.

Ia menambahkan RPJMD adalah dokumen strategis yang lahir dari visi-misi Bupati dan Wakil Bupati sehingga penyelarasan menjadi langkah penting.

Muslim menekankan pentingnya keselarasan antara RPJMD dan visi-misi Bupati serta Wakil Bupati, termasuk memperhatikan dokumen perencanaan lain seperti Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), dan asta cita Presiden.

“RPJMD ini bukan sekadar dokumen administrasi, tapi cetak biru pembangunan lima tahun ke depan. Karena itu, kita perlu memastikan isinya sejalan dengan visi-misi kepala daerah serta kebijakan pembangunan nasional,” jelasnya.

Baca Juga :  Ketua Terpilih Taekwondo Kieraha Club Siap Bawa Spirit Baru di Ternate 

Muslim juga menambahkan jika ada program dalam RPJMD yang tidak sesuai dengan visi-misi Bupati, RPJPD, RPJMN, atau asta cita Presiden, maka dilakukan koreksi untuk memastikan konsistensi arah pembangunan.

“Dokumen RPJMD ini nantinya akan dibawa ke Pemprov Maluku Utara dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk evaluasi. Jadi, sebelum difinalkan, perlu dikonsultasikan kembali dengan pemerintah pusat untuk memastikan kualitasnya,” pungkasnya. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Apel Perdana Usai Lebaran, Bupati Halsel Tekankan Disiplin dan Perubahan Kinerja ASN
DPD GMNI Malut Soroti Dugaan Maraknya Investasi Tambang Tanpa AMDAL di Haltim
Wakil Gubernur Malut Gelar Open House di Tidore 
Gubernur Malut Sampaikan Pesan Mendalam di Momen Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
Pemprov Malut Dorong Pembangunan RTLH 2026 Gunakan PVC
Dikbud Malut Pastikan Hak Guru Cair 100 Persen Jelang Lebaran
Hore ! ASN Pemprov Maluku Utara Sudah Terima THR dan TPP
Pimpinan OPD dihimbau Sholat IED 1447 Hijriah di Sofifi

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:41 WIT

Apel Perdana Usai Lebaran, Bupati Halsel Tekankan Disiplin dan Perubahan Kinerja ASN

Senin, 23 Maret 2026 - 16:27 WIT

DPD GMNI Malut Soroti Dugaan Maraknya Investasi Tambang Tanpa AMDAL di Haltim

Minggu, 22 Maret 2026 - 13:07 WIT

Wakil Gubernur Malut Gelar Open House di Tidore 

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:59 WIT

Gubernur Malut Sampaikan Pesan Mendalam di Momen Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

Kamis, 19 Maret 2026 - 17:35 WIT

Pemprov Malut Dorong Pembangunan RTLH 2026 Gunakan PVC

Berita Terbaru

Seleksi pemain persiapan Porprov 2026 yang dipusatkan di Lapangan Ya-Anhar, Kelurahan Gambesi, Kota Ternate/Pelatih kepala Rudiyanto [dok : kasedata]

Olahraga

PSSI Ternate “Bangkit,” Bidik Kembali Emas Porprov 2026

Sabtu, 28 Mar 2026 - 01:53 WIT

Oknum anggota BRIMOB Bripka RAP (37) resmi ditetapkan sebagai tersangka KDRT. || dok : Kasedata.id

Hukun & Peristiwa

Tak Pandang Bulu, Polisi Tetapkan Anggota Brimob Tersangka KDRT

Rabu, 25 Mar 2026 - 17:32 WIT

Ketua PW Fatayat NU Maluku Utara, Mardiah Z. Hanafi. || dok : Ilham/Kasedata

Hukun & Peristiwa

Fatayat NU Maluku Utara Mengutuk Keras Kasus KDRT di Ternate

Selasa, 24 Mar 2026 - 23:17 WIT

Direktur LSM Daulat Perempuan Maluku Utara (Daurmala) Maluku Utara, Nurdewa Syafar. || dok : Ilham/Kasedata

Hukun & Peristiwa

Daurmala Resmi Laporkan Oknum Anggota Brimob ke Divpropam Polri

Selasa, 24 Mar 2026 - 22:46 WIT