Kasedata.id – Forum Strategis Pembangunan Sosial Maluku Utara (FORES Malut) mengecam keras terhadap tindakan arogan yang diduga dilakukan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Yaman D. Mape.
Ia disebut menunjukkan sikap tidak pantas kepada massa aksi dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Halsel saat demonstrasi terkait proyek jalan hotmix di Pulau Makean.
Aksi unjuk rasa yang menyoroti mandeknya pembangunan jalan tersebut justru dibalas dengan perlakuan yang dinilai jauh dari etika seorang pejabat publik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Direktur FORES Malut, Sandi Usman, menilai perilaku tersebut mencoreng citra pemerintahan Kabupaten Halmahera Selatan dibawah kepemimpinan Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muchsin.
“Tidak ada lagi alasan bagi Bupati untuk mempertahankan Kepala Dinas maupun Sekretaris PUPR. Keduanya sudah gagal menjalankan amanah,” tegas Sandi dalam keterangan persnya, Kamis (1/5/2025).
Sandi juga menyoroti pernyataan Kepala Dinas PUPR sebelumnya yang menyatakan pembangunan Segmen II jalan hotmix akan segera dilaksanakan, namun hingga kini tak ada realisasi. Situasi itu, menurutnya, menambah panjang daftar ketidakpercayaan publik terhadap kinerja dinas terkait.
“Kami sangat menyayangkan sikap seorang pejabat yang menemui massa aksi dengan mengenakan kaos oblong di jam kerja, apalagi bersikap kasar. Ini bukan hanya tidak pantas tapi mencerminkan mentalitas premanisme, bukan birokrat,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pembongkaran badan jalan tanpa kelanjutan pekerjaan telah menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat, terutama dalam mobilitas dan ekonomi warga sekitar.
Atas dasar itu, FORES Malut bersama GMNI Halsel berkomitmen akan kembali menggelar aksi lanjutan. Mereka menuntut Bupati Bassam Kasuba untuk segera mencopot Kepala Dinas dan Sekretaris PUPR Halsel.
“Ini bukan soal proyek semata, tapi soal tanggung jawab dan etika pejabat publik. Jika ini dibiarkan, maka kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah akan semakin tergerus,” tandas Sandi. (*)
Penulis : Ridal Lahani
Editor : Sandin Ar