Pengambilan Material di Sungai Ake Toniku Dihentikan Total

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:42 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi pembongkaran dan pengambilan material di bantaran Sungai Ake Toniku [dok : kasedata]

Lokasi pembongkaran dan pengambilan material di bantaran Sungai Ake Toniku [dok : kasedata]

Kasedata.id — Aktivitas pengambilan material tanpa izin di bantaran Sungai Ake Toniku, Desa Tabadamai, Kecamatan Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat, akhirnya dihentikan total.

Langkah ini diambil menyusul protes keras warga Desa Tabadamai dan Desa Toniku terhadap tindakan dua oknum berinisial Zulkarnain dan Arifin, yang diduga merusak bantaran sungai untuk mengambil material pembuatan breakwater di pesisir pantai Desa Toniku.

Kepala Desa Tabadamai, Rusandi Labance, membenarkan aktivitas ilegal tersebut kini telah dihentikan setelah kasusnya mencuat dan ramai di media sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, aktivitas pembongkaran bantaran sungai itu dilakukan tanpa sepengetahuan pemerintah desa.

“Material disana sudah tidak boleh diambil lagi. Kami juga telah melaporkannya ke Polsek Jailolo Selatan, dan pihak kepolisian sudah memanggil yang bersangkutan,” kata Rusandi saat dikonfirmasi.

Menurut Rusandi, tindakan dilakukan itu karena pelaku memiliki hubungan keluarga dengan pemilik lahan, namun sebenarnya tidak boleh membongkar bantaran sungai tersebut.

“Oknum Zulkarnain dan Arifin ini bertindak tanpa koordinasi dengan pemerintah desa. Kami merasa tidak hargai dan dirugikan,” tegasnya.

Baca Juga :  Ahkam Gazali Resmi Dilantik Ketua DPRD Kepulauan Sula

Sebab, kata Rusandi, dampak dari perusakan bantaran sungai akan sangat besar bagi warga di tiga Desa terutama saat curah hujan tinggi karena berpotensi menimbulkan banjir ke permukiman.

Persoalan itu kemudian direspon Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara yang langsung turun ke lokasi pada Selasa (14/10/2025).

Kehadiran mereka bertujuan menindaklanjuti aduan warga sekaligus meluruskan polemik yang sempat berkembang terkait pengambilan material dilakukan untuk proyek pembangunan breakwater di pesisir pantai Desa Toniku.

Padahal, menurut BWS terkait pengambilan material untuk proyek tersebut sudah memiliki lokasi resmi yang ditetapkan bersama pelaksana pekerjaan, PT Aditama Bangun Perkasa.

Kepala Desa Toniku Asgar Hi. Muin, membenarkan aktivitas di Sungai Ake Toniku dilakukan tanpa izin dan telah menimbulkan keresahan dikalangan warga maupun pihak kontraktor.

“Sejak awal breakwater berjalan, oknum Zulkarnain sudah membongkar bibir sungai tanpa koordinasi dengan pemerintah desa maupun kontraktor utama. Pihak PT Aditama Bangun Perkasa bahkan merasa terganggu karena aktivitas oknum itu sembarangan dilakukan,” ungkap Asgar.

Baca Juga :  BWS Maluku Utara Fokus Normalisasi Wilayah Terdampak Banjir

Menurutnya, jika ada hal berkaitan dengan proyek pemerintah seharusnya dilakukan koordinasi secara resmi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

“ Padahal pembangunan breakwater dari BWS Malut ini bertujuan melindungi warga dari ancaman gelombang laut saat cuaca buruk. Jadi seharusnya oknum-oknum ini mendukung. Bukan justru membuat masalah,” tandasnya.

Sementara, Kapolsek Jailolo Selatan Ipda Irhan menyatakan bahwa setelah menerima laporan masyarakat pihaknya langsung mengambil langkah tegas dengan menutup aktivitas pengambilan material di lokasi tersebut.

“Karena ini termasuk wilayah hukum Polsek Jailolo Selatan, kami langsung menghentikan untuk mencegah gejolak di masyarakat,” ujar Irhan saat dikonfirmasi.

Ia menegaskan dari hasil peninjauan bersama BWS Malut, para kepala desa, dan warga menghasilkan kesepakatan bersama agar aktivitas pembongkaran dihentikan dan lokasi dijaga agar tidak kembali dirusak.

“Aktivitas sementara ini sudah dihentikan. Tidak boleh ada lagi pembongkaran atau pengangkutan material dari Sungai Ake Toniku,” tegas Kapolsek.

Pihaknya juga akan terus memantau situasi kamtibmas di lokasi untuk memastikan kondisi tetap aman dan tertib. (*)

Penulis : Pewarta

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Dugaan Jual Beli IUP di Haltim Kembali Mencuat, Sejumlah Pejabat Disebut
Paskibraka Kota Ternate, Satu ke Nasional, Empat ke Provinsi
Nuryadin : Seleksi Ketat Jaring 62 Anggota Paskibraka Kota Ternate 
Pemkot Ternate Umumkan 62 Anggota Paskibraka Terpilih, Ini Daftarnya
IKA PMII Malut Tegaskan Peran Strategis Alumni Lewat Sekolah Pergerakan
Pemanfaatan Sungai Akelamo Dukung Kebutuhan Air Bersih Warga Kawasi
Siswa SMAN 4 Ternate Lolos Paskibraka Nasional, Ukir Sejarah Baru
Setahun Berjalan, Sekolah Rakyat di Ternate Tunjukkan Hasil Positif

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 16:42 WIT

Dugaan Jual Beli IUP di Haltim Kembali Mencuat, Sejumlah Pejabat Disebut

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:04 WIT

Paskibraka Kota Ternate, Satu ke Nasional, Empat ke Provinsi

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:46 WIT

Pemkot Ternate Umumkan 62 Anggota Paskibraka Terpilih, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:32 WIT

IKA PMII Malut Tegaskan Peran Strategis Alumni Lewat Sekolah Pergerakan

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:31 WIT

Pemanfaatan Sungai Akelamo Dukung Kebutuhan Air Bersih Warga Kawasi

Berita Terbaru

Mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, saat ditahan oleh Kejati Maluku Utara [Foto : Acim/kasedata]

Hukum & Peristiwa

Dugaan Korupsi, Eks Bupati Pulau Taliabu Resmi Ditahan 

Jumat, 26 Jun 2026 - 18:10 WIT