Ombudsman RI Perwakilan Malut Bakal Pantau Pelaksanaan SPMB

Rabu, 25 Juni 2025 - 19:20 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara. || Doc : Kasedata.id.

Kantor Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara. || Doc : Kasedata.id.

Kasedata.id – Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara mengadakan rapat koordinasi (Rakor) sekaligus pembahasan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dengan Dinas Pendidikan Kota Ternate, Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara dan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Ternate.

Kordinator pengawasan SPMB Ombudsman Perwakilan Maluku Utara, Abdy Kusuma, kepada, kasedata.id, Rabu (25/6/2025) mengatakan, hasil Rakor tersebut selain komitmen untuk penyediaan kanal pengaduan SPMB di masing-masing instansi, Ombudsman juga menyoroti mengenai siswa titipan dalam SPMB 2025.

“Ini penting untuk mengantisipasi adanya siswa titipan yang ingin masuk di sekolah tertentu tanpa mengikuti aturan SPMB yang berlaku,” ucap Abdy.

Ombudsman juga, kata dia, meminta untuk memaksimalkan SPMB secara online dengan lebih transparan. Ia mengaku, Dinas Pendidikan dan Kemenag juga meminta Ombudsman Maluku Utara untuk ikut mendampingi dan memantau pelaksanaan SPMB tahun 2025 ini.

“Menanggapi permintaan pihak terkait, kami akan terus melakukan pemantauan pelaksanaan SPMB ini mulai dari pra-SPMB, pelaksanaan SPMB, hingga pasca-SPMB untuk memastikan semuanya berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” terangnya.

Baca Juga :  Ombudsman Perwakilan Malut Terima 3 Aduan Penerimaan Murid Baru

Abdy menegaskan bahwa ada tim dari Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara yang turun langsung ke lapangan dan ikut memantau pelaksanaan SPMB di beberapa satuan Pendidikan yang berada di Kota Ternate.

“Semoga dengan adanya pemantauan tersebut dapat meminimalisir adanya praktik maladministrasi dalam pelaksanaan SPMB, sehingga tahapan SPMB tahun ajaran 2025/2026 berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” harapnya. (*)

Penulis : Sukarsi Muhdar

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pemkab Halteng Resmi Gelar Olimpiade GASING Nasional 2026
Buka OGN 2026, Wagub Sarbin Sambut Talenta Matematika dari Berbagai Daerah
Ruang Kuliah Terbatas, INTEG Ternate Minta Perhatian Ketua Komisi IV DPRD Malut
80 Calon Kepsek Masuk Tahap Uji Kompetensi, Dikbud Malut Tegaskan Merit System
Warga Moti Minta Status Jalan Lingkar, Jembatan hingga Desil : Muhajirin Siap Kawal Aspirasi
Dikbud Malut Paparkan Capaian, Sejumlah Target Pendidikan Masih Harus Dikejar
Rakor Pendidikan Berakhir, Sejumlah Isu Strategis Mulai Dipetakan
Kadikbud Malut Dorong Sinergi Pusat-Daerah Perkuat Mutu Pendidikan

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:30 WIT

Pemkab Halteng Resmi Gelar Olimpiade GASING Nasional 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:05 WIT

Buka OGN 2026, Wagub Sarbin Sambut Talenta Matematika dari Berbagai Daerah

Senin, 28 September 2026 - 17:00 WIT

Ruang Kuliah Terbatas, INTEG Ternate Minta Perhatian Ketua Komisi IV DPRD Malut

Minggu, 27 September 2026 - 22:07 WIT

80 Calon Kepsek Masuk Tahap Uji Kompetensi, Dikbud Malut Tegaskan Merit System

Jumat, 25 September 2026 - 22:26 WIT

Warga Moti Minta Status Jalan Lingkar, Jembatan hingga Desil : Muhajirin Siap Kawal Aspirasi

Berita Terbaru

Personel Kodam XXVIII/Moloku Kie Raha saat melakukan pemantauan terhadap titik karhutla di lokasi TPA Takome

Peristiwa

Karhutla TPA Takome, Kodam XXVIII Moloku Kie Raha Siaga

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:24 WIT