Pengambilan Material di Sungai Ake Toniku Dihentikan Total

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:42 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi pembongkaran dan pengambilan material di bantaran Sungai Ake Toniku [dok : kasedata]

Lokasi pembongkaran dan pengambilan material di bantaran Sungai Ake Toniku [dok : kasedata]

Kasedata.id — Aktivitas pengambilan material tanpa izin di bantaran Sungai Ake Toniku, Desa Tabadamai, Kecamatan Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat, akhirnya dihentikan total.

Langkah ini diambil menyusul protes keras warga Desa Tabadamai dan Desa Toniku terhadap tindakan dua oknum berinisial Zulkarnain dan Arifin, yang diduga merusak bantaran sungai untuk mengambil material pembuatan breakwater di pesisir pantai Desa Toniku.

Kepala Desa Tabadamai, Rusandi Labance, membenarkan aktivitas ilegal tersebut kini telah dihentikan setelah kasusnya mencuat dan ramai di media sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, aktivitas pembongkaran bantaran sungai itu dilakukan tanpa sepengetahuan pemerintah desa.

“Material disana sudah tidak boleh diambil lagi. Kami juga telah melaporkannya ke Polsek Jailolo Selatan, dan pihak kepolisian sudah memanggil yang bersangkutan,” kata Rusandi saat dikonfirmasi.

Menurut Rusandi, tindakan dilakukan itu karena pelaku memiliki hubungan keluarga dengan pemilik lahan, namun sebenarnya tidak boleh membongkar bantaran sungai tersebut.

“Oknum Zulkarnain dan Arifin ini bertindak tanpa koordinasi dengan pemerintah desa. Kami merasa tidak hargai dan dirugikan,” tegasnya.

Baca Juga :  Anak Dibawah Umur Jualan di Traffic Light Ternate Bersifat Situasional

Sebab, kata Rusandi, dampak dari perusakan bantaran sungai akan sangat besar bagi warga di tiga Desa terutama saat curah hujan tinggi karena berpotensi menimbulkan banjir ke permukiman.

Persoalan itu kemudian direspon Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara yang langsung turun ke lokasi pada Selasa (14/10/2025).

Kehadiran mereka bertujuan menindaklanjuti aduan warga sekaligus meluruskan polemik yang sempat berkembang terkait pengambilan material dilakukan untuk proyek pembangunan breakwater di pesisir pantai Desa Toniku.

Padahal, menurut BWS terkait pengambilan material untuk proyek tersebut sudah memiliki lokasi resmi yang ditetapkan bersama pelaksana pekerjaan, PT Aditama Bangun Perkasa.

Kepala Desa Toniku Asgar Hi. Muin, membenarkan aktivitas di Sungai Ake Toniku dilakukan tanpa izin dan telah menimbulkan keresahan dikalangan warga maupun pihak kontraktor.

“Sejak awal breakwater berjalan, oknum Zulkarnain sudah membongkar bibir sungai tanpa koordinasi dengan pemerintah desa maupun kontraktor utama. Pihak PT Aditama Bangun Perkasa bahkan merasa terganggu karena aktivitas oknum itu sembarangan dilakukan,” ungkap Asgar.

Baca Juga :  Polisi Jerat Demisius Pasal Berlapis, Begini Respons Sekda Halbar

Menurutnya, jika ada hal berkaitan dengan proyek pemerintah seharusnya dilakukan koordinasi secara resmi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

“ Padahal pembangunan breakwater dari BWS Malut ini bertujuan melindungi warga dari ancaman gelombang laut saat cuaca buruk. Jadi seharusnya oknum-oknum ini mendukung. Bukan justru membuat masalah,” tandasnya.

Sementara, Kapolsek Jailolo Selatan Ipda Irhan menyatakan bahwa setelah menerima laporan masyarakat pihaknya langsung mengambil langkah tegas dengan menutup aktivitas pengambilan material di lokasi tersebut.

“Karena ini termasuk wilayah hukum Polsek Jailolo Selatan, kami langsung menghentikan untuk mencegah gejolak di masyarakat,” ujar Irhan saat dikonfirmasi.

Ia menegaskan dari hasil peninjauan bersama BWS Malut, para kepala desa, dan warga menghasilkan kesepakatan bersama agar aktivitas pembongkaran dihentikan dan lokasi dijaga agar tidak kembali dirusak.

“Aktivitas sementara ini sudah dihentikan. Tidak boleh ada lagi pembongkaran atau pengangkutan material dari Sungai Ake Toniku,” tegas Kapolsek.

Pihaknya juga akan terus memantau situasi kamtibmas di lokasi untuk memastikan kondisi tetap aman dan tertib. (*)

Penulis : Pewarta

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Kodam Kie Raha Masuk Tahap Finalisasi, Gubernur Sherly Tinjau Lahan Eks Darko
Perhapi Malut Perkuat Koordinasi Jelang TPT XXXV
Paskibraka Maluku Utara 2026 Resmi Dikukuhkan, 32 Putra-Putri Siap Kibarkan Merah Putih
APBD-P Maluku Utara Tahun 2026 Tembus Rp 3,211 Triliun
Semarak Kemerdekaan, PSI Ternate Gelar Turnamen Domino
Nilai 0,00 Buka Bobroknya Pengendalian Tata Ruang Dinas PUPR Malut
Sebanyak 28 Pemegang Izin Tambang Maluku Utara Belum Kantongi RKAB
BPK Temukan Anggaran Rp 256 Juta Bermasalah di Disdik Halsel, Ini Rinciannya

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 12:07 WIT

Kodam Kie Raha Masuk Tahap Finalisasi, Gubernur Sherly Tinjau Lahan Eks Darko

Minggu, 16 Agustus 2026 - 07:08 WIT

Perhapi Malut Perkuat Koordinasi Jelang TPT XXXV

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:06 WIT

Paskibraka Maluku Utara 2026 Resmi Dikukuhkan, 32 Putra-Putri Siap Kibarkan Merah Putih

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:23 WIT

Semarak Kemerdekaan, PSI Ternate Gelar Turnamen Domino

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:46 WIT

Nilai 0,00 Buka Bobroknya Pengendalian Tata Ruang Dinas PUPR Malut

Berita Terbaru

Daerah

Perhapi Malut Perkuat Koordinasi Jelang TPT XXXV

Minggu, 16 Agu 2026 - 07:08 WIT