Kasaedata.id – Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 membawa dampak terhadap kebijakan dan program pemerintah daerah. Salah satu dampaknya adalah potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bagi tenaga non-ASN atau Pegawai Tidak Tetap (PTT).
Namun adanya kebjikan tersebut, Pemerintah Kota Ternate menegaskan komitmennya untuk tetap mempertahankan PTT terutama bagi mereka yang telah lama mengabdi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ternate, Samin Marsaoly, memastikan tidak ada PTT akan dirumahkan (PHK) meskipun terjadi pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya tegaskan, tidak ada PTT yang dirumahkan sekalipun ada pemangkasan atau efisiensi anggaran dari pemerintah pusat,” ujar Samin kepada media di Kantor Wali Kota Ternate.
Ia mengakui kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat tetap harus dilaksanakan pemerintah daerah dan berdampak pada sejumlah program pembangunan. Namun, Pemkot Ternate tetap memastikan hak-hak PTT yang berjumlah kurang lebih dari 3.800 orang tetap terbayarkan tanpa pemotongan.
“Hak-hak PTT Kota Ternate tetap terbayarkan seperti biasa, dan bahkan tidak ada pengurangan,” tegasnya.
Senada dengan itu, Sekretaris Daerah Kota Ternate, Dr. Rizal Marsaoly, juga menekankan bahwa meskipun terjadi pengurangan anggaran, program prioritas tetap berjalan seperti yang telah direncanakan.
Pemkot Ternate telah menerima surat terkait efisiensi anggaran sebesar Rp4,5 miliar dari dana transfer pusat ke daerah. Namun, Rizal memastikan bahwa efisiensi ini tidak akan mengganggu kebijakan dalam APBD 2025.
“Saya pastikan efisiensi ini tidak akan terlalu berpengaruh terhadap kebijakan dalam APBD 2025. Program-program yang telah direncanakan tetap berjalan dengan mengoptimalkan sumber pendapatan daerah, termasuk dari pajak dan retribusi,” jelas Rizal.
Menurutnya, langkah efisiensi ini justru menjadi momentum untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah agar tidak terlalu bergantung pada dana pusat. Salah satu bentuk efisiensi yang dilakukan adalah pengurangan anggaran perjalanan dinas, yang bukan berarti dihapuskan sepenuhnya tetapi hanya dikurangi frekuensinya.
Dengan strategi ini, Pemkot Ternate memastikan serta berkomitmen efisiensi anggaran tetap berjalan tanpa mengorbankan kesejahteraan pegawai serta program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. (*)
Penulis : Pewarta
Editor : Sandin Ar