Kasedata.id – Gubernur Provinsi Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos menyebut isu pembentukan Tim Percepatan Pembangunan (TPP) yang di ketuai Abjan Sofyan merupakan hoaks.
Hal ini mengundang reaksi ketua Komisi I DPRD Malut, Nazlatan Uqhra Kasuba yang sejak awal mengkritisi kebijakan tersebut.
Nazlatan saat di konfirmasi via WhatsApp, Selasa (22/4/2025) malam, menilai pernyataan Gubernur terkait pembentukan TPP hoaks adalah tuduhan serius karena mengandung konsekuensi hukum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyayangkan statemen seberat itu justru datang dari orang nomor satu di Maluku Utara, Sherly Laos. Dengan demikian, pembentukan tim percepatan pembangunan yang sebelumnya di sampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Malut, Samsuddin A. Kadir dan Biro Hukum gugur dengan sendirinya.
“Kami tegaskan, ini bukan isu ringan. OPD penting dalam struktur Pemerintah Provinsi mulai dari Sekda, Bappeda, hingga Karo Hukum telah menyampaikan kepada kami bahwa SK itu memang ada. Maka pertanyaannya, kalau bukan Ibu Gubernur yang bertanggung jawab atas pernyataan itu, lantas siapa ?,” kesal Nazlatan.
“Apakah semua orang di luar beliau harus dianggap menyebar hoaks?,” sambungnya lagi.
Komisi I DPRD Malut, kata Nazlatan, tidak ingin ikut-ikutan berpolemik lebih jauh. Pihaknya menghormati forum-forum resmi yang telah di jalani bersama Pemprov.
“Tapi justru karena kami menghormati, maka kami juga meminta Gubernur untuk memberikan klarifikasi langsung kepada DPRD di ruang yang resmi, bukan melalui media,” pinta Politisi Gerindra itu dengan tegas.
Nazlatan juga mengingatkan Pemprov Malut agar menjaga komunikasi internal dengan baik sehingga publik tidak dibuat bingung.
“Jangan biarkan masyarakat jadi korban kebingungan akibat komunikasi yang simpang siur dan saling bantah di internal pemerintah sendiri. Pemimpin itu menata, bukan menambah gaduh,” ujarnya.
Ia menyatakan pihaknya akan terus menjalankan fungsi pengawasan dengan tegas, “kami harap Gubernur tidak menghindar dari ruang-ruang konstitusional untuk menjelaskan duduk persoalan ini secara bertanggung jawab,” cetusnya. (*)
Penulis : Ilham
Editor : Redaksi