Kasedata.id — Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Maluku Utara mengecam keras tindakan pemukulan yang dilakukan oknum pejabat di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Demisius Boky, terhadap seorang warga di depan kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disprindagkop) Halbar.
Korban pemukulan itu adalah Hardi Do Dasim, yang merupakan warga Jailolo. Ia mengalami kekerasan fisik atau pemukulan saat menyampaikan aspirasi terkait dugaan pungutan liar (pungli) pada pangkalan minyak tanah hingga menyebabkan kelangkaan di wilayah Halbar.
Tindakan tidak terpuji diperlihatkan oknum pejabat itu terekam video berdurasi satu menit beredar luas di media sosial yang memperlihatkan dirinya melayangkan pukulan bertubi-tubi ke arah wajah dan tubuh Hardi. Seorang staf kantor bahkan turut terlibat menahan korban agar tidak melawan. Akibat insiden ini Hardi mengalami memar di wajah dan luka di bibir hingga mengeluarkan darah.
Ketua Bidang Hikmah, Politik, dan Kebijakan Publik DPD IMM Maluku Utara, Ikfan Pina, mendesak kepada Bupati Halbar James Uang, untuk segera memberikan sanksi tegas kepada pejabat tersebut.
“Unjuk rasa adalah hak warga negara yang dilindungi Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Seorang pejabat, apalagi kepala dinas, tidak seharusnya bertindak dengan cara yang tidak beradab seperti itu. Tindakan tersebut tidak hanya melukai warga, tetapi juga mencoreng institusi pemerintah daerah,” ujar Ikfan kepada media ini, Rabu (8/1/2025).
Ikfan menegaskan bahwa aksi pemukulan tersebut merupakan perilaku yang tidak terpuji dan sangat merugikan citra Pemerintah Daerah Kabupaten Halbar. “Pejabat seperti kepala dinas itu justru mencoreng nama baik pemerintah halbar dengan tindakan yang memalukan ini,” lanjutnya.
Untuk itu, ia kembali mendesak Bupati James Uang untuk segera memecat pejabat yang bersangkutan dan meminta aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Halbar untuk memproses kasus ini secara hukum.
“Kami mendesak Bupati Halbar untuk tidak hanya memberikan sanksi administratif, tetapi juga memecat kepala dinas tersebut. Selain itu, kami meminta kepolisian segera memeriksa dan menindak tegas oknum tersebut sesuai hukum yang berlaku,” tegas Ikfan.
” Sebab, kasus ini memantik perhatian publik karena mencerminkan lemahnya etika di kalangan pejabat daerah. Maka tindakan tegas diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tambah Ikfan. (*)
Penulis : Pewarta
Editor : Sandin Ar