Kasedata.id – Kebijakan efisiensi belanja negara yang ditegaskan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, dipastikan berdampak pada aktivitas legislatif DPRD Kota Ternate.
Saat ini Banggar DPRD Ternate menyusun skema efisiensi tersebut.
Ketua DPRD Kota Ternate, Rusli A. IM, mengungkapkan bahwa penyesuaian anggaran ini terutama dirasakan pada sektor perjalanan dinas, baik di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun legislatif.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Efisiensi ini tidak hanya menyasar OPD, tapi juga kami di DPRD. Jika pemangkasan anggaran perjalanan dinas mencapai 50 persen, tentu sangat memengaruhi pelaksanaan fungsi pengawasan dan representasi kami di lapangan,” ujar Rusli di Kantor DPRD Ternate, Kamis (17/4/2025).
Menurutnya, saat ini DPRD tengah menggelar rapat badan anggaran (Banggar) guna menyusun skema efisiensi yang tidak mengganggu tugas pokok dan fungsi dewan. Ia juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pengetatan anggaran dan efektivitas kerja legislatif.
“Masih ada pembahasan lanjutan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, terutama untuk merumuskan strategi efisiensi agar tetap mendukung pelaksanaan tugas pengawasan dan aspirasi masyarakat,” tandas Rusli. (*)
Penulis : Pewarta
Editor : Sandin Ar