Dua Skema Maluku Utara Tambah Kursi DPR RI

Rabu, 22 April 2026 - 09:44 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mukhlis Tapi-Tapi

Mukhlis Tapi-Tapi

Kasedata.id — Partai NasDem Maluku Utara  (Malut) mengusulkan perombakan skema alokasi kursi dan pembagian daerah pemilihan (dapil) DPR RI untuk Pemilu 2029.

Usulan itu disampaikan dalam diskusi yang dihadiri perwakilan Komisi II DPR RI, KPU RI, dan Gubernur Malut, beserta sejumlah pengurus Partai Politik yang digelar di Kantor NasDem Malut, Selasa malam (21/4/2026).

Dalam forum itu, NasDem menilai Maluku Utara sebagai provinsi kepulauan memerlukan penyesuaian jumlah kursi DPR RI dari tiga kursi menjadi empat atau bahkan enam kursi melalui pembagian dua dapil.

Ketua Kaukus Parpol, Mukhlis Tapi-Tapi, menyampaikan dua skema utama yang akan diperjuangkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Jakarta.

Skema pertama, menaikkan alokasi kursi DPR RI untuk Maluku Utara menjadi empat kursi. Skema kedua, membagi Maluku Utara menjadi dua dapil dengan total enam kursi, masing-masing tiga kursi per dapil.

Pembagian dua dapil itu didasarkan pada pertimbangan keseimbangan jumlah penduduk dan rentang kendali geografis.

Dapil I diusulkan meliputi Halmahera Selatan hingga Pulau Taliabu dengan estimasi penduduk di atas 500 ribu jiwa.

Sementara Dapil II mencakup Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan, Halmahera Barat, Halmahera Utara, Halmahera Timur, Halmahera Tengah, dan Pulau Morotai dengan estimasi populasi sebanding.

Baca Juga :  Tauhid-Nasri Pecahkan Rekor Kemenangan dalam Sejarah Pilwako Ternate

NasDem menilai usulan itu konstitusional dan sejalan dengan rekomendasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penyusunan alokasi kursi berbasis variabel wilayah kepulauan dan luas geografis.

Rekomendasi ini akan difinalisasi oleh tim kelompok kerja (pokja) dalam beberapa pekan ke depan sebelum dibawa ke Jakarta untuk dipaparkan dalam RDP bersama Komisi II DPR RI dan KPU RI.

Perubahan itu diharapkan dapat diakomodasi dalam regulasi Pemilu 2029 guna memperkuat keterwakilan masyarakat Maluku Utara di tingkat nasional. (*)

Penulis : Sukarsi Muhdar

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Farida Djama Reses di SMAN 1 Ternate, Tampung Aspirasi Guru
Sabtu Malam, FISIP UMMU Kupas Ekosistem Politik Digital
Hindari Konflik, PKB Malut Gelar UKK Calon Ketua DPC
DPD RI Serap Aspirasi Penyandang Disabilitas Ternate
Menuju Pemilu, KPU RI Matangkan SDM dan Sistem Digital Secara Nasional
Bentuk DPRT Kelurahan, PSI Siap Warnai Politik Kota Ternate
PSI Malut Mulai Panaskan Mesin Politik, Bentuk DPRT 
Nasdem Malut Dorong Distribusi Keadilan di Wilayah Kepulauan

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:09 WIT

Farida Djama Reses di SMAN 1 Ternate, Tampung Aspirasi Guru

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:33 WIT

Sabtu Malam, FISIP UMMU Kupas Ekosistem Politik Digital

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:15 WIT

Hindari Konflik, PKB Malut Gelar UKK Calon Ketua DPC

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:32 WIT

DPD RI Serap Aspirasi Penyandang Disabilitas Ternate

Selasa, 28 April 2026 - 18:06 WIT

Menuju Pemilu, KPU RI Matangkan SDM dan Sistem Digital Secara Nasional

Berita Terbaru

Olahraga

Ternate Hattrick Juara Umum PORPROV Malut

Minggu, 14 Jun 2026 - 20:51 WIT

Olahraga

E-Sport Raih Dua Emas, Perkuat Ternate Juara Umum PORPROV

Minggu, 14 Jun 2026 - 17:07 WIT

Olahraga

Tinju Ternate Tampil Perkasa, Kunci Gelar Juara Umum

Minggu, 14 Jun 2026 - 16:27 WIT