Kasedata.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara menggelar upacara memperingati hari pendidikan nasional (Hardiknas) tahun 2025.
Wakil Gubernur, Sarbin Sehe bertindak sebagai Inspektur upacara yang berlangsung di halaman kantor Dikbud, Jum’at (2/5/2025).
Dalam kesempatan itu, Wagub Sarbin Sehe dan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Abubakar Abdullah, melaunching pendidikan gratis untuk SMA, SMK, dan SLB bagi sekolah negeri.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Abubakar menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sebagai tanda pendidikan dibawah kewenangan Pemprov Maluku Utara suda dibebaskan dari pungutan uang komite.
“Untuk sekolah swasta saat ini lagi dilakukan konsolidasi semua data. Muda-mudahan di bulan Juli 2025 nanti pada saat penerimaan siswa baru suda dapat di berlakukan bebas dari uang komite,” kata Kadikbud, Abubakar Abdullah.
Ia mengatakan program pendidikan gratis itu bagian dari komitmen Gubernur Sherly Laos dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe dalam 100 hari kerja.
“Saat ini suda memasuki 73 hari kerja, kita pastikan program ini suda terlaksana dengan baik. Dimana membebaskan uang komite yang selama ini menjadi tangung jawab orang tua siswa sudah diambil alih oleh Pemprov melalui APBD dari Dinas Pendidikan,” terangnya.
Lebih jauh, Abubakar menyebutkan bahwa alokasi anggaran yang disiapkan untuk mensuport program BOSDA senilai 34 miliar. Ini katanya, untuk mengkaver kebutuhan bagi sekolah negeri dan swasta maupun sekolah berbasis agama.
“Ini dihitung per siswa 50 ribu bagi sekolah SMA, dan SLB. Sementara sekolah SMK per siswa 75 ribu dengan jumlah siswa 63 ribu dari 407 sekolah SMA, SLB, dan SMK,” jelasnya.
Sementara itu, untuk SMK di kegiatan tertentu tidak masuk dalam item anggaran BOSDA seperti pelaksanaan ujian praktek dan ujian kompetensi keahlian (UKK).
“Itu di kafer melalui DIPA Dikbud dengan berbasis data yang diajukan oleh kepala sekolah masing-masing. Untuk penyaluran kita menggunakan skema pembayaran langsung, dimana sekolah dapat melaksanakan kegiatan lebih dulu kemudian mengajukan klem dalam bentuk pengajuan SPJ sebagai dasar perhitungan untuk segera dilakukan pembayaran,” pungkasnya. (*)
Penulis : Ilham
Editor : Redaksi