Ombudsman RI Perwakilan Malut Bakal Pantau Pelaksanaan SPMB

Rabu, 25 Juni 2025 - 19:20 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara. || Doc : Kasedata.id.

Kantor Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara. || Doc : Kasedata.id.

Kasedata.id – Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara mengadakan rapat koordinasi (Rakor) sekaligus pembahasan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dengan Dinas Pendidikan Kota Ternate, Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara dan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Ternate.

Kordinator pengawasan SPMB Ombudsman Perwakilan Maluku Utara, Abdy Kusuma, kepada, kasedata.id, Rabu (25/6/2025) mengatakan, hasil Rakor tersebut selain komitmen untuk penyediaan kanal pengaduan SPMB di masing-masing instansi, Ombudsman juga menyoroti mengenai siswa titipan dalam SPMB 2025.

“Ini penting untuk mengantisipasi adanya siswa titipan yang ingin masuk di sekolah tertentu tanpa mengikuti aturan SPMB yang berlaku,” ucap Abdy.

Ombudsman juga, kata dia, meminta untuk memaksimalkan SPMB secara online dengan lebih transparan. Ia mengaku, Dinas Pendidikan dan Kemenag juga meminta Ombudsman Maluku Utara untuk ikut mendampingi dan memantau pelaksanaan SPMB tahun 2025 ini.

“Menanggapi permintaan pihak terkait, kami akan terus melakukan pemantauan pelaksanaan SPMB ini mulai dari pra-SPMB, pelaksanaan SPMB, hingga pasca-SPMB untuk memastikan semuanya berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” terangnya.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Malut Minta Gubernur Perhatikan 4 Hal Ini

Abdy menegaskan bahwa ada tim dari Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara yang turun langsung ke lapangan dan ikut memantau pelaksanaan SPMB di beberapa satuan Pendidikan yang berada di Kota Ternate.

“Semoga dengan adanya pemantauan tersebut dapat meminimalisir adanya praktik maladministrasi dalam pelaksanaan SPMB, sehingga tahapan SPMB tahun ajaran 2025/2026 berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” harapnya. (*)

Penulis : Sukarsi Muhdar

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Farida Djama Reses di SMAN 1 Ternate, Tampung Aspirasi Guru
SMA Negeri 10 Ternate Jalankan LSP 2026–2028 Wakili Malut
Reses di SMAN 2 Ternate, Is Suaib Disodori Usulan Laboratorium Robotik dan Tunjangan Guru
Sabtu Malam, FISIP UMMU Kupas Ekosistem Politik Digital
Kelulusan SMA SMK Tahun Ini Bikin Bangga, SLB Lulus 100 Persen
Prodi Teknik Pertambangan Unkhair Perkuat Persiapan Akreditasi
Tiap Tahun Meningkat, UT Ternate Kembali Cetak Ratusan Sarjana
Hardiknas 2026 Jadi Momentum, Dikbud dan Pemprov Malut Dorong Pemerataan Pendidikan

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:09 WIT

Farida Djama Reses di SMAN 1 Ternate, Tampung Aspirasi Guru

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:11 WIT

SMA Negeri 10 Ternate Jalankan LSP 2026–2028 Wakili Malut

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:10 WIT

Reses di SMAN 2 Ternate, Is Suaib Disodori Usulan Laboratorium Robotik dan Tunjangan Guru

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:33 WIT

Sabtu Malam, FISIP UMMU Kupas Ekosistem Politik Digital

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:47 WIT

Kelulusan SMA SMK Tahun Ini Bikin Bangga, SLB Lulus 100 Persen

Berita Terbaru

Farida Djama, saat menggekar reses di SMA Negeri 1 Ternate [Foto : sukarsi/kasedata]

Pendidikan

Farida Djama Reses di SMAN 1 Ternate, Tampung Aspirasi Guru

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:09 WIT

BPN Ternate, Shendy Yulanda Putra/Villa Lago Montana [dok : kasedata]

Daerah

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:14 WIT

Plt Kepala Sekolah SMA Negeri 10 Ternate, Rusli Jafar [Foto : sukarsi/kasedata]

Pendidikan

SMA Negeri 10 Ternate Jalankan LSP 2026–2028 Wakili Malut

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:11 WIT