Soroti Penanggulangan dan Mitigasi Bencana di Ternate

Jumat, 9 Januari 2026 - 06:35 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPRD Kota Ternate, M. Syaiful [Foto : sukarsi/kasedata]

Ketua Komisi III DPRD Kota Ternate, M. Syaiful [Foto : sukarsi/kasedata]

Kasedata.id – Komisi III DPRD Kota Ternate menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Ternate, Kamis (8/1/2026).

RDP tersebut membahas potensi bencana serta upaya penanggulangan menyusul peristiwa banjir dan genangan yang terjadi di sejumlah kelurahan dalam beberapa hari kemarin.

Ketua Komisi III DPRD Kota Ternate, M. Syaiful, mengatakan RDP ini sebagai tindak lanjut dari hasil tinjauan langsung DPRD ke beberapa titik terdampak banjir.

“Kemarin kami turun langsung mengecek sejumlah lokasi. Dari hasil itu, kami memanggil dinas terkait untuk membahas langkah penanggulangan bencana yang terjadi dalam beberapa hari terakhir,” ujar Syaiful.

Ia mengungkapkan, dari hasil RDP bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terungkap Pemerintah Kota Ternate masih menghadapi kendala dalam penerapan aturan di lapangan.

“Peraturan daerah yang mengatur batas antara sungai dan permukiman sebenarnya sudah ada dan lengkap. Namun pelaksanaannya di lapangan yang belum tertib,” jelasnya.

Menurut Syaiful, lemahnya implementasi aturan itu disebabkan oleh kurangnya kolaborasi dan koordinasi antarperangkat pemerintahan. Karena itu, ia menegaskan pentingnya memperkuat komunikasi lintas OPD hingga ke tingkat paling bawah.

Baca Juga :  DPRD Ternate Soroti Ancaman Wabah Difteri, Desak Dinkes Bertindak

“Kami sudah menegaskan kepada dinas terkait, dan kami juga akan meminta Wali Kota untuk memperkuat koordinasi sampai ke tingkat lurah, RT, dan RW. Informasi ini harus tersampaikan secara utuh kepada masyarakat, bahwa kita memiliki aturan dan perda yang mengatur tata kelola pembangunan dan tata ruang,” tegasnya.

Syaiful menambahkan bahwa kelemahan itu terlihat jelas saat DPRD melakukan tinjauan lapangan. DPRD menemukan sejumlah permukiman yang berada sangat dekat dengan kali mati. Hal ini berpotensi memicu bencana jika tidak segera ditangani secara serius. (*)

Penulis : Sukarsi Muhdar

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Kodam Kie Raha Masuk Tahap Finalisasi, Gubernur Sherly Tinjau Lahan Eks Darko
Perhapi Malut Perkuat Koordinasi Jelang TPT XXXV
Paskibraka Maluku Utara 2026 Resmi Dikukuhkan, 32 Putra-Putri Siap Kibarkan Merah Putih
APBD-P Maluku Utara Tahun 2026 Tembus Rp 3,211 Triliun
Semarak Kemerdekaan, PSI Ternate Gelar Turnamen Domino
Nilai 0,00 Buka Bobroknya Pengendalian Tata Ruang Dinas PUPR Malut
Sebanyak 28 Pemegang Izin Tambang Maluku Utara Belum Kantongi RKAB
BPK Temukan Anggaran Rp 256 Juta Bermasalah di Disdik Halsel, Ini Rinciannya

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 12:07 WIT

Kodam Kie Raha Masuk Tahap Finalisasi, Gubernur Sherly Tinjau Lahan Eks Darko

Minggu, 16 Agustus 2026 - 07:08 WIT

Perhapi Malut Perkuat Koordinasi Jelang TPT XXXV

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:06 WIT

Paskibraka Maluku Utara 2026 Resmi Dikukuhkan, 32 Putra-Putri Siap Kibarkan Merah Putih

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:23 WIT

Semarak Kemerdekaan, PSI Ternate Gelar Turnamen Domino

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:46 WIT

Nilai 0,00 Buka Bobroknya Pengendalian Tata Ruang Dinas PUPR Malut

Berita Terbaru

Daerah

Perhapi Malut Perkuat Koordinasi Jelang TPT XXXV

Minggu, 16 Agu 2026 - 07:08 WIT