Dua Skema Maluku Utara Tambah Kursi DPR RI

Rabu, 22 April 2026 - 09:44 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mukhlis Tapi-Tapi

Mukhlis Tapi-Tapi

Kasedata.id — Partai NasDem Maluku Utara  (Malut) mengusulkan perombakan skema alokasi kursi dan pembagian daerah pemilihan (dapil) DPR RI untuk Pemilu 2029.

Usulan itu disampaikan dalam diskusi yang dihadiri perwakilan Komisi II DPR RI, KPU RI, dan Gubernur Malut, beserta sejumlah pengurus Partai Politik yang digelar di Kantor NasDem Malut, Selasa malam (21/4/2026).

Dalam forum itu, NasDem menilai Maluku Utara sebagai provinsi kepulauan memerlukan penyesuaian jumlah kursi DPR RI dari tiga kursi menjadi empat atau bahkan enam kursi melalui pembagian dua dapil.

Ketua Kaukus Parpol, Mukhlis Tapi-Tapi, menyampaikan dua skema utama yang akan diperjuangkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Jakarta.

Skema pertama, menaikkan alokasi kursi DPR RI untuk Maluku Utara menjadi empat kursi. Skema kedua, membagi Maluku Utara menjadi dua dapil dengan total enam kursi, masing-masing tiga kursi per dapil.

Pembagian dua dapil itu didasarkan pada pertimbangan keseimbangan jumlah penduduk dan rentang kendali geografis.

Dapil I diusulkan meliputi Halmahera Selatan hingga Pulau Taliabu dengan estimasi penduduk di atas 500 ribu jiwa.

Sementara Dapil II mencakup Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan, Halmahera Barat, Halmahera Utara, Halmahera Timur, Halmahera Tengah, dan Pulau Morotai dengan estimasi populasi sebanding.

Baca Juga :  Gedung Terbakar, Dokumen CJH Malut Dipastikan Aman

NasDem menilai usulan itu konstitusional dan sejalan dengan rekomendasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penyusunan alokasi kursi berbasis variabel wilayah kepulauan dan luas geografis.

Rekomendasi ini akan difinalisasi oleh tim kelompok kerja (pokja) dalam beberapa pekan ke depan sebelum dibawa ke Jakarta untuk dipaparkan dalam RDP bersama Komisi II DPR RI dan KPU RI.

Perubahan itu diharapkan dapat diakomodasi dalam regulasi Pemilu 2029 guna memperkuat keterwakilan masyarakat Maluku Utara di tingkat nasional. (*)

Penulis : Sukarsi Muhdar

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Dari Turnamen Domino, PSI Kota Ternate Kuatkan Struktur DPRT
KPU Ternate Sambangi UNUTARA, Dorong Mahasiswa Baru Melek Politik Sejak Dini
Teliti Trah Mus – Kasuba, Irmon Machmud Raih Doktor Cumlaude
Dikbud Malut Dorong Peran Orang Tua Sukseskan Persiapan TKA 2026
PKB Ternate Temui KPU-Bawaslu, Bahas Persiapan dan Dinamika Pemilu 2029
Semarak Kemerdekaan, PSI Ternate Gelar Turnamen Domino
PAN Perkuat Mesin Politik di Maluku Utara, Ketum Zulhas Siapkan Program Pro-Rakyat
PKB Maluku Utara Panaskan Mesin Politik, Kursi DPR RI Jadi Target Utama

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 15:16 WIT

Dari Turnamen Domino, PSI Kota Ternate Kuatkan Struktur DPRT

Jumat, 4 September 2026 - 14:57 WIT

KPU Ternate Sambangi UNUTARA, Dorong Mahasiswa Baru Melek Politik Sejak Dini

Rabu, 2 September 2026 - 17:39 WIT

Teliti Trah Mus – Kasuba, Irmon Machmud Raih Doktor Cumlaude

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:37 WIT

Dikbud Malut Dorong Peran Orang Tua Sukseskan Persiapan TKA 2026

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:04 WIT

PKB Ternate Temui KPU-Bawaslu, Bahas Persiapan dan Dinamika Pemilu 2029

Berita Terbaru

Olahraga

PBFI Ternate Kembali Aktif, Faizal Hud Dipercaya Jadi Ketua

Sabtu, 19 Sep 2026 - 20:44 WIT

Dikbud Kabupaten Pulau Taliabu bersama Badan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Maluku Utara saat menggelar pendampingan perencanaan dan penganggaran terkait SPM bidang pendidikan tahun 2026 [ dok : karno/kasedata]

Daerah

Pemkab Taliabu Perkuat SPM Pendidikan Berbasis Data

Jumat, 18 Sep 2026 - 20:29 WIT