Kasedata.id – Anggota DPRD Kota Ternate, Nurjaya Hi. Ibrahim mengugkapkan sejumlah masalah dalam penjualan Minyak Tanah (Mitan) di pangkalan yang tersebar di Kota Ternate.
Hal ini ditemukanya usai melaksanakan reses persidangan II sejak 10 – 15 Mei 2025 sekaligus monitoring langsung dengan menemui pemilik pangkalan Mitan.
“Kami sudah lama mendapatkan laporan dari warga, sehingga dalam masa reses itu bukan hanya menyerap aspirasi warga kami juga monitoring langsung di lapangan,” kata Nurjaya saat di wawancarai kasedata.id, Rabu (28/5/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Politisi Partai Gerindra itu mengaku ada pangkalan yang menjual minyak tanah tidak mengikuti standar harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditentukan oleh pemerintah.
“Ada di beberapa Kelurahan di Kecamatan Ternate Selatan. Namun yang kami dapati ada di Kelurahan Sasa, dimana pangkalan menjual minyak tanah tidak mengikuti standar HET,” akunya.
Ia mengungkapkan bahwa penjualan Mitan seperti itu bagian dari mafia yang itu merugikan masyarakat.
“Pangkalan minyak tanah yang mafia itu sementara dihentikan. Sementara ada juga permintaan penambahan pangkalan di tiga titik untuk melayani warga. Masing-masing di Kelurahan Sasa, Takoma dan Kelurahan Maliaro. Yang jelasnya kami akan terus mengawasi ini sehingga dapat memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (*)
Penulis : Hairun Hamid
Editor : Redaksi