Jabatan Kades di Kepulauan Sula Resmi Diperpanjang 8 Tahun, Dana Desa Disorot

Rabu, 18 September 2024 - 18:33 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasedata.id–Bupati Kabupaten Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus, resmi mengukuhkan 49 kepala desa definitif dan 471 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan masa jabatan 8 tahun. Pengukuhan ini berlangsung pada Rabu (18/9/2024), dan mulai berlaku sejak pelantikan.

Pengukuhan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 sebagai perubahan atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Setelah penantian panjang, akhirnya kepala desa dan BPD resmi dilantik dengan masa jabatan yang diperpanjang, yang memberikan mereka mandat untuk memimpin masing-masing desa dengan tanggung jawab besar.

Dalam arahannya, Bupati Fifian Adeningsi Mus menekankan pentingnya peran kepala desa dan BPD dalam memajukan masyarakat dan desa yang mereka pimpin. “Kepala desa dan BPD yang dipercaya untuk memimpin selama 8 tahun ini harus benar-benar mampu menyejahterakan masyarakatnya. Dengan pengelolaan yang baik, diharapkan desa bisa mengalami peningkatan di sektor ekonomi dan infrastruktur,” tegas Bupati.

Ia juga menambahkan terkait pengelolaan Dana Desa harus dilakukan secara bijak dan transparan, agar program pemerintah daerah dan program desa dapat berjalan dengan baik. Dengan masa jabatan yang panjang, kepala desa diharapkan bisa memaksimalkan waktu untuk membangun desa secara profesional demi kesejahteraan warga.

Baca Juga :  H-3 Kunjungan Kemenkes RI, Sapi Berkeliaran di Jalan Kota Sanana

“Prioritaskan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi. Saya yakin dengan kepemimpinan selama 8 tahun, pembangunan desa akan jauh lebih baik. BPD juga memiliki peran penting sebagai pengawas, sehingga harus memastikan kepala desa menjalankan program yang berdampak langsung pada masyarakat,” ujarnya.

Bupati Fifian berharap, adanya sinergi yang baik antara kepala desa dan BPD, pembangunan di desa-desa di Kepulauan Sula akan semakin maju, serta membawa dampak positif bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat setempat. (*)

Penulis : Pewarta

Editor : Redaksi

Berita Terkait

PT Smart Marsindo Dinilai Konsisten Dukung Pendidikan di Pulau Gebe
Selangkah Lagi, RSJ Sofifi Jalin Kerja Sama Dengan BPJS Kesehatan
Surati Mendagri, Pemprov Malut Pastikan Status Sah Kepemilikan 3 Pulau di Halteng
Pemda Halsel Raih Predikat Terbaik Kepatuhan Pelayanan Publik
Wujud Kepedulian, Pemprov Malut dan Pihak Perusahaan Serahkan Santunan Kematian
Menyusul, 5 Eks Pejabat Pemprov Malut Era AGK Bakal Dipecat
8 ASN Bandel Kena Sanksi, Ada Yang Terancam Dipecat
Jelang Mubes MKGR, Dua Figur Mus Tunjukkan Pengaruh Tingkat Nasional

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 00:05 WIT

PT Smart Marsindo Dinilai Konsisten Dukung Pendidikan di Pulau Gebe

Senin, 21 Juli 2025 - 22:22 WIT

Selangkah Lagi, RSJ Sofifi Jalin Kerja Sama Dengan BPJS Kesehatan

Senin, 21 Juli 2025 - 21:19 WIT

Surati Mendagri, Pemprov Malut Pastikan Status Sah Kepemilikan 3 Pulau di Halteng

Senin, 21 Juli 2025 - 20:35 WIT

Pemda Halsel Raih Predikat Terbaik Kepatuhan Pelayanan Publik

Senin, 21 Juli 2025 - 15:47 WIT

Menyusul, 5 Eks Pejabat Pemprov Malut Era AGK Bakal Dipecat

Berita Terbaru

Kepala sekolah SMP Muhammadiyah Ternate, Taib Zen || Foto : sukarsi_kasedata

Pendidikan

Sekolah Swasta di Ternate Keluhkan Program MBG

Senin, 21 Jul 2025 - 18:42 WIT