Kasedata.id – Gubernur Provinsi Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, telah menerima hasil evaluasi perpanjangan masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) yang saat ini dijabat Samsudin A. Kadir.
Evaluasi itu dilakukan langsung oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI beberapa waktu lalu.
“Yang jelas hasil evaluasi Sekda oleh Mendagri sudah ada di tangan saya. Apakah Sekda yang sekarang akan diperpanjang atau tidak, tinggal menunggu pengumuman saja,” kata Gubernur Sherly kepada awak media usai membuka Musrenbang RPJMD Provinsi Maluku Utara tahun 2025-2029, di Ternate, Jum’at (25/7/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mengenai rencana Uji Kompetensi (Ukom) kepada Sekda yang baru, Gubernur menegaskan bahwa siapa pun itu harus mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
“Yang jelasnya, siapa pun itu harus mengikuti SOP yang ada,” tutupnya. (*)
Penulis : Ilham
Editor : Redaksi