Dua Skema Maluku Utara Tambah Kursi DPR RI

Rabu, 22 April 2026 - 09:44 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mukhlis Tapi-Tapi

Mukhlis Tapi-Tapi

Kasedata.id — Partai NasDem Maluku Utara  (Malut) mengusulkan perombakan skema alokasi kursi dan pembagian daerah pemilihan (dapil) DPR RI untuk Pemilu 2029.

Usulan itu disampaikan dalam diskusi yang dihadiri perwakilan Komisi II DPR RI, KPU RI, dan Gubernur Malut, beserta sejumlah pengurus Partai Politik yang digelar di Kantor NasDem Malut, Selasa malam (21/4/2026).

Dalam forum itu, NasDem menilai Maluku Utara sebagai provinsi kepulauan memerlukan penyesuaian jumlah kursi DPR RI dari tiga kursi menjadi empat atau bahkan enam kursi melalui pembagian dua dapil.

Ketua Kaukus Parpol, Mukhlis Tapi-Tapi, menyampaikan dua skema utama yang akan diperjuangkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Jakarta.

Skema pertama, menaikkan alokasi kursi DPR RI untuk Maluku Utara menjadi empat kursi. Skema kedua, membagi Maluku Utara menjadi dua dapil dengan total enam kursi, masing-masing tiga kursi per dapil.

Pembagian dua dapil itu didasarkan pada pertimbangan keseimbangan jumlah penduduk dan rentang kendali geografis.

Dapil I diusulkan meliputi Halmahera Selatan hingga Pulau Taliabu dengan estimasi penduduk di atas 500 ribu jiwa.

Sementara Dapil II mencakup Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan, Halmahera Barat, Halmahera Utara, Halmahera Timur, Halmahera Tengah, dan Pulau Morotai dengan estimasi populasi sebanding.

Baca Juga :  Siap Bertarung, Faujan dan Aldhy Resmi Ambil Formulir Bacalon Ketum KONI Malut

NasDem menilai usulan itu konstitusional dan sejalan dengan rekomendasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penyusunan alokasi kursi berbasis variabel wilayah kepulauan dan luas geografis.

Rekomendasi ini akan difinalisasi oleh tim kelompok kerja (pokja) dalam beberapa pekan ke depan sebelum dibawa ke Jakarta untuk dipaparkan dalam RDP bersama Komisi II DPR RI dan KPU RI.

Perubahan itu diharapkan dapat diakomodasi dalam regulasi Pemilu 2029 guna memperkuat keterwakilan masyarakat Maluku Utara di tingkat nasional. (*)

Penulis : Sukarsi Muhdar

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

NasDem dan Kaukus Parpol Satukan Kekuatan, Bidik Kursi DPR RI Bertambah
PKB Ternate Gelar Muscab, Dorong Tiga Calon Ketua
NasDem Malut Gelar Aksi Tanggapi Pemberitaan Tempo
Alien Mus “Kukuh” di Penjaringan Musda Golkar Malut
Golkar Maluku Utara Siap Gelar Musda
Menelaah Regulasi, NasDem Malut Dorong Penambahan Kursi DPR RI
PKB Maluku Utara Resmi Dikukuhkan, Targetkan Lonjakan Kursi dan Menang Pemilu
DPC PKB Ternate Gagas Peringatan Isra Mi’raj dengan Diskusi Ilmiah

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 09:44 WIT

Dua Skema Maluku Utara Tambah Kursi DPR RI

Selasa, 21 April 2026 - 22:17 WIT

NasDem dan Kaukus Parpol Satukan Kekuatan, Bidik Kursi DPR RI Bertambah

Selasa, 21 April 2026 - 08:46 WIT

PKB Ternate Gelar Muscab, Dorong Tiga Calon Ketua

Rabu, 15 April 2026 - 17:44 WIT

NasDem Malut Gelar Aksi Tanggapi Pemberitaan Tempo

Sabtu, 11 April 2026 - 09:54 WIT

Alien Mus “Kukuh” di Penjaringan Musda Golkar Malut

Berita Terbaru

Foto : Faisal Anwar (Opo)

Opini

Opo : Anak Muda Humanis, yang tak lekang oleh waktu

Rabu, 22 Apr 2026 - 13:24 WIT

Mukhlis Tapi-Tapi

Politik

Dua Skema Maluku Utara Tambah Kursi DPR RI

Rabu, 22 Apr 2026 - 09:44 WIT

Pendidikan

Mengukur Kompetensi Siswa, SMK Negeri 1 Ternate Gelar UKK

Selasa, 21 Apr 2026 - 16:25 WIT